Review Pemfasilitasan Diskusi (22 Desember 2014)

Tema               : Komparasi Sistem Ekonomi Tim sepakbola

Penyaji                        : M. Nazil & Anggiar Rizky Farmazeta

Pengantar      :

Hai RSC’ers zaman sekarang ini sepak bola bukan hanya sekadar sebagai olahraga, namuntelh berkembang menjadi sebuah industri besar yang bisa mempengaruhi ekonomi dunia. Ingin tau lebih lengakpnya, ikuti diskuusi RSC malam ini pukul 18.30 WIB tentang “ komparasi Sistem Ekonomi Tim Sepakbola” Datang ya teamn – teman… makasih

 

Resume           :

Sepak pada awalnya hanya sebuah permainan, tapi sekarang sudah menjadi industri besar dan berpusat di Eropa. Mengapa di Indonesia tidak tersentuh? 50 th yang lalu, sepak bola profesional hanya ada di Eropa. Klub2 di Eropa mulai dikelola secara profesional semenjak adanya sponsor dan penayangan di TV. Sepak bola di Indonesia masih sangat dekat dengan politik. Banyak lingkungan sepak bola yang dimasuki oleh kegiatan2 politik seperti menyokong dana. Tim2 indonesia belum sustainable, mereka hanya memikirkan timnya hanya dalam waktu setahun saja.

Di puncak manajeman gak beres, banyak korupsi, banyak kepentingan. Manfaat sepak bola di eropa (Jerman), dampak ekonomi berdmpak positif melalui penjualan pernak-pernik, segi sosial adanya akulturasi budaya, berbaurnya banyak budaya di dalam lapangan. Di Indonesia masih sangat fanatic, sering terjadi perkelahian karena fanatic. Inggris menjadi liga terbaik di dunia (dari aspek manajemen, lingkungan). Gaji di Indonesia pemain asing perbulan (50 juta), di Eropa sudah mencapai milyaran perminggu. Di Indonesia, fasilitas yang diberikan pemain masih kurang

Pisahkan antara ideology dan sistem ekonomi agar tidak menimbulkan monopoli terselubung. Persepak bolaan di Indonesia tidak dapat diindustrikan seperti di luar negeri. Di Jerman, mereka kuat tapi ada monopoli terselubung oleh bayer munchen, ketimpangan sangat tinggi antar klub. Di inggris liberal namun ada pemerataan, ketimpangannya tidak terlalu jauh antar klub

Menilai sistem ekonomi pada sepak bola tidak bisa mendalam, kita hanya bisa melihat kulit-kulitnya saja, belum ada transpaaransi keuangan kepada publik. Pengamaat bola juga kesulitan melihat sistem ekonomi liga-liga eropa secara mendalam. Kalau tidak ada revolusi fundamental pada PSSI, liga Indonesia tidak akan pernah berubah. Apakah Indonesia malu untuk belajar ke liga-liga asia lainnya atau memang tidak mauu..???

Ada beberapa quotes dari orang yang bergelut di bidang persepakbolaan, yakni menurut Alberkanus, “dalam hidup aku berutang segalanya pada sepak bola”.  Menurut Cakandipeci “sepak bola anugerah besar dari Tuhan dari manusia”

Jadi, kesimpulannya adalah sepak bola tidak hanya soal olahraga tapi di dalamnya terdapat nilai-nilai seperti kejujuran belajar mengenai sistem ekonominya. Sistem ekonomi yang masuk di tim sepak bola sudah masuk sistem ekonomi global. Contohnya seperti krisis persepakbolaan di Yunani.

Review Pemfasilitasan Diskusi (10 Desember 2014)

Tema               : Budaya Bangsa

Penyaji                        : Mas Sony, Mas Nasrun Faisal

Pengantar      :

Budaya merupakan suatu adat istiadat atau kebiasaan yang menjadikan ciri khas dari suatu daerah. Untuk istilah kebudayaan dapat diartikan culture (bahasa inggris) berasal dari kata corele (kata kerja bahasa latin). Cultivation atau kultivasi yang berarti pemeliharaan ternak, hasil bumi, dan upacara-upacara religius yang darinya diturunkan istilah kultus atau “cult”. Dalam bahasa Indonesia budaya berasal dari kata buddhaya (bahasa sansekerta), yaitu bentuk jamak dari kata budhi (budi atau akal). Kata budaya juga ditafsirkan merupakan perkembangan dari kata majemuk budi-daya yang berarti daya dari budi,yaitu berupa cipta, karsa dan rasa.
Contoh dari budaya adalah seperti bahasa, pakaian, makanan, dan lain-lain. Dari segi bahasa, Indonesia sudah mempunyai beragam ciri khas, itu menandakan bahwasanya Indonesia mempunyai budaya yang bermacam-macam dikarenakan setia provinsi, kabupaten atau kota atau bahkan desa terkecil pun memiliki budaya sendiri-sendiri. Dengan beragamnya budaya tersebut menandakan Indonesia kaya akan budaya yang perlu dilestarikan dan dijaga bersama untuk mewujudkan kemajuan.

