Miles and Huberman (Pemateri: Nur Azizah F, 2010)

Miles and Huberman

(Pemateri: Nur Azizah F, 2010)

Di dalam penelitian kualitatif, teknik analisis data yang dapat digunakan salah satunya adalah model Analisis Miles snd Huberman. Secara umum Miles dan Huberrman pembuatan gambaran seperti pada gambar berikut. Dan beranggapan bahwa analisis terdiri dan tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/ verifikasi.

  1. Reduksi Data, Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data “kasar” yang muncul dari càtatan-catatan tertulis di lapangan.
  2. Penyajian Data. Miles dan Huberman membatasi suatu “penyajian” sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
  3. Menarik Kesimpulan/ Verifikasi, Kegiatan analisis ketiga yang penting adalah menarik kesimpulan dan verifikasi. Dari permulaan pengumpulan data, seorang penganalisis kualitatif mulai mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan. penjelasan, konfigurasi-koritigurasi yang mungkin, alur sebab- akibat, dan proposisi, hingga dapat ditarik kesimpulan final.

REGRESI (Pemateri: Trisnawari, S.Sos, M.AP)

REGRESI

(Pemateri: Trisnawari, S.Sos, M.AP)

Analisis Regresi merupakan salah satu analisis yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh suatu variabel terhadap veriabel lain. Dalam analisis regresi yang mempengaruhi disebut variabel independent (variabel bebas) dan variabel yang dipengaruhi disebut dependent variabel (variabel terikat). Jika dalam persamaan regresi hanya terdapat satu variabel terikatmaka disebut sebagai regresi sederhana. Sedangkan jika variabel bebasnya lebih dari satu maka disebut sebagai persamaan regresi berganda. Analisis korelasi merupakan suatu analisis untuk mengetahui tingkat keeratan hubungan tersebut yang dapat dibagi menjadi tiga kriteria yaitu mempunyai hubungan positif, mempunyai hubungan negative dan tidak mempunyai hubungan. Analisis regresi digunakan untuk mengetahui pengaruh dari variabel bebas terhadap variabel terikat. Dalam analisis regresi sederhana, pengaruh satu variabel bebas dapat dibuat persamaan sebagai berikut :

X

Y = a + bx

Keterangan :    Y = variabel terikat (dependent variabel)

X = variabel bebas (independent variabel)

A = konstanta

B = koefisien regresi

Analisis korelasi r digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya derajat hubungan antar variabel yang diteliti atau keeratan antar variabel. Tinggi rendahnya derajat keeratan tersebut dapat dilihat dari koefisien korelasinya. Koefisien korelasi yang mendekati angka +1 berarti terjadi hubungan positif yang erat, apabila mendekati angka -1 terjadi hubungan negative yang erat. Sedangkan jika koefisien korelasi nol maka hubungan kedua variabel adalah lemah. Dengan demikian nilai koefisien korelasi r dapat digunakan rumus r=(n∑xy- ∑x.∑y)/(√ { n∑x^2-(“Σ” x)^2 }{n∑y^2-(∑y)^2 } )

TEKNIK SAMPLING dan DOV (Pemateri: Yohan Irawan, 2010)

TEKNIK SAMPLING dan DOV

(Pemateri: Yohan Irawan, 2010)

  1. Populasi adalah keseluruhan unit atau individu dalam ruang lingkup yang ingin diteliti.
  2. Populasi sasaran adalah keseluruhan individu dalam area/wilayah/lokasi/kurun waktu yang sesuai dengan tujuan penelitian
  3. Populasi sampel adalah keseluruhan individu yang akan menjadi satuan analisis dalam populasi yang layak dan sesuai untuk dijadikan sampel penelitian
  4. Kerangka Sampel adalah seluruh daftar individu atau unit yang menjadi satuan analisis pada populasi dan akan diambil sampelnya
  5. Sampel adalah bagian anggota populasi yang dipilih melalui prosedur tertentu sehingga dapat mewakili populasi.

