Resume Upgrading Penalaran

Hai RSC 🙂
Bagi yg kemaren gak ikut Upgrading Penalaran, Berikut merupakan resumenya.. .
Selamat Membaca

RESUME UPGRADING PENALARAN-LOGIKA BERPIKIR

Pemateri : Zein Ihya Ulumuddin (2011)
Tanggal Pelaksanaan : 22 April 2015

Logika merupakan cabang dari filsafat, kaidah filsafat dan keilmiahan adalah benar.
Bernalar sudah tentu berpikir, berpikir belum tentu bernalar.
Kesesatan berpikir berbicara dipanggung akademis.

Benar merupakan kesesuaian dengan kenyataan atau tidak bertentangan antara pikiran dan realita. Kesesuaian ini berawal logika yang membicarakan masalah berpikir tepat, yaitu mengikuti kaidah-kaidah berpikir yang logis. Ilmu atau kaidah yang digunakan dalam rangka berpikir lurus guna mencari alasan, penjelasan, dan jawaban atas sebuah permasalahan untuk membedakan yang benar dan yang salah. Ilmu berbeda dengan pengetahuan. Pengetahuan merupakan kumpulan informasi sedangkan potongan-potongan informasi yang terangkai secara sistematis juga dapat diartikan sebagai penjelasan-penjelasan dari pengetahuan disebut ilmu. Sumber dari ilmu pengetahuan yaitu empirisme, rasionalisme, kebenaran ilmiah, intuitif, dan kebenaran religius.

1. Empirisme (dapat diinderakan) merupakan suatu keadaaan yang bergantung bukti atau konsekuensi yang teramati oleh indera, contoh: api itu panas, es itu dingin.
2. Rasionalisme (pengetahuan dari penalaran diri sendiri) adalah manusia mengetahui yang sedang dipikirkan dan mengetahui bahwa akal mempunyai kemampuan untuk mengungkapkan kebenaran dengan diri sendiri.
3. Kebenaran ilmiah adalah kebenaran yang muncul dari hasil penelitian ilmiah dengan melalui prosedur baku berupa tahap-tahapan untuk memperoleh pengetahuan ilmiah yang berupa metodologi ilmiah yang sesuai dengan sifat dasar ilmu.
4. Intuitif merupakan suatu sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Unsur utama bagi pengetahuan adalah kemungkinan adanya sesuatu bentuk penghayaan langsung.
5. Kebenaran religius merupakan kebenaran yang bersumber dari Tuhan. Kebenaran yang tercantum didalam kitab suci.
Kesesatan berpikir logis (Fallacies)
Logical Fallacy atau sesat pikir logis adalah suatu komponen dalam argumen, muncul dalam statement klaim yang mengacaukan.

1. Fallacy of Dramatic Instance (Over Generalisation)
Kecenderungan untuk melakukan analisa masalah sosial dengan penggunaan satu atau dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum.
Contoh: Amrozi dan Nurdin adalah teroris, disimpulkan bahwa semua yang beragama Islam adalah teroris.
2. Argumentum ad Hominem (Personal Attack)
Argumentasi yang diajukan tidak tertuju pada persoalan yang sesungguhnya, tetapi terarah kepada pribadi yang menjadi lawan bicara.
Contoh: Tidak mau berdiskusi karena perbedaan jabatan atau usia, bukan melihat dari kebenarannya.
3. Argumentum ad Verecundiam
Kesalahan berpikir akibat argumen dengan menggunakan argumen yang bersifat otoritas meskipun otoritas itu tidak relevan.
Contoh: Kebijakan Jokowi terkait kenaikkan BBM bertentangan dengan UUD ’45 pasal 33 sebenarnya yang bertentangan bukan Jokowi dengan UUD 45 pasal 33 namun pemikiran Jokowi dengan pemikiran kita terkait UUD 45 pasal berbeda, perlu distrukturkan kembali kenapa pemikirannya berbeda.
4. Argumentum ad Auctoritatis
Nilai penalaran ditentukan oleh keahlian atau kewibawaan orang yang mengemukakannya. Jadi suatu gagasan diterima sebagai gagasan yang benar hanya karena gagasan tersebut dikemukakan oleh seorang yang sudah terkenal karena keahliannya
Contoh:
Kesesatan Non Causa Pro Causa
Kesesatan karena penarikan penyimpulan sebab-akibat dari apa yang terjadi sebelumnya adalah penyebab sesungguhnya suatu kejadian brdasarkan dua peristiwa yang terjadi secara berurutan.