Budaya bisa tumbuh dilingkungan kita,akan tetapi apakah budaya-budaya tersebut tiba-tiba muncul tanpa adanya sebab? Budaya layaknya pohon yang dapat tumbuh menjulang tinggi, akan tetapi pohon tidak tiba-tiba tumbuh begitu saja tanpa adanya sebab atau induk. Pohon tumbuh karena adanya akar, begitu juga dengan budaya. Budaya dapat tumbuh karena adanya akar yang juga dapatmenguatkan pondasi tumbuhnya budaya, sehingga di Indonesia saja budaya sangatlah bervariasi atau bermacam-macam karena setiap provinsi, kabupaten atau kota atau bahkan desa terpencil pun mempunyai budaya yang sudah melekat dan menjadi ciri khas daerah tersebut.
Oleh karena itu,masyarakat harus tau akar kebudayaan bangsanya sendiri,karena dengan adanya kebudayaan tersebut dapat memberikan ciri khas tersendiri dan yang paling penting adalah bahwa kebudayaan bangsa itu menjadi dasar terbentuknya ideologi bangsa.

Ingin tahu lebih lengkapnya, Ikuti Diskusi RSC tentang „Budaya Bangsa“ Hari ini Rabu, 10 Desember 2014 pukul 18.00 WIB dgn penyaji Mas Sony ’07, Mas Nasrun ’07 & Faisal ’13. Datang ya teman-teman… Makasih

 

Resume           :

Oiiiii temen – temen RSC, kali ini saya akan membagikan resume diskusi dengan tema “Budaya Bangsa”. Cekidot

Budaya adala budhi yang berakar pada manusia itu sendiri, karena pusat kebenaran adalah otak kita sendiri. Sehingga mempelajari budaya sama dengan mempelajari diri sendiri. Budaya tidak hanya kesenian, namun perilaku dan bahasa sehhari – hari pun termasuk kedalam budaya, Indonesia sendiri merupakan negara dengan berbagai macam suku dengan membawa budayanya masing – masing, sehingga cukup sulit untuk menyamakan perlakuan antara satu adat dengan adat lainnya karena keberagaman budaya, namun budaya Indonesia senndiri sudah mulai terkikis dengan masuknya budaya asing yang lambat laun menggeser budaya negeri sendiri, banyak sekali budaya asing yang sangat bertentangan dengan kearifan lokal budaya kita, namun hal tersebut bukannya memperlambat masuknya buday asing, malah semakin mempercepat masuknya buday asing ke indonesia, sudah saatnya pemerintah masuk dan mempertegas dan menghalangi budaya asing yang tidak sesuai deengan kerifan lokal setempat agar kearifan lokal kita akan terus terjaga, LAWAN BUDAYA DENGAN BUDAYA.

Terimakasih semoga bermanfaat

Review Pemfasilitasan Diskusi (12 Nopember 2014)

Tema               : Demokrasi

Penyaji                        : Fida Azzuri & Wahyu Satrio Aulia

Pengantar      :

Hey temen2 RSC pada tau gak sih demokrasi itu apa?? Sejarahnya gimana?? Bagi yang belum tau, ini ada sedikit info mengenai Demokrasi. Cekidot 😀

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu demos dan kratosDemos berarti rakyat dan kratos berarti pemerintah. Jika digabungkan kedua kata tersebut berarti kekuasaan rakyat atau pemerintah dari rakyat. Jadi, dapat  disimpulkan bahwa yang dimaksud demokrasi adalah suatu sistem pererintahan  yang berasal dari rakyat dan selalu mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan negara.

Negara yang pertama kali melaksanakan sistem demokrasi adalah Athena. Ia tepatnya berupa negara-kota yang terletak di Yunani. Proses pemerintahan di Athena itu dimulai oleh Kleistenes pada tahun 507 sebelum Masehi dengan perubahan konstitusi dan diselesaikan oleh Efialtes pada tahun 462-461 sebelum Masehi

Bangsa dan negeri Indonesia telah mengadopsi sistem demokrasi, meski harus diberi pula catatan-catatan tentang pengalaman ber-Demokrasi Terpimpin” pada masa Soekarno dan ber”Demokrasi Pancasila” pada masa Soeharto. Di era reformasi sekarang, Indonesia tetap mengadopsi sistem itu. Berdasarkan kedua pengalaman berdemokrasi di tanah air tersebut, era reformasi sekarang ini biasa dipandang sebagai era transisi menuju “demokrasi yang sesungguhnya”. Dalam masa yang singkat, Indonesia di era reformasi telah melaksanakan pemilu calon anggota legislatif, calon presiden dan wakilnya secara langsung, serta pilkada di berbagai daerah dan kota. Pada masa yang singkat pula, semangat pemekaran dan perubahan status wilayah tampak di beberapa kawasan di tanah air.

Namun, hingga hampir enam belas tahun perubahan politik pasca reformasi 1997-1998 di Indonesia, transisi menuju pemerintahan yang demokratis masih belum dapat menghasilkan sebuah pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, dan kredibel. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini hanya menghasilkan Demokrasi Kaum Penjahat, yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

 

Resume           :

Hai RSC’ers !!!