 

Contoh :

D
C
B
A

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keterangan:

A : Kota Malang ( populasi )

B : Pengusaha ( populasi sasaran )

C :Berkaitan dengan surat ijin, produk yang dihasilkan ( kerangka sampel )

D : Pengusaha rokok ( sampel )

Sampling merupakan hal yang penting karena dengan sampling kita dapat mengetahui data yang akurat. Dan sampling  dapat digunakan ketika :

  1. Ketidakmungkinan mengamati seluruh anggota populasi
  2. Pengamatan seluruh populasi dapat bersifat merusak
  3. Menghemat waktu, biaya, dan tenaga
  4. Mampu memberikan informasi yang lebih menyeluruh dan dalam.

Ada 7 sumber kesalahan dalam sampling antara lain :

  1. Variasi acak
  2. Kesalahan spesifikasi
  3. Kesalahan penentuan responden
  4. Kesalahan karena ketidaklengkapan cakupan daftar unsur populasi (kerangka populasi)
  5. Kesalahan karena ketidaklengkapan respon
  6. Kesalahan penarikan sampel
  7. Kesalahan pengukuran

Teknik sampling di bagi menjadi 2 yaitu probabilitas  ( semua bisa menjadi sampel ) dan non probabilitas.

  1. Probabilitas
  2. Acak sederhana
  • Sampel diambil secara acak tanpa memperhatikan strata
  • Populasi harus homogen
  1. Acak berstrata sederhana
  • Berstrata proporsional
  • Jika populasi tidak homogeny dan berstrata dengan jumlah yang proporsional
  • Berstrata disproporsional
  • Jika populasi tidak homogeny dan berstrata tetapi jumlahnya tidak proporsional.
  1. Cluster / area sampling
  • Untuk menentukan sampel pada objek penelitian yang sangat luas
  • Sampling dilakukan secara berstrata dari tiap area
  1. Non Probabilitas
  2. Sampling sistematis
  • Berdasarkan urutan dari anggota populasi yang telah diberi nomor urut
  • Populasi harus homogen
  1. Sampling quota
  • Digunakan untuk data berkaitan dengan demografi
  • Dilakukan dengan 2 tahap yaitu menentukan kategori kontrol dan menentukan proporsisi masing-masing kategori
  1. Judgment /purposive
  • Sampel berdasarkan criteria yang telah ditentukan oleh peneliti
  1. Insidental
  • Berdasarkan kebetulan, siapa saja yang ditemui oleh responden di situs penelitian
  • Populasi harus homogeny
  1. Sampel jenuh
  • Digunakan jika populasi relative kecil
  • Jika peneliti ingin membuat generalisasi dengan taraf kesalahan sangat kecil
  1. Snowball sampling
  • Dilakukan secara berantai, dimulai dari ukuran sampel terkecil dan terus bertambah hingga data jenuh
  • Bisa digunakan pada penelitian kualitaitif

Untuk menentukan ukuran sampel dapat dilakukan deengan cara :

  1. Bisa menggunakan rumus Isaac dan Michael
  2. Jumlah sampel berdasarkan taraf kesalahan yang dikehendaki peneliti
  3. Bisa menggunakan rumus Solvin
  4. Jika populasi tidak diketahui dan bila sampel terbagi menjadi beberapa kelompok, maka jumlah sampel tiap kategori minimal 30.

Upgrading Anggota RSC (17 Mei 2014)

Materi              : Kerangka Berfikir dan Analisis Masalah

Penyaji             : Maya Aprilia Wijayanti

Preview            :

 

KERANGKA BERFIKIR DAN ANALISIS MASALAH

Kerangka berfikir jika dianalogikan dengan manusia maka akan ada pemahaman pada hal itu. Seperti namanya kerangka, pada manusia menjadi penopang berkilo-kilo daging dan banyak organ pada tubuh kita agar tetap kokoh, agar bisa berdiri, berlari, beribadah, dan juga bisa main ke RSC. Begitu juga pada sebuah tulisan, kerangka tersebut akan menjadi penopang sebuah karya tulis (ilmiah dan non ilmiah) agar “kokoh” dan pembahasan kita tetap terarah sesuai dengan pemikiran awal kita. Setelah adanya kerangka berfikir, kita perlu menganalisisnya untuk dapat menentukan pendekatan penelitian (jika dalam penelitian) yang akan digunakan, kemudian membuat rumusan masalahnya. Jika sudah sampai pada rumusan masalah, capcus untuk nulis BAB I sampai bab terakhir.

