Tema : Sistem Ekonomi Konglomerasi Pemberayaan
Penyaji : Fida Azzuri, M. Saddam dan Qadaruddin Fajri Adi-Pandawa Institute
Pengantar :
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama ini hanya bertumpu pada konglomerasi tidak bisa lagi dipertahankan terus menerus dan harus dihentikan. Hal ini disebabkan justru memicu ketimpangan ekonomi rakyat karena menimbulkan berbagai kepincangan yang menghalangi rakyat untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan. Kondisi ekonomi harus diperbaiki dengan memberdayakan ekonomi rakyat. Diantaranya adalah meningkatkan peran koperasi. Namun, hal ini menjadi tantangan bangsa Indonesia ke depan. Oleh karena itu, perlu dukungan kebijakan dari pemerintah, yakni kebijakan yang memberikan prioritas kepada koperasi dan ekonomi rakyat secara keseluruhan sehingga mereka bisa bersaing dengan kekuatan-kekuatan pasar lainnya.
Apabila koperasi masih bertahan dengan pola kelembagaan dan pengelolaan manajemen seperti 20 tahun lalu, tentu koperasi tidak akan mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya. Secara statistik kondisi koperasi tetap berkembang dari tahun ke tahun, namun kontribusinya terhadap ekonomi nasional tetaplah kecil. Selain persoalan realitas ekonomi yang masih pincang, kemandirian bangsa Indonesia juga belum terwujud, karena Indonesia sendiri selalu merasa tidak mampu. Indonesia kurang memiliki semangat dan kepercayaan diri untuk bisa mandiri. Indonesia selalu minta bantuan dana, keahlian dan konsultasi dari pihak-pihak asing. Padahal, dalam banyak kasus, para konsultan asing mendapat gaji begitu besar, tapi tidak memiliki pengetahuan memadai tentang ekonomi dan kehidupan masyarakat Indonesia. Sekarang sudah saatnya bagi Indonesia untuk membangun kemandirian dan bukan berarti anti pihak asing. Membangun kemandirian sangat mutlak untuk mengurangi ketergantungan pada pihak luar, sekaligus untuk meninggikan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia.
Resume :
Hooy temen-temen RSC ini ada resume diskusi kemarin tentang “Sistem Ekonomi Konglomerasi Pemberdayaan” Cekidot 😀
Mengadopsi sistem ekonomi konglomerasi dengan dibentuknya konglomerasi koperasi berarti mengadopsi model koperasi dengan usaha-usaha besar dan beragam sehingga bisa mensejahterakan anggotanya. Mewujudkan konglomerasi koperasi bisa memproteksi masyarakat lokal di tengah arus globalisasi yang digerakan oleh kapitalisme global, karena koprasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kodisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi mengahdapi kesulitan tersebut. Konglomerasi koperasi akan menjadi kenyataan apabila kelima jenis koperasi seperti koprasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa bisa saling bersinergi dan saling mendukung. Lalu penguasaan satu industri dari hulu hingga hilir. Contohnya: jika mempunyai perternakan sapi, maka bisa menghasilkan susu, mendirikan pebrik pengolahan susu dan seterusnya. Dalam sisi pemasaran, berbagai komoditas yang dihasilkan lebih memiliki kepastian pasar, terutama di lingkup anggota sendiri. Pasarnya bisa bertambah luas ketika konsumen umum juga telah memanfaatkan kelompok tersebut sebagai pasarnya. Apabila indonesia mempuyai koperasi dengan sistem konglomerasi, bukan tidak mungkin indonesia bisa mewujudkan ketahanan pangan. Karena sistem konglomerasi koperasi ini suply dan demand saling melayani dan memberikan manfaat satu sama lain sehingga kebutuhan masing-masing anggota akan terjamin, dan keuntungan koperasi pun tidak kemana-mana melainkan buat anggota sendiri. Semoga bermanfaat hehehe