Ini ada resume Diskusi RSC tentang “Demokrasi”

Silahkan membaca J

Ketika membicarakan mengenai Demokrasi sebagian besar masyarakat Indonesia pasti berpikir bahwa Demokrasi identik dengan (Pemilu Umum) PEMILU.demokrasi berasal dari kata Demos yang berarti rakyat dan Kratos yang berarti aturan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat yakni kedaulatan sepenuhnya ada ditangan rakyat dan adanya kesetaraan dalam berpendapat. Pengertian dari kedaulatan atau demokrasi yang sesungguhnya adalah hak untuk mengatur kehidupannya sendiri.

Di Indonesia kata “Demokrasi” mengalami penyempitan makna menjadi pemilu, voting, dsb. Demokrasi yang sesungguhnya adalah musyawarah yang mencapai mufakat sesuai dengan Dasar Negara Indonesia yakni Pancasila ayat 4, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

Berdasarkan jumlah dan kesamaan pandangan & tujuan yang harusnya diaktualisasikan, apakah sudah terwakilkan hak rakyat dengan sistem demokrasi di Indonesia saat ini? dengan kondisi rakyat Indonesia yang memiliki keinginan hidup yang berbeda dan dengan jumlah yang ribuan. Yang masih menjadi pertanyaan saat ini adalah “Apa sebenarnya definisi rakyat?” dan “Apa sebenarnya yang dimandatkan/ diamanahkan/ dititipkan oleh rakyat kepada Pemerintahan & Pemimpin?

Demokrasi Indonesia saat ini tidak mendefinisikan rakyat secara jelas. Ujung dari Demokrasi adalah kewenangan atau kekuasaan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea 4 dimana tingkat kesejahteraan diukur dengan uang. DEMOKRASI INDONESIA SAAT INI TIDAK MENJAMIN HANYA MERUPAKAN LEGITIMASI KEKUASAAN UNTUK MENGELOLA KEKAYAAN NEGARA ATAS NAMA SWASTA.

Selama sistem Demokrasi di Indonesia saat ini belum bisa menampung dan mengembalikan hak rakyat, maka sistem di Indonesia saat ini adalah kosong tidak dapat dikatakan sebuah Demokrasi. Apabila disesuaikan dengan tujuan Negara, yang dimandatkan oleh rakyat kepada wakil rakyat adalah presiden ataupun sekretarisnya bisa memberikan makan kepada rakyatnya secara langsung.

Menstrukturkan kembali definisi “Kedaulatan” yang telah dimandatkan itu bukanlah sebuah Hak tetapi TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN UNTUK MENGELOLA KEUANGAN & KEKAYAAN NEGARA YANG SEBENARNYA MERUPAKAN MILIK RAKYAT UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA RAKYAT (YANG SEHARUSNYA BERHAK MENERIMANYA). Namun definisi dari “Rakyat” sendiri harus jelas. Pola pendistribusian yang merata yang mensejahterakan seharusnya adalah By Name By Address yakni sesuai dengan yang berhak.

Terima Kasih. Semoga Bermanfaat

Review Pemfasilitasan Diskusi (21 Oktober 2014)

Tema               : Komparasi Sistem Negara

Penyaji                        : Fida Azzuhri dan Mas Maif

 

Pengantar      :

Sistem ketatanegaraan

Pengertian ketatanegaraan Republik Indonesia menurut KBBI, tata Negara adalah seperangkat prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan pemerintah, bentuk Negara, dan sebagainya yang menjadi dasar peraturan suatu Negara.Ketatanegaraan adalah segala sesuatu mengenai tata Negara. Menurut hukumnya, tata Negara adalah suatu kekuasaan sentral yang mengatur kehidupan bernegara yang menyangkut sifat, bentuk, tugas Negara dan pemerintahannya serta hak dan kewajiban para warga terhadap pemerintah dan sebaliknya. Tujuan dari adanya sistem ketatanegaraan adalah menjaga kestabilan sebuah Negara. Sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang seharusnya adalah “untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Namun apabila dilihat dengan fakta yang ada saat ini hal tersebut belum terwujud. Hal ini menunjukkan bahwa pengeja wantahan cita-cita Proklamasi Indonesia belum nyata. Sebenarnya apa tujuan dari hidup bernegara itu sendiri? Sejak lahir kita sudah diajarkan untuk hidup bernegara. Namun apa tujuan dan substansi dari hidup bernegara?

Segala macam peraturan, sistem birokrasi Negara dan kewenangan yang sudah didistribusikan seharusnya memudahkan dalam mewujudkan kehidupan bernegara yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Tapi mengapa justru menjadi Patologi Birokrasi yang menghambat pembangunan Bangsa? Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah tidak hadir untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”

Jadi, apa sebenarnya masalahnya? Ada apa dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia? Mengapa masih ada masalah?

Ingin tahu lebih lengkapnya, Ikuti Diskusi RSC besok Selasa, 21 Oktober 2014 jam 18.30 WIB tentang “Komparasi Sistem Negara” dgn penyaji Mas Fida Azzuhri dan Mas Maif.