 

Resume            :

KERANGKA BERFIKIR DAN ANALISIS MASALAH

Pada kesempatan kali ini kita akan mereview kembali materi tentang Kerangka Berpikir dan Analisis Masalah yang telah disampaikan oleh Pemateri kita, yaitu: Kak Maya Aprilia Wijayanti pada acara Upgrading Anggota RSC tanggal 17 Mei 2014. Seperti yang telah disampaikan oleh Pemateri, Kerangka Berpikir & Analisis Masalah merupakan rangkaian proses yang sangat penting dalam suatu proses penelitian. Kerangka Berpikir sendiri itu terdiri dari; Identifikasi Masalah, Pelingkup (Scoping), dan Perumusan Masalah. Pengertian dari Identifikasi Masalah adalah suatu proses penting dalam mencari isu atau hal yang akan diteliti. Pelingkup (Scoping) adalah suatu proses memilih isu yang akan dijadikan objek penelitian. Sedangkan Perumusan Masalah adalah menyatakan dugaan atau prakiraan Anda tentang faktor penyebab kenapa masalah itu muncul atau ada. Berikut adalah tahap-tahap membuat suatu Kerangka Berpikir:

  1. Identifikasi Masalah
  2. Pelingkupan (Scoping)
  3. Perumusan Masalah
  4. Tujuan Penelitian
  5. Hipotesis Penelitian
  6. Simpulan Penelitian
  7. Saran

Sebuah masalah akan mudah dianalisis dengan cara memvisualisasikan masalah tersebut dengan Alat Analisis, yaitu Analisis Pohon Masalah. Analisis Pohon Masalah ini adalah salah satu langkah pemecahan masalah dengan mencari hubungan antara sebab dan akibat. Alat analisis ini sangat membantu dalam mengilustrasikan hubungan antara masalah, penyebab, dan akibat dari suatu masalah. Tidak hanya itu, Metode Five Whys juga merupakan salah satu cara untuk menggali penyebab suatu persoalan

Review Pemfasilitasan Diskusi (23 Desember 2014)

Tema               : Koperasi

Penyaji                        : Ria Esana & Lucia Yuliawati

Pengantar      :

Saat ini banyak orang yang sudah tidak begitu mengerti apa itu koperasi dan bagaimana koperasi yg sesungguhnya. Banyak kelompok yang mendirikan unit usaha bersama yg mereka sebut sebagai koperasi. Tapi dalam kenyataannya kegiatan yang dilakukan belum berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya. Banyak koperasi yang diselewengkan atas nama pribadi yang berusaha mencari keuntungan pribadi sehingga merusak nama koperasi. Hal ini yang menyebabkan jumlah koperasi menurun.

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.  Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Ingin tahu lebih lengkapnya, Ikuti Diskusi RSC tentang “Koperasi” dgn penyaji Lucia Dwi’ 13 dan Ria Esana’ 13 malam ini Selasa, 23 Desember 2014 pukul 19.00 WIB.

Datang ya teman-teman.. .Makasih ^_^

Mendemokrasikan perekonomian merupakan salah satu tujuan dari koperasi.

 

Review Pemfasilitasan Diskusi (22 Desember 2014)

Tema               : Komparasi Sistem Ekonomi Tim sepakbola

Penyaji                        : M. Nazil & Anggiar Rizky Farmazeta

Pengantar      :

Hai RSC’ers zaman sekarang ini sepak bola bukan hanya sekadar sebagai olahraga, namuntelh berkembang menjadi sebuah industri besar yang bisa mempengaruhi ekonomi dunia. Ingin tau lebih lengakpnya, ikuti diskuusi RSC malam ini pukul 18.30 WIB tentang “ komparasi Sistem Ekonomi Tim Sepakbola” Datang ya teamn – teman… makasih

 

Resume           :

Sepak pada awalnya hanya sebuah permainan, tapi sekarang sudah menjadi industri besar dan berpusat di Eropa. Mengapa di Indonesia tidak tersentuh? 50 th yang lalu, sepak bola profesional hanya ada di Eropa. Klub2 di Eropa mulai dikelola secara profesional semenjak adanya sponsor dan penayangan di TV. Sepak bola di Indonesia masih sangat dekat dengan politik. Banyak lingkungan sepak bola yang dimasuki oleh kegiatan2 politik seperti menyokong dana. Tim2 indonesia belum sustainable, mereka hanya memikirkan timnya hanya dalam waktu setahun saja.