1. Argumentum ad Barculum
Argumen yang salah karena intimidasi, argumennya yang logis namun intimidasinya salah
2. Argumentum ad Ignorantiam
Menghakimi sesuatu yang tidak ada, belum ditemukan atau tidak mengetahui apapun juga mengenai sesuatu itu.
Menstrukturkan kembali konteks logis sesuai dengan ebenaran empiris, rasionalitas, ilmiah, intiutif dan religius dalam penulisan agar tidak terjadi kesesatan pikir untuk mencapai kebenaran yakni kesesuaian antara realitas dengan yang seharusnya.

Terima Kasih
Semoga Bermanfaat ^.^

Resume Pemfasilitasan Diskusi

Hai RSC,,
Bagi kawan-kawan yang kemarin tidak mengikuti pemfasilitasn diskusi „Konstitusi“ ini resumenya,, dibaca ya.. smile emotikon

RESUME PEMFASILITASAN DISKUSI KONSTITUSI

Pemateri : Zein Ihya Ulumuddin (2011)
Tanggal Pelaksanaan : 02 April 2015

Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 mendesak pendiri bangsa pada masa itu untuk segera membuat landasan hukum yang dapat dipakai dalam menjalankan roda pemerintahan. Setelah sidang PPKI dan BPUPKI berlangsung terbentuklah Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi tertinggi yang dibentuk sebagai landasan dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Sejak tahun pertama kali dibentuk, Undang-undang dasar 1945 sudah mengalami amandemen sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002.
Sistem politik yang dianut oleh indonesia adalah trias politica yang dicetuskan oleh montesque yaitu sistem pemerintahan yang membagi negara atas tiga lembaga, lembaga-lembaga tersebut adalah :
1. Eksekutif
2. Legislatif
3. Yudikatif
Lembaga Eksekutif adalah lembaga yang bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang dimana lembaga eksekutif ini diisi oleh presiden dan wakil presiden beserta para menteri-menteri yang membantunya. Lembaga legislatif bertugas membuat undang-undang dimana lembaga ini diisi oleh dewan perwakilan rakyat. Sementara lembaga yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang dimana unsur-unsur lembaga ini adalah Mahkamah agung dan Mahkamah Konstitusi.
Dalam undang-undang telah diatur bagaimana konsep negara indonesia yang seharusnya diterapkan dalam fungsi pengaturan pemerintahan, namun dalam kenyataan di lapangan seringkali Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga legislatif lebih berkuasa dalam mengatur suatu keputusan. Contohnya adalah bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat berwenang memilih bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang seharusnya dalam konsep negara demokrasi yang sesungguhnya pimpinan lembaga dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini menimbulkan polemik karena pimpinan Komisi Pemberantasam Korupsi yang akan mengawasi kinerja DPR justru pimpinannya dipilih oleh DPR. Sama halnya dengan Mahkamah Konsitusi, dimana ketua MK bertugas dalam kasus sengketa/ gugatan UU. Sedangkan DPR bertugas membuat UU dan ketua MK dipilih oleh DPR. Dalam logika politik tentu DPR tidak akan memilih pimpinan yang akan banyak merugikan DPR.
Contoh selanjutnya adalah pengesahan Undang – undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat berwenang menyusun, memeriksa, menerapkan, dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Hal ini rawan menimbulkan penyelewengan anggaran karena hanya ada satu lembaga yang mengatur dana yang ada, fakta ini menyimpulkan bahwa indonesia telah mengalami pergeseran-pergeseran nilai nilai demokrasi yang sesungguhnya dan konstitusi tidak lagi menjadi menjadi acuan sebuah acuan dalam menjalani pemerintahan karena sudah tidak ada lagi kepercayaan dalam roda pemerintahan itu sendiri. Hal ini sangat berbeda dengan apa yang terjadi pada negara lain yang menganut sistem demokrasi dimana segala keputusan lembaga negara harus atas keputusan rakyat dan rakyat berwenang dalam menurunkan anggota dewan yang mereka anggap tidak bekerja sesuai dengan amanah. Namun yang terjadi di indonesia adalah rakyat hanya mengandalkan prinsip “menerima” tanpa ada sebuah tindakan nyata untuk menyalurkan aspirasi mereka.