Datang ya teman-teman.. Terima Kasih

 

Resume           :

KOMPARASI SISTEM NEGARA

Niat ekuivalen denganTujuan.

Ketika berbicara mengenai sistem Negara Indonesia maka yang terpikirkan adalah mengacu pada UU, Demokrasi, NKRI, Presidensil (Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan). Segala macam peraturan, sistem birokrasi Negara dan kewenangan yang sudah didistribusikan seharusnya memudahkan dalam mewujudkan kehidupan bernegara yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Tapi mengapa justru menjadi Patologi Birokrasi yang menghambat pembangunan Bangsa? Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah tidak hadir untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Dengan adanya Presiden, Bank Indonesia, MPR, DPR, MK, KY seharusnya bisa melindungi rakyat tapi kedudukan Presiden dengan lembaga itu semua saat ini adalah sejajar sementara sistem Negara kita adalah Presidensil. Ketika ada rakyat yang kelaparan dan kemudian mereka meminta kepada RT RW Kelurahan Kecamatan jawabannya adalah “aku bisa apa?”. Padahal dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang  berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pasal 34 “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.” Tetapi hal ini sangat tidak sesuai dengan kenyataannya saat ini. Lalu siapa yang bisa bertindak? Sebenarnya apa definisi dari Negara? Tujuan dari Negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia lalu bagaimana bila Negara tidak bisa? Lalu kapan Negara hadir bagi rakyatnya? Sedangkan Negara Indonesia adalah Negara berdasarkan kedaulatan rakyat, jadi tanpa rakyat Negara bukanlah sebuah Negara. Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan yang seharusnya kekuasaan tertinggi ada di tangan presiden tapi tidak bisa mengambil keputusan dengan cepat karena sistem birokrasi. Kedaulatan rakyat tertinggi yang seharusnya ada di MPR namun saat ini tidak. Sistem demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Permusyawaratan namun kenyataannya Negara membutuhkan waktu yang lama untuk mengambil keputusan, hal ini menunjukkan Negara belum hadir bagi rakyatnya. Berdasarkan UUD pasal 4 ayat 1 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi berdasarkan UUD, jadi idak ada MPR sebagai lembaga tertinggi Negara. Presiden adalah penanggung jawab dan pelaksana UUD saat tidak ada MPR sebagai lembaga tertinggi Negara. Namun UUD hanyalah kertas saat tidak ada penanggungjawabnya. Jadi ibaratnya Indonesia tanpa Negara. Ketika membicarakan tentang kesejahteraan rakyat merujuk kepada hak, kewajiban, tanggungjawab dan kewenangan yang mengarah kepada kedaulatan dibawah tanggungjawab presiden. Lalu tanpa Negara bagaimana rakyat bisa hidup selama 5 tahun ini? Jawabannya rakyat selama ini trimo ing pandom ikhlas. Indonesia sedang bergerak dalam siklus Polibius. Parlemen dan eksekutif tidak sejalan terjadi perebutan kekuasaan dan itu semua untuk UANG. Permasalahannya bagaiman SISTEM yang seharusnya? Core permasalahan Indonesia saat ini adalah uang, Bank Central, dan kemerdekaan.

Review Pemfasilitasan Diskusi (15 Oktober 2014)

Tema               : Sumpah Pemuda

Penyaji                        : M.A. Ishaq Fanani dan M. Nadhirin FEB

Pengantar      :

Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam separa pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta), Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada „tanah air Indonesia“, „bangsa Indonesia“, dan „bahasa Indonesia“. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap „perkumpulan kebangsaan Indonesia“ dan agar „disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan“.

 

Resume           :

Hai RSC’ers

Ini resume Diskusi tentang “SUMPAH PEMUDA” dengan penyaji Mas Maif dan Mas Nadhirin, Silahkan dibaca.. . ^_^

Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Sejarahnya adalah pemuda-pemuda perwakilan dari daerah-daerah yang disekolahkan olehBelanda yang kembali ke Indonesia dan mengadakan pertemuan. Diadakannya Sumpah Pemuda menunjukkan semangat pemuda cinta tanah air dan mengakui Indonesia.

“Sumpah” apa sebenarnya tujuan dari sumpah? Tujuan dari bersumpah adalah sadar untuk bergerak bersama-sama secara otomatis. Bila dianalogikan Sumpah Pemuda merupakan tali penghubung antara memori separa dan kesadaran pemuda akan peran yang seharusnya dilakukan untuk bangsanya. Sumpah Pemuda merupakan suatu bantu peneguhan kembali bahwa pemuda yang memiliki potensi dan idealis wajib diayomi dan didukung oleh Pemerintah dan lingkungan yang kondusif dari Negara.