Di puncak manajeman gak beres, banyak korupsi, banyak kepentingan. Manfaat sepak bola di eropa (Jerman), dampak ekonomi berdmpak positif melalui penjualan pernak-pernik, segi sosial adanya akulturasi budaya, berbaurnya banyak budaya di dalam lapangan. Di Indonesia masih sangat fanatic, sering terjadi perkelahian karena fanatic. Inggris menjadi liga terbaik di dunia (dari aspek manajemen, lingkungan). Gaji di Indonesia pemain asing perbulan (50 juta), di Eropa sudah mencapai milyaran perminggu. Di Indonesia, fasilitas yang diberikan pemain masih kurang

Pisahkan antara ideology dan sistem ekonomi agar tidak menimbulkan monopoli terselubung. Persepak bolaan di Indonesia tidak dapat diindustrikan seperti di luar negeri. Di Jerman, mereka kuat tapi ada monopoli terselubung oleh bayer munchen, ketimpangan sangat tinggi antar klub. Di inggris liberal namun ada pemerataan, ketimpangannya tidak terlalu jauh antar klub

Menilai sistem ekonomi pada sepak bola tidak bisa mendalam, kita hanya bisa melihat kulit-kulitnya saja, belum ada transpaaransi keuangan kepada publik. Pengamaat bola juga kesulitan melihat sistem ekonomi liga-liga eropa secara mendalam. Kalau tidak ada revolusi fundamental pada PSSI, liga Indonesia tidak akan pernah berubah. Apakah Indonesia malu untuk belajar ke liga-liga asia lainnya atau memang tidak mauu..???

Ada beberapa quotes dari orang yang bergelut di bidang persepakbolaan, yakni menurut Alberkanus, “dalam hidup aku berutang segalanya pada sepak bola”.  Menurut Cakandipeci “sepak bola anugerah besar dari Tuhan dari manusia”

Jadi, kesimpulannya adalah sepak bola tidak hanya soal olahraga tapi di dalamnya terdapat nilai-nilai seperti kejujuran belajar mengenai sistem ekonominya. Sistem ekonomi yang masuk di tim sepak bola sudah masuk sistem ekonomi global. Contohnya seperti krisis persepakbolaan di Yunani.

Review Pemfasilitasan Diskusi (10 Desember 2014)

Tema               : Budaya Bangsa

Penyaji                        : Mas Sony, Mas Nasrun Faisal

Pengantar      :

Budaya merupakan suatu adat istiadat atau kebiasaan yang menjadikan ciri khas dari suatu daerah. Untuk istilah kebudayaan dapat diartikan culture (bahasa inggris) berasal dari kata corele (kata kerja bahasa latin). Cultivation atau kultivasi yang berarti pemeliharaan ternak, hasil bumi, dan upacara-upacara religius yang darinya diturunkan istilah kultus atau “cult”. Dalam bahasa Indonesia budaya berasal dari kata buddhaya (bahasa sansekerta), yaitu bentuk jamak dari kata budhi (budi atau akal). Kata budaya juga ditafsirkan merupakan perkembangan dari kata majemuk budi-daya yang berarti daya dari budi,yaitu berupa cipta, karsa dan rasa.
Contoh dari budaya adalah seperti bahasa, pakaian, makanan, dan lain-lain. Dari segi bahasa, Indonesia sudah mempunyai beragam ciri khas, itu menandakan bahwasanya Indonesia mempunyai budaya yang bermacam-macam dikarenakan setia provinsi, kabupaten atau kota atau bahkan desa terkecil pun memiliki budaya sendiri-sendiri. Dengan beragamnya budaya tersebut menandakan Indonesia kaya akan budaya yang perlu dilestarikan dan dijaga bersama untuk mewujudkan kemajuan.

