
Malang, 18 November 2025. Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) menggelar kegiatan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara penting ini dilaksanakan pada Minggu, 16 November 2025, bertempat di Golden Tulip Holland Resort Batu, dan melibatkan seluruh Departemen, Program Studi, Laboratorium, hingga Unit Kerja di bawah FIA UB.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Hamidah Nayati Utami, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Prof. Hamidah menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai langkah-langkah, pedoman, serta mekanisme pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK dan WBBM pada unit kerja di lingkungan FIA UB.
“Pembangunan Zona Integritas adalah komitmen kita bersama untuk membangun budaya anti-korupsi, pelayanan prima, dan nilai integritas dengan konsistensi tindakan di seluruh lini Fakultas,” tegas Dekan.
Sesi inti sosialisasi dipaparkan oleh narasumber, Bayu Indra Pratama, S.I.Kom., M.A., And Andhyka Muttaqin, S.AP., MPA. Paparan diawali dengan mengaitkan arahan umum dan konteks nasional, khususnya arahan Presiden terkait peningkatan responsivitas birokrasi, penegakan anti-korupsi, pelayanan publik berbasis teknologi, dan penguatan koordinasi antarlembaga.
Narasumber juga menjelaskan secara detail mengenai:
-
Dasar Hukum Pembangunan ZI: Mencakup Kepmendiktisaintek No. 109/M/KEP/2025, PermenPANRB No. 90/2021, SE MenpanRB 4/2023 dan 3/2024, serta Perpres 81/2010.
-
Latar Belakang dan Tujuan ZI: Pembangunan ZI bertujuan memperkuat manajemen, mendorong kinerja area perubahan, dan menghadirkan layanan publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
-
Nilai Ambang Batas WBK/WBBM: Dijelaskan nilai minimal komponen pengungkit, komponen hasil, serta syarat wajib Survei Persepsi Anti-Korupsi dan Survei Kualitas Layanan
Peserta juga menerima panduan praktis mengenai Tahapan Persiapan yang meliputi identifikasi jenis dan penerima layanan, tingkat kepuasan, potensi penyimpangan integritas, hingga inovasi layanan. Penekanan juga diberikan pada Penguatan Layanan Publik yang harus memiliki karakteristik cepat, mudah, murah, transparan, dan akuntabel.
Beberapa poin krusial yang ditekankan dalam sosialisasi ini antara lain:
-
Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi): Meliputi penyusunan SOP, survei kepuasan, pembangunan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), dan penilaian risiko.
-
Kriteria Pengusulan ZI: Mencakup capaian kinerja minimal 3,75 dan kepatuhan LHKASN/LHKPN 100%.
-
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan: Menghindari formalitas dokumen, inovasi tidak berbasis kebutuhan, pola kerja individual, dan Sistem Kebut Semalam (SKS).
-
Kiat Sukses: Komitmen pimpinan, internalisasi, inovasi layanan berbasis data, dan pengelolaan media publikasi.
Selain itu, narasumber juga menjabarkan Mekanisme Penilaian dan Pengusulan ZI, mulai dari seleksi awal, evaluasi Tim Penilai Internal (TPI), hingga kunjungan lapangan oleh Tim Penilai Nasional (TPN), serta menekankan pada kehati-hatian terhadap Catatan Tahapan Evaluasi untuk menghindari kesalahan umum.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan ajakan kuat untuk memperkuat komitmen Zona Integritas. Seluruh unit kerja didorong untuk memprioritaskan kolaborasi And transparansi sebagai fondasi untuk mencapai predikat WBK dan WBBM di lingkungan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