Lalu Bagaimana peran pemuda yang seharusnya dalam pembangunan bangsa? Peran pemuda seharusnya sangat andil dalam pembangunan bangsa yaitu dengan aktualisasi diri sesuai dengan passionnya berperan seperti yang seharusnya. Peran pemuda sebelum kemerdekaan adalah berjuang membebaskan memerdekakan bangsa Indonesia berbanding terbalik dengan pemuda jaman sekarang yang egois hanya memikirkan dirinya sendiri. Lalu apa kegunaan Sumpah Pemuda saat ini? Mungkin selama 85 tahun ini Sumpah Pemuda bagi sebagian orang melihat Sumpah Pemuda hanya formalitas semata identic diperingati dengan Upacara Bendera dengan alasan pemuda yang bersumpah mengakui tanah air Indonesia bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia pada tahun 1928 dulu. Namun seharusnya Sumpah Pemuda dijadikan sebagai pegangan para pemuda Indonesia saat ini bukan hanya sekadar sejarah. Lalu bagaimana cara memaknai Sumpah Pemuda? Jawabannya adalah dengan mengetahui kondisi bangsa Indonesia saat ini, mengetahui apa yang harus dilakukan sesuai dengan potensinya, dan menguasai dan fokus sesuai dengan disiplin ilmu dan passionnya masing-masing dan pastinya tidak lupa dengan jiwa nasionalisme.

Lingkungan yang kondusif merupakan salah satu hal yang mendukung pemuda untuk berperan seperti yang seharusnya. Tapi mengapa tidak menciptakannya sendiri? Padahal bila dilihat lingkungan sekarang seharusnya lebih mendukung dengan adanya telekomunikasi yang sudah maju. Sedangkan pada sebelum kemerdekaan para pemuda memiliki keterbatasan dalam telekomunikasi dan teknologi namun tetap bisa berperan seperti yang seharusnya dalam pembangunan bangsa.

Bila dianalogikan pemuda sekarang harus mengaca pada “Ikan Laut” yang bisa beradaptasi dengan lingkungannya, ikan laut tidak menjadi asin meskipun hidup di dalam air laut yang asin. Pemuda sekarang mengalami Mental In lander yaitu merasa nyaman dijajah selalu tidak mau repot. Semangat pemuda seharusnya mendukung peran pemuda diluar dengan adanya globalisasi penjajahan moral, pemuda seharusnya Think Out Of The Box dan berani keluar dari zona nyaman. Pemuda sekarang ini seharusnya juga belajar dari “Ikan Salmon” yang melawan arus era globalisasi untuk tetap survive dan memiliki eksistensi diluar dampak negative dari globalisasi. Untuk dapat survive dari arus globalisasi tentunya diperlukan penanaman nasionalisme ,contohnya dalam dunia pendidikan terdapat mata pelajaran moral, bahasa jawa, dan bahasa Indonesia mungkin banyak yang berpikir

bahwa tidak efektif namun sebenarnya hal tersebut sangat efektif. Semoga BermanfaatJ

 

Review Pemfasilitasan Diskusi (8 Oktober 2014)

Tema               : Globalisasi

Penyaji                        : –

Pengantar      :

Bulan – bulan terakhir ini, lebih dari sejuta orang yang kebanyakan orang muda menggelar aksi protes menentang sebuah tata ekonomi baru yang disebut GLOBALISASI, salah satu gerakan protes terbesar sejak tahun 1960-an, belum pernah terjadi sebelumnya massa yang begitu besar bergerak memperjuangkan kemakmuran dan memberantas kemiskinan, bahkan belum pernah sebelumnya ada jurang pemisah yang begitu lebar dan ketimpangan yang begitu meluas diantara yang kaya dan miskin. Inilah globallisasi yang sebenarnya. Saat ini, sekelompok kecil orang-orang yang berkuasa ternyata lebih kaya dibandingkan dengan keseluruhan jumlah penduduk di benua Afrika, hanya dengan 200 perusahaan, seperempat kegiatan ekonomi dunia sudah dapat dikuasai.

Luput dari mata pembeli di jalan-jalan besar di negara maju, merek-merek barang terkenal mulai dari sepatu olahraga hingga pakaian bayi, hampir seluruhnya dibuat ni negara-negara yang sangat miskin, dengan upah buruh yang sangat rendah , nyaris seperti budak. Desa global seperti inikah yang disebut-sebut sebgai mas depan umat manusia? Ataukah ini semata-mata adalah cara lama yang dulunya dilakukan pada jaman raja-raja dan sekarang diteruskan oleh perusahaan-perusahaan multinasional dengan berbagai lembaga keuangan dan pemerintah sebagai penopangnya.

 

Resume           :

Hey arek-arek RSC, ini ada ringkasan diskusi tentang “Globalisasi” dgn pengantar Mas Rifky ’12 dan Mas Ikhwanus ’12. Selamat Membaca HOHO 😀

Tujuan utama globalisasi adalah mempersatukan masyarakat dunia untuk membangun kehidupan yang layak, sejahtera, dll. Globalisasi tumbuh dinegara berkembang dengan mengatas namakan “memberantas kemiskinan”,  Dengan cara negara maju  memberikan ilmu,  teknologi dan lapangan pekerjaan  sedangkan  negara berkembang memberikan SDAnya. Perusahaan  perusahaan asing yang memiliki modal besar  menyasar negara berkembang selain dikarenakan SDA yg melimpah, mereka juga menyasar SDM negara berkembang karena mereka bisa mendapatkan tenaga kerja yang murah. Dengan bahan produksi yang melimpah dan tenaga kerja yang murah, perusahaan – perusahaan besar akan meraih untung yang  banyak, dan  nantinya hasil-hasil dari produksi tersebut akan dipasarkan kembali ke negara berkembang dengan  bentuk barang  jadi namun dengan harga Internasional/Tinggi.