Budaya bisa tumbuh dilingkungan kita,akan tetapi apakah budaya-budaya tersebut tiba-tiba muncul tanpa adanya sebab? Budaya layaknya pohon yang dapat tumbuh menjulang tinggi, akan tetapi pohon tidak tiba-tiba tumbuh begitu saja tanpa adanya sebab atau induk. Pohon tumbuh karena adanya akar, begitu juga dengan budaya. Budaya dapat tumbuh karena adanya akar yang juga dapatmenguatkan pondasi tumbuhnya budaya, sehingga di Indonesia saja budaya sangatlah bervariasi atau bermacam-macam karena setiap provinsi, kabupaten atau kota atau bahkan desa terpencil pun mempunyai budaya yang sudah melekat dan menjadi ciri khas daerah tersebut.
Oleh karena itu,masyarakat harus tau akar kebudayaan bangsanya sendiri,karena dengan adanya kebudayaan tersebut dapat memberikan ciri khas tersendiri dan yang paling penting adalah bahwa kebudayaan bangsa itu menjadi dasar terbentuknya ideologi bangsa.

Ingin tahu lebih lengkapnya, Ikuti Diskusi RSC tentang “Budaya Bangsa” Hari ini Rabu, 10 Desember 2014 pukul 18.00 WIB dgn penyaji Mas Sony ’07, Mas Nasrun ’07 & Faisal ’13. Datang ya teman-teman… Makasih

 

Resume           :

Oiiiii temen – temen RSC, kali ini saya akan membagikan resume diskusi dengan tema “Budaya Bangsa”. Cekidot

Budaya adala budhi yang berakar pada manusia itu sendiri, karena pusat kebenaran adalah otak kita sendiri. Sehingga mempelajari budaya sama dengan mempelajari diri sendiri. Budaya tidak hanya kesenian, namun perilaku dan bahasa sehhari – hari pun termasuk kedalam budaya, Indonesia sendiri merupakan negara dengan berbagai macam suku dengan membawa budayanya masing – masing, sehingga cukup sulit untuk menyamakan perlakuan antara satu adat dengan adat lainnya karena keberagaman budaya, namun budaya Indonesia senndiri sudah mulai terkikis dengan masuknya budaya asing yang lambat laun menggeser budaya negeri sendiri, banyak sekali budaya asing yang sangat bertentangan dengan kearifan lokal budaya kita, namun hal tersebut bukannya memperlambat masuknya buday asing, malah semakin mempercepat masuknya buday asing ke indonesia, sudah saatnya pemerintah masuk dan mempertegas dan menghalangi budaya asing yang tidak sesuai deengan kerifan lokal setempat agar kearifan lokal kita akan terus terjaga, LAWAN BUDAYA DENGAN BUDAYA.

Terimakasih semoga bermanfaat

Review Pemfasilitasan Diskusi (12 Nopember 2014)

Tema               : Demokrasi

Penyaji                        : Fida Azzuri & Wahyu Satrio Aulia

Pengantar      :

Hey temen2 RSC pada tau gak sih demokrasi itu apa?? Sejarahnya gimana?? Bagi yang belum tau, ini ada sedikit info mengenai Demokrasi. Cekidot 😀

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu demos dan kratosDemos berarti rakyat dan kratos berarti pemerintah. Jika digabungkan kedua kata tersebut berarti kekuasaan rakyat atau pemerintah dari rakyat. Jadi, dapat  disimpulkan bahwa yang dimaksud demokrasi adalah suatu sistem pererintahan  yang berasal dari rakyat dan selalu mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan negara.

Negara yang pertama kali melaksanakan sistem demokrasi adalah Athena. Ia tepatnya berupa negara-kota yang terletak di Yunani. Proses pemerintahan di Athena itu dimulai oleh Kleistenes pada tahun 507 sebelum Masehi dengan perubahan konstitusi dan diselesaikan oleh Efialtes pada tahun 462-461 sebelum Masehi

Bangsa dan negeri Indonesia telah mengadopsi sistem demokrasi, meski harus diberi pula catatan-catatan tentang pengalaman ber-Demokrasi Terpimpin” pada masa Soekarno dan ber”Demokrasi Pancasila” pada masa Soeharto. Di era reformasi sekarang, Indonesia tetap mengadopsi sistem itu. Berdasarkan kedua pengalaman berdemokrasi di tanah air tersebut, era reformasi sekarang ini biasa dipandang sebagai era transisi menuju “demokrasi yang sesungguhnya”. Dalam masa yang singkat, Indonesia di era reformasi telah melaksanakan pemilu calon anggota legislatif, calon presiden dan wakilnya secara langsung, serta pilkada di berbagai daerah dan kota. Pada masa yang singkat pula, semangat pemekaran dan perubahan status wilayah tampak di beberapa kawasan di tanah air.