Terima Kasih ^.^
Semoga Bermanfaat

Bedah Koleksi Perpustakaan

Hai RSC’ers

Akan diadakan bedah koleksi perpustakaan dengan judul buku yang akan dibedah “Great by Choice”, dengan pemateri niko ardyatama dan aura

Hari : Kamis, 23 April 2015

Jam : 13.00
Tempat : RSC

Berikut review sekilas ttng materi bedah koleksinya :

Buku ini mengusung pertanyaan besar dari pengarangnya, dimana pengarang melakukan riset selama 9 th untuk mencari jawaban dr pertanyaan “ mengapa sejumlah perusahaan berjaya ditengah ketidakpastian bahkan kekacauan sementara yang lainnya tidak?”. Sehingga great by choice ini mengemukakan prinsip-prinsip untuk membangun perusahaan yang benar-benar hebat pada masa-masa yang tidak bisa diramalkan, bergejolak, serta bergerak cepat.

Penasaran?Ingin tahu? Mangkanya datang ya ^.^

Salam Care Think Act

Logika Berpikir

Hai RSC’ers kali ini admin akan share materi pengantar Upgrading Penalaran mengenai „Logika Dasar Berpikir“ silahkan download dan pelajari yaaa ^.^

Logika secara umum merupakan kemampuan kita untuk berpikir atas masalah-masalah yang ada disekitar kita, serta meneliti asas-asas dan hukum yang mengatur arah pikiran kita kearah yang lebih benar. Dorongan inilah yang kemudian memunculkan ilmu yang disebut logika. Dalam suatu penulisan itu biasanya logika itu membuat kalimat-kalimat menjadi benar dan selesai. Jika kita meneliti dengan seksama dan sistematis berbagai pemikiran dan penalaran yang kita dengar, kita baca dan kita ungkapkan. Banyak penalaran yang tidak ‘nyambung” apbila kita dengar dan kita ucapkan. Mengapa demikian? karena di dalam berpikir kita rupanya dituntut kesanggupan dan kecermatan untuk melihat hubungan-hubungan, kesalahan-kesalahan tindak yang relevan, terhadap prasangka-prasangka, terhadap perasaan pribadi , sentiment golongan dan sebagainya, yang semuanya acapkali mengaburkan jalan pikiran kita sebagai manusia. Manusia berpikir itu untuk tahu. Kalau ia berpikir tidak semestinya mungkin ia tidak mencapai pengetahuan yang benar. Misalnya kalau orang tahu tentang sebuah rumah (sesuatu), mungkin ia tahu juga, bahwa rumah itu besar dan kecil maka besar dan kecil itu diakui hubungannya dengan rumah itu. Manusia mengakui, tidak membuat hubungan itu ada kemungkinan, bahwa ia mengakui hubungan yang tidak ada, maka kelirulah ia. Pengakuan sesuatu terhadap sesuatu merupakan dasar pengetahuan.
Logika secara etimologis berasal dari bahasa yunani dari kata “logike” yang berhubungan dengan kata “logos” yang berarti ucapan, atau pikiran yang diucapkan secara lengkap. Logika berbagai studi secara sederhana dapat kita batasi sebagai suatu kajian tentang bagaimana seseorang mampu berpikir lulus. Logika sebagaimana dikemukakan Irving M.copi menyatakan “ Logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran indah.” System Thinking merupakan alat untuk mendiagnosa isu-isu, memahami dinamika sosial dan sebab akibat. Yang merupakan metode baru yang menggabungkan metode kualitatif (Miles & Huberman) dan kuantitatif (regresi) sebagai salah satu alat yang digunakan untuk membedah suatu masalah. Belajar logika adalah adalah belajar metode dan prinsip menilai penalaran atau argument, baik penalaran dari diri sendiri maupun orang lain. Dengan belajar logika kita dituntut untuk berpikir kritis, tidak menerima pendapat orang lain begitu saja, mampu melihat kondisi sosial yang sedang terjadi di sekitar dan mampu memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi. Oleh sebab itu, belajar logika bagi anggota RSC merupakan bekal yang sebaiknya harus dimiliki, terlebih dalam melakukan penelitian ataupun membuat karya ilmiah.
Besok Rabu, 22 April 2015 pukul 18.00 WIB di RSC akan diadakan Upgrading Penalaran mengenai “Logika Dasar Berpikir” oleh pemateri Mas Zein’ 11.
Datang ya teman-teman.. . Makasih ^.^