Mereka (perusahaan asing) hampir selalu megekploitasi SDA dan SDM negara dimana perusahaan itu berdiri. Tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan & kesejahteraan pekerjanya. Kejadian tersebut bukan tanpa pengawasan dari pemerintah, melainkan pemerintah juga turut andil membela pihak  perusahaan asing, tentuya dengan segala iming-iming yang ditawarkan investor asing kepada pemerintah setempat agar perusahannya dapat dibangun, berkembang, dan bertahan.

Dibalik segala sisi negatif yag ditimbulkan dari globalisasi, ada juga sisi positif dari globalisasi bagi negra berkembang asalkan negara tersebut bisa memanfaatkannya, seperti dapat mengadopsi teknologi dari luar. Negara yang berhasil memanfaatkan Globalisasi adalah Tiongkok, seperti yang kita ketahui Tiongkok sekarang adalah salah satu  negara maju dan paling berpengaruh didunia, bahkan ada yang bilang mengalahkan Amerika, padahal dulunya Tiongkok sama seperti kita, yaitu  menjadi negara sasaran dari Globalisasi karena mempunyai tenaga kerja yang murah, tapi mereka dapat memanfaatkan Globalisasi dengan baik, sehingga mereka benar benar mendapatkan keuntungan dari Globalisasi.

Ada dampak positif dan  negatif dari Globalisasi, kita harus sanggup mengikuti asrus Globalisasi, karena jika harus melawan arus Globalisasi itu akan sulit. Salah satu produk dari Globalisasi yang akan dihadapi Indonesia adalah MEA yang akan dihadapi dalam waktu dekat ini. Jadi lebih baik kita MEMPERSIAPKAN DIRI dan MENCARI PELUANG YANG ADA dari Globalisasi (Seperti Tiongkok) dari pada sibuk untuk menolak Globallisasi. Semoga Bermanfaat 😀

Review Pemfasilitasan Diskusi (18 September 2014)

Tema               : Konstitusi

Penyaji                        : Zein Ihya Ulummudin

Pengantar      :

Ekonomi menjadi hal yang sangat krusial bagi seluruh rakyat. Kekayaan Sumberdaya alam yang dimiliki oleh negara kaya semacam indonesia bisa saja menjadi kutukan karena salah kelola. Indonesia, sebagai negara hukum, tentunya telah memberikan pendasaran yang kukuh untuk menjamin kesejahteraan ekonomi rakyatnya. Para pendiri bangsa melakukan perdebatan alot di sidang BPUPKI maupun PPKI dalam merumuskan dasar dan konstitusi negara. Dan akhirnya muncullah pasal konstitusi ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 menjamin pengelolaan sumberdaya untuk kesejahteraan hajat rakyat. Namun apakah cita-cita kemerdekaan telah sesuai dengan realitas yang terjadi saat ini?

Aspek historis terciptanya sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” dalam pancasila dan pasal kesejahteraan ekonomi di konstitusi UUD 1945 adalah fokus yang perlu dipertajam.Kemudian cerita pra proklamasi akan disandingkan dengan aturan turunan yang membentuk sistem ekonomi Indonesia yang hingga kini masih dipertanyakan kesesuaiannya dengan konstitusi. Beberapa fakta dibalik formulasi undang-undang sub-ordinat terkait ekonomi akan melengkapi kajian bahwa masyarakat indonesia masih menjadi apa yang dikatakan oleh Sukarno “Bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa”

 

Resume           :

Undang – undang di Indonesia sekarang ini sudah tidak sesuai dengan Undang – undangg dasar 1945, banyak sekali undang undangg di indonesia sudah tidak sesuai dengan dasar konstitusi Indonesia, yang telah di rumuskan sebelumnya di BPUPKI dan PPKI para pendiri bangsa sudah susah payah menciptakan UUD yang menyejahterkan rakyatnya, namun sekarang ini sudah dikerdilkan oleh oknum DPR untuk kepentingannya sendiri, sudah saatnya indonesia kembali ke Undang –undang dasar yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa, demi kesejahteraan Indonesia.