Namun, hingga hampir enam belas tahun perubahan politik pasca reformasi 1997-1998 di Indonesia, transisi menuju pemerintahan yang demokratis masih belum dapat menghasilkan sebuah pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, dan kredibel. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini hanya menghasilkan Demokrasi Kaum Penjahat, yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

 

Resume           :

Hai RSC’ers !!!

Ini ada resume Diskusi RSC tentang “Demokrasi”

Silahkan membaca J

Ketika membicarakan mengenai Demokrasi sebagian besar masyarakat Indonesia pasti berpikir bahwa Demokrasi identik dengan (Pemilu Umum) PEMILU.demokrasi berasal dari kata Demos yang berarti rakyat dan Kratos yang berarti aturan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat yakni kedaulatan sepenuhnya ada ditangan rakyat dan adanya kesetaraan dalam berpendapat. Pengertian dari kedaulatan atau demokrasi yang sesungguhnya adalah hak untuk mengatur kehidupannya sendiri.

Di Indonesia kata “Demokrasi” mengalami penyempitan makna menjadi pemilu, voting, dsb. Demokrasi yang sesungguhnya adalah musyawarah yang mencapai mufakat sesuai dengan Dasar Negara Indonesia yakni Pancasila ayat 4, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

Berdasarkan jumlah dan kesamaan pandangan & tujuan yang harusnya diaktualisasikan, apakah sudah terwakilkan hak rakyat dengan sistem demokrasi di Indonesia saat ini? dengan kondisi rakyat Indonesia yang memiliki keinginan hidup yang berbeda dan dengan jumlah yang ribuan. Yang masih menjadi pertanyaan saat ini adalah “Apa sebenarnya definisi rakyat?” dan “Apa sebenarnya yang dimandatkan/ diamanahkan/ dititipkan oleh rakyat kepada Pemerintahan & Pemimpin?

Demokrasi Indonesia saat ini tidak mendefinisikan rakyat secara jelas. Ujung dari Demokrasi adalah kewenangan atau kekuasaan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea 4 dimana tingkat kesejahteraan diukur dengan uang. DEMOKRASI INDONESIA SAAT INI TIDAK MENJAMIN HANYA MERUPAKAN LEGITIMASI KEKUASAAN UNTUK MENGELOLA KEKAYAAN NEGARA ATAS NAMA SWASTA.

Selama sistem Demokrasi di Indonesia saat ini belum bisa menampung dan mengembalikan hak rakyat, maka sistem di Indonesia saat ini adalah kosong tidak dapat dikatakan sebuah Demokrasi. Apabila disesuaikan dengan tujuan Negara, yang dimandatkan oleh rakyat kepada wakil rakyat adalah presiden ataupun sekretarisnya bisa memberikan makan kepada rakyatnya secara langsung.

Menstrukturkan kembali definisi “Kedaulatan” yang telah dimandatkan itu bukanlah sebuah Hak tetapi TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN UNTUK MENGELOLA KEUANGAN & KEKAYAAN NEGARA YANG SEBENARNYA MERUPAKAN MILIK RAKYAT UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA RAKYAT (YANG SEHARUSNYA BERHAK MENERIMANYA). Namun definisi dari “Rakyat” sendiri harus jelas. Pola pendistribusian yang merata yang mensejahterakan seharusnya adalah By Name By Address yakni sesuai dengan yang berhak.

Terima Kasih. Semoga Bermanfaat

Review Pemfasilitasan Diskusi (21 Oktober 2014)

Tema               : Komparasi Sistem Negara

Penyaji                        : Fida Azzuhri dan Mas Maif

 

Pengantar      :