Katulistiwa (Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Tingkat Mahasiswa Nasional) 7 „One Step Forward For Innovation“

CARBON (Call For Paper of Public Administration) „Strategi Inovatif Indonesia Menghadapi MEA 2015“

Program Kreativitas Mahasiswa Karya Tulis (PKM GT & AI) DIKTI

Hallo, RSC update kembali dengan Info Loma Program Kreativitas Mahasiswa Karya Tulis yaitu Gagasan Tertulis dan Artikel Ilmiah

Ketentuan

  • Mahasiswa aktif S1
  • Berkelompok 3-5 orang beda angkatan

Deadline

  • pendaftaran Mulai 26 Februari
  • Florring ide 3-4 Maret
  • pengumpulan Lembar Pengesahan 5 Maret

Untuk Keterangan Lebih lanjut dan informasi berkaitan dengan PKM dapat mendownload Poster, panduan, daftar dosen dan contoh proposaldapat Informasi dapat ditanyakan  pada :

CP :

1. Nazil (085934804765)

2. Nia (085265091646)

POSTER PKMDOWNLOAD POSTER PKM-KT 2015

DOWNLOAD PANDUAN PKM-KT 2015

DOWLOAD NIP DOSEN

DOWNLOAD CONTOH PKM-AI

DOWNLOAD CONTOH PKM-GT

Review Pemfasilitasan Diskusi (23 Februari 2015)

Tema       : Ekonomi Indonesia

Penyaji  :  Bildi’11 &  Zein’11

Pengantar :

Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik melalui pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Kebijakan Moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Sektor riil adalah sektor penghasil barang seperti: pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan internasional. Sektor non-riil adalah sektor lainnya seperti: listrik, bangunan, perdagangan, pengangkutan, keuangan, dan jasa-jasa (pemerintahan, sosial, perorangan).

Secara politik, Indonesia telah merdeka sejak 67 tahun silam. Namun, kemerdekaan politik tersebut tidak diikuti dengan kedaulatan ekonomi. Kedaulatan perekonomian nasional seiring dengan berjalannya waktu justru menjauh dari cita-cita kemerdekaan, yakni terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedaulatan ekonomi adalah kekuatan tertinggi suatu negara untuk mengatur kebijakan ekonomi internasional di dalam wilayahnya.
“Every state as the sovereign and in alignable rights to choose its economic system as well as its political, social and cultural system in accordance with the will of its people, without interference, thread in any for whatever”.
Neoliberalisme telah menjadi sumber petaka bagi perekonomian dan kedaulatan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu, yang dibutuhkan saat ini sebenarnya bukan hanya program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, tetapi merumuskan kembali strategi pembangunan ekonomi yang cocok untuk Indonesia. Apabila strategi yang diambil benar, maka sebenarnya semua program pembangunan dapat meneguhkan kedaulatan ekonomi Indonesia.

Lomba Karya TUlis Ilmiah Exist Fair

exist fairNAMA KEGIATAN
EXIST FAIR 2015
A.  TEMA
“Totalitas Pemuda Sebagai Inisiator Pengembangan Kearifan Lokal”
Sub tema :
1.  Kreativitas pengembangan potensi kearifan lokal dalam memperkuat sektor pertanian,
kehutanan,  perikanan  dan  peternakan  agar  mampu  bersaing  secara  global
(Pertanian)
2.  Pengembangan  media  dan  eksplorasi  materi  pendidikan  berbasis  kearifan  lokal
(Pendidikan)
3.  Eksplorasi potensi budaya dalam menyelamatkan identitas bangsa  yang berkarakter
(Sosial Budaya)
4.  Inovasi berbasis teknologi dalam upaya pengembangan kearifan lokal  yang berdaya
saing (Teknologi)
5.  Inovasi  pengembangan  potensi  kearifan  lokal  untuk  meningkatkan  kesejahteraan
masyarakat (Kesehatan)
6.  Kreativitas pengolahan kearifan lokal berbasis usaha kecil menengah (Ekonomi)

B.  SYARAT PESERTA
1.  Peserta  terdaftar  sebagai  mahasiswa  (D3/S1)  yang  aktif  di  Perguruan  Tinggi,
Indonesia, ditandai dengan adanya fotocopy kartu mahasiswa
2.  Setiap tim dibimbing oleh seorang dosen pembimbing
3.  Peserta berupa tim minimal 2 orang dan maksimal 3 orangWeiterlesen