Review Pemfasilitasan Diskusi (10 September 2014)

Tema               : Demokrasi Memilih Pemimpin

Penyaji                        : Arwin Anindyka

Pengantar      :

Di Indonesia, saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah yang mencakup gubernur, bupati dan walikota. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang akan disahkan DPR dalam waktu kurang dari sebulan, patut dicermati bersama. Adalah isu soal pemilihan kepala daerah yang akan dikembalikan pada rezim Orde Baru yaitu melalui DPRD.Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. RUU yang sudah dibahas sejak 2012 lalu itu rencananya akan diputuskan pada September 2014. RUU Pilkada ini diusulkan oleh pemerintah melalui Kemendagri. Jika RUU ini disahkan maka akan berlaku pilkada serentak pada 2015. Perdebatan yang timbul adalah pilkada tidak langsung merupakan bantu kemunduran berdemokrasi karena berseberangan dengan perkembangan demokrasi yang saat ini sudah berjalan dengan baik.Selain itu merupakan kemunduran konstitusi karena warga negara menjadi hilang hak konstitusionalnya, karena semua ditarik keparlemen. Demokrasi adalah bantu atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Demokrasi hendak menjawab dua pertanyaan penting: untuk kepentingan siapa kekuasaan dijalankan (demokrasi substansial); dan bagaimana kekuasaan itu dikelola (demokrasi prosedural).

Ingin tau lebih lengkapnya, ikuti diskusi RSC Rabu, 10 September 2014 pukul 15.00 WIB dgn tema „Demokrasi Memilih Pemimpin“ dgn  penyaji Arwin Anindyka ’13.

Datang ya teman-teman.. . Makasih

 

Resume           :

Semenjak disahkannya Undang – undang MD3 oleh MK, sejenak genderang gong demokrasi yang telh dibunyikan selama bertahun tahun tiba – tiba berhenti. Banyak warga negara Indonesia yang emmngeluhkan dan banyak yang menyebut kemunduran dalam hal demokrasi. Karena selama ini Indonesia di sebut sebagai negara yang menjalankan demokrasi terbesar di dunia. Tetapi pemilihan walikota dan gubernur oleh DPRD tidak hanya menimbulkan kesan yang negatif, namun menimbulkan keasn yang positif juga, seperti dapat menghemat anggaran sehingga anggoran yang tadinya digunakan untuk pemilihan umum digunakan untuk warganya seperti infrastruktur , dan lain –lain. tetapi bila kita bisa menghemat sampai ratusan triliun per tahun, seberapa banyak atau seberapa besar yang dapat kita gunakan sebagai pembangunan infrastruktur? Berapa KM jalan yang dapat kita bangun dengan uang hasi penghematan PEMILU,, apakh semua itu sebanding dengan mematikan hak rakyat? Sehingga kebijakn tersebut harus dikaji kembali oleh pemerintah, apakah bersifat negatif atau positif kedepannya.

 

Review Pemfasilitasan Diskusi (26 Juni 2014)

Tema               : Sistem Moneter

Penyaji                        : Fida Azzuhri & Afif (FEB)

Pengantar      :

Sistem Moneter adalah monetary system yaitu sistem yang menetapkan kebijakan dan tindakan-tindakan yang mempengaruhi interaksi faktor moneter dalam suatu negara, termasuk pengawasan cadangan valuta asing; di Indonesia otoritas sistem moneter terdiri atas Bank Indonesia, Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan. Sistem moneter dapat diartikan sebagai kebijakan  dan tindakan yang mempengaruhi mata uang suatu negara tertentu.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan  internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi di pasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Ingin tahu lebih lengkapnya, ikuti Diskusi RSC hari ini Kamis, 26 Juni 2014 pukul 18.00 WIB dgn tema “Sistem Moneter’ dgnpenyaji Mas Fida Azzuri dan Mas Afif. Datang ya teman-teman.. . Makasih Hoho ^_^

 

Resume           :

Hooy temen-temen RSC ini ada resume diskusi  tentang “Sistem moneter”. Cekidot 😀

Uang yang beredar saat ini berasal dari hutang, mungkin temen-temen semua bertanya: “ kita tidak pernah berhutang ke bank tapi bisa memegang uang?”. Uang tersebut berasal dari hutang orang lain temen-temen J

Mayoritas dari kita saat belajar ekonomi yang dibahas hanyalah bagaimana cara mengatasi masalah-masalah yang ada, tanpa membahas penyebab dari masalah tersebut yaitu debt based money system.

Contoh gampangnya:  Di sebuah pulau yang berisikan 3 orang manusia yang berprofesi sebagai bangkir, petani, dan penjahit. Seorang bankir mencetak uang 1000$ untuk mempermudah perdagangan.  lalu meminjamkan uang tersebut kepada 2 orang yang bekerja sebagai petani dan penjahit masing-masing 500$ tetapi dengan bunga 2%. Apakah mungkin petani dan penjahit dapat melunasi hutangnya? Karena uang yang dicetak oleh si bangkir tersebut hanya 1000$ sedangkan yang 2% nya tidak di edarkan/tidak pernah dicetak oleh si bangkir.

Itulah gambaran sederhana dari debt money sistem ini yang dipakai hampir diseluruh dunia, indonesia pun menganut sistem yang demikian.