Sistem ketatanegaraan

Pengertian ketatanegaraan Republik Indonesia menurut KBBI, tata Negara adalah seperangkat prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan pemerintah, bentuk Negara, dan sebagainya yang menjadi dasar peraturan suatu Negara.Ketatanegaraan adalah segala sesuatu mengenai tata Negara. Menurut hukumnya, tata Negara adalah suatu kekuasaan sentral yang mengatur kehidupan bernegara yang menyangkut sifat, bentuk, tugas Negara dan pemerintahannya serta hak dan kewajiban para warga terhadap pemerintah dan sebaliknya. Tujuan dari adanya sistem ketatanegaraan adalah menjaga kestabilan sebuah Negara. Sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang seharusnya adalah “untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Namun apabila dilihat dengan fakta yang ada saat ini hal tersebut belum terwujud. Hal ini menunjukkan bahwa pengeja wantahan cita-cita Proklamasi Indonesia belum nyata. Sebenarnya apa tujuan dari hidup bernegara itu sendiri? Sejak lahir kita sudah diajarkan untuk hidup bernegara. Namun apa tujuan dan substansi dari hidup bernegara?

Segala macam peraturan, sistem birokrasi Negara dan kewenangan yang sudah didistribusikan seharusnya memudahkan dalam mewujudkan kehidupan bernegara yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Tapi mengapa justru menjadi Patologi Birokrasi yang menghambat pembangunan Bangsa? Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah tidak hadir untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”

Jadi, apa sebenarnya masalahnya? Ada apa dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia? Mengapa masih ada masalah?

Ingin tahu lebih lengkapnya, Ikuti Diskusi RSC besok Selasa, 21 Oktober 2014 jam 18.30 WIB tentang “Komparasi Sistem Negara” dgn penyaji Mas Fida Azzuhri dan Mas Maif.

Datang ya teman-teman.. Terima Kasih

 

Resume           :

KOMPARASI SISTEM NEGARA

Niat ekuivalen denganTujuan.

Ketika berbicara mengenai sistem Negara Indonesia maka yang terpikirkan adalah mengacu pada UU, Demokrasi, NKRI, Presidensil (Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan). Segala macam peraturan, sistem birokrasi Negara dan kewenangan yang sudah didistribusikan seharusnya memudahkan dalam mewujudkan kehidupan bernegara yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Tapi mengapa justru menjadi Patologi Birokrasi yang menghambat pembangunan Bangsa? Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah tidak hadir untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Dengan adanya Presiden, Bank Indonesia, MPR, DPR, MK, KY seharusnya bisa melindungi rakyat tapi kedudukan Presiden dengan lembaga itu semua saat ini adalah sejajar sementara sistem Negara kita adalah Presidensil. Ketika ada rakyat yang kelaparan dan kemudian mereka meminta kepada RT RW Kelurahan Kecamatan jawabannya adalah “aku bisa apa?”. Padahal dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang  berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pasal 34 “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.” Tetapi hal ini sangat tidak sesuai dengan kenyataannya saat ini. Lalu siapa yang bisa bertindak? Sebenarnya apa definisi dari Negara? Tujuan dari Negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia lalu bagaimana bila Negara tidak bisa? Lalu kapan Negara hadir bagi rakyatnya? Sedangkan Negara Indonesia adalah Negara berdasarkan kedaulatan rakyat, jadi tanpa rakyat Negara bukanlah sebuah Negara. Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan yang seharusnya kekuasaan tertinggi ada di tangan presiden tapi tidak bisa mengambil keputusan dengan cepat karena sistem birokrasi. Kedaulatan rakyat tertinggi yang seharusnya ada di MPR namun saat ini tidak. Sistem demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Permusyawaratan namun kenyataannya Negara membutuhkan waktu yang lama untuk mengambil keputusan, hal ini menunjukkan Negara belum hadir bagi rakyatnya. Berdasarkan UUD pasal 4 ayat 1 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi berdasarkan UUD, jadi idak ada MPR sebagai lembaga tertinggi Negara. Presiden adalah penanggung jawab dan pelaksana UUD saat tidak ada MPR sebagai lembaga tertinggi Negara. Namun UUD hanyalah kertas saat tidak ada penanggungjawabnya. Jadi ibaratnya Indonesia tanpa Negara. Ketika membicarakan tentang kesejahteraan rakyat merujuk kepada hak, kewajiban, tanggungjawab dan kewenangan yang mengarah kepada kedaulatan dibawah tanggungjawab presiden. Lalu tanpa Negara bagaimana rakyat bisa hidup selama 5 tahun ini? Jawabannya rakyat selama ini trimo ing pandom ikhlas. Indonesia sedang bergerak dalam siklus Polibius. Parlemen dan eksekutif tidak sejalan terjadi perebutan kekuasaan dan itu semua untuk UANG. Permasalahannya bagaiman SISTEM yang seharusnya? Core permasalahan Indonesia saat ini adalah uang, Bank Central, dan kemerdekaan.

