Bapak/Ibu/Sdr. yang merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan oleh unit kerja Universitas Brawijaya, baik akademik maupun non akademik, dapat menyampaikan keluhan melalui menu complaint ini. Pihak-pihak yang dapat menyampaikan keluhan adalah setiap orang yang menerima atau berhubungan dengan layanan yang diberikan oleh Universitas Brawijaya, meliputi antara lain; Mahasiswa, Dosen, Pegawai, Orang Tua Mahasiswa, serta pihak lain yang berhubungan dengan layanan yang diberikan oleh Universitas Brawijaya.
Keluhan yang disampaikan, akan sampai kepada unit kerja terkait melalui pimpinan Universitas Brawijaya. Seluruh keluhan akan dikelola oleh PIDK (Pusat Informasi, Dokumentasi dan Keluhan).
Criticism and Suggestion can be submitted to e-complaint.ub.ac.id.