Seperti yang kita ketahui pemerintah indonesia tidak bisa memerintahkan Bank sentral (BI) untuk mencetak uang. Bila ingin mencetak uang, pemerintah harus menerbitkan SUN (Surat Utang Negara). Sehingga negara berhutang kepada Bank sentralnya sendiri. Sehingga penguasa dinegri ini adalah (BI). Sungguh ironis haha

Bila pemerintah tergantung pada para bankir untuk mendapatkan uang, maka bankirlah dan bukan pemerintah yang sedang memegang kendali. Tangan yang memberi, di atas tangan yang menerima. Uang tidak mengenal nasionalisme, para bankir tidak memiliki patriotisme, satu-satunya tujuan mereka adalah keuntungan.”- Napoleon Bonaparte, 1800 –

Tetapi bila pemerintah mempunyai kewenangan untuk mencetak uang, takutnya nanti terjadi abuse of power (penyalah gunaan kekuasaan). tetapi apakah kita lebih mempercayai para bankir?

Pemerintahlah yang seharusnya mencetak dan mengedarkan uang sesuai dengan kemampuan belanja dari pemerintah dan daya beli dari masyarakat. Dengan mengadopsi prinsip ini, rakyat bisa dibebaskan dari bunga pajak yang sangat memberatkan. Uang akan menjadi pelayan manusia, bukan majikannya.”- Abraham Lincoln, Presiden Amerika, 1862, menerbitkan dolar greenbacks, uang bukan hutang kepada bank sentral, mati ditembak 1865 –

Semoga bermanfaat J

Review Pemfasilitasan Diskusi (19 Juni 2014)

Tema               : Sistem Ekonomi Konglomerasi Pemberayaan

Penyaji                        : Fida Azzuri, M. Saddam dan Qadaruddin Fajri Adi-Pandawa Institute

Pengantar      :

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama ini hanya bertumpu pada konglomerasi tidak bisa lagi dipertahankan terus menerus dan harus dihentikan. Hal ini disebabkan justru memicu ketimpangan ekonomi rakyat karena menimbulkan berbagai kepincangan yang menghalangi rakyat untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan. Kondisi ekonomi  harus diperbaiki dengan memberdayakan ekonomi rakyat. Diantaranya adalah meningkatkan peran koperasi. Namun, hal ini menjadi tantangan bangsa Indonesia ke depan. Oleh karena itu,  perlu dukungan kebijakan dari pemerintah, yakni kebijakan yang memberikan prioritas kepada koperasi dan ekonomi rakyat secara keseluruhan sehingga mereka bisa bersaing dengan kekuatan-kekuatan pasar lainnya.

Apabila koperasi masih bertahan dengan pola kelembagaan dan pengelolaan manajemen seperti 20 tahun lalu, tentu koperasi tidak akan mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya. Secara statistik kondisi koperasi tetap berkembang dari tahun ke tahun, namun kontribusinya terhadap ekonomi nasional tetaplah kecil. Selain persoalan realitas ekonomi yang masih pincang, kemandirian bangsa Indonesia juga belum terwujud, karena Indonesia sendiri selalu merasa tidak mampu. Indonesia  kurang memiliki semangat dan kepercayaan diri untuk bisa mandiri. Indonesia selalu minta bantuan dana, keahlian dan konsultasi dari pihak-pihak asing. Padahal, dalam banyak kasus, para konsultan asing mendapat gaji begitu besar, tapi tidak memiliki pengetahuan memadai tentang ekonomi dan kehidupan masyarakat Indonesia. Sekarang sudah saatnya bagi Indonesia  untuk membangun kemandirian dan bukan berarti anti pihak asing. Membangun kemandirian sangat mutlak untuk mengurangi ketergantungan  pada pihak luar, sekaligus untuk meninggikan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia.

 

Resume           :

Hooy temen-temen RSC ini ada resume diskusi kemarin tentang “Sistem Ekonomi Konglomerasi Pemberdayaan”  Cekidot 😀

Mengadopsi sistem ekonomi konglomerasi dengan dibentuknya konglomerasi koperasi berarti mengadopsi model koperasi dengan usaha-usaha besar dan beragam sehingga bisa mensejahterakan anggotanya. Mewujudkan konglomerasi koperasi bisa memproteksi masyarakat lokal di tengah arus globalisasi yang digerakan oleh kapitalisme global, karena koprasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kodisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi mengahdapi kesulitan tersebut. Konglomerasi koperasi akan menjadi kenyataan apabila kelima jenis koperasi seperti koprasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa bisa saling bersinergi dan saling mendukung. Lalu penguasaan satu industri dari hulu hingga hilir. Contohnya: jika mempunyai perternakan sapi, maka bisa menghasilkan susu, mendirikan pebrik pengolahan susu dan seterusnya. Dalam sisi pemasaran, berbagai komoditas yang dihasilkan lebih memiliki kepastian pasar, terutama di lingkup anggota sendiri. Pasarnya bisa bertambah luas ketika konsumen umum juga telah memanfaatkan kelompok tersebut sebagai pasarnya. Apabila indonesia mempuyai koperasi dengan sistem konglomerasi, bukan tidak mungkin indonesia bisa mewujudkan ketahanan pangan. Karena sistem konglomerasi koperasi ini suply dan demand saling melayani dan memberikan manfaat satu sama lain sehingga kebutuhan masing-masing anggota akan terjamin, dan keuntungan koperasi pun tidak kemana-mana melainkan buat anggota sendiri. Semoga bermanfaat hehehe