Review Pemfasilitasan Diskusi (15 Oktober 2014)

Tema               : Sumpah Pemuda

Penyaji                        : M.A. Ishaq Fanani dan M. Nadhirin FEB

Pengantar      :

Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam separa pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta), Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap “perkumpulan kebangsaan Indonesia” dan agar “disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan”.

 

Resume           :

Hai RSC’ers

Ini resume Diskusi tentang “SUMPAH PEMUDA” dengan penyaji Mas Maif dan Mas Nadhirin, Silahkan dibaca.. . ^_^

Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Sejarahnya adalah pemuda-pemuda perwakilan dari daerah-daerah yang disekolahkan olehBelanda yang kembali ke Indonesia dan mengadakan pertemuan. Diadakannya Sumpah Pemuda menunjukkan semangat pemuda cinta tanah air dan mengakui Indonesia.

“Sumpah” apa sebenarnya tujuan dari sumpah? Tujuan dari bersumpah adalah sadar untuk bergerak bersama-sama secara otomatis. Bila dianalogikan Sumpah Pemuda merupakan tali penghubung antara memori separa dan kesadaran pemuda akan peran yang seharusnya dilakukan untuk bangsanya. Sumpah Pemuda merupakan suatu bantu peneguhan kembali bahwa pemuda yang memiliki potensi dan idealis wajib diayomi dan didukung oleh Pemerintah dan lingkungan yang kondusif dari Negara.

Lalu Bagaimana peran pemuda yang seharusnya dalam pembangunan bangsa? Peran pemuda seharusnya sangat andil dalam pembangunan bangsa yaitu dengan aktualisasi diri sesuai dengan passionnya berperan seperti yang seharusnya. Peran pemuda sebelum kemerdekaan adalah berjuang membebaskan memerdekakan bangsa Indonesia berbanding terbalik dengan pemuda jaman sekarang yang egois hanya memikirkan dirinya sendiri. Lalu apa kegunaan Sumpah Pemuda saat ini? Mungkin selama 85 tahun ini Sumpah Pemuda bagi sebagian orang melihat Sumpah Pemuda hanya formalitas semata identic diperingati dengan Upacara Bendera dengan alasan pemuda yang bersumpah mengakui tanah air Indonesia bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia pada tahun 1928 dulu. Namun seharusnya Sumpah Pemuda dijadikan sebagai pegangan para pemuda Indonesia saat ini bukan hanya sekadar sejarah. Lalu bagaimana cara memaknai Sumpah Pemuda? Jawabannya adalah dengan mengetahui kondisi bangsa Indonesia saat ini, mengetahui apa yang harus dilakukan sesuai dengan potensinya, dan menguasai dan fokus sesuai dengan disiplin ilmu dan passionnya masing-masing dan pastinya tidak lupa dengan jiwa nasionalisme.

Lingkungan yang kondusif merupakan salah satu hal yang mendukung pemuda untuk berperan seperti yang seharusnya. Tapi mengapa tidak menciptakannya sendiri? Padahal bila dilihat lingkungan sekarang seharusnya lebih mendukung dengan adanya telekomunikasi yang sudah maju. Sedangkan pada sebelum kemerdekaan para pemuda memiliki keterbatasan dalam telekomunikasi dan teknologi namun tetap bisa berperan seperti yang seharusnya dalam pembangunan bangsa.

Bila dianalogikan pemuda sekarang harus mengaca pada “Ikan Laut” yang bisa beradaptasi dengan lingkungannya, ikan laut tidak menjadi asin meskipun hidup di dalam air laut yang asin. Pemuda sekarang mengalami Mental In lander yaitu merasa nyaman dijajah selalu tidak mau repot. Semangat pemuda seharusnya mendukung peran pemuda diluar dengan adanya globalisasi penjajahan moral, pemuda seharusnya Think Out Of The Box dan berani keluar dari zona nyaman. Pemuda sekarang ini seharusnya juga belajar dari “Ikan Salmon” yang melawan arus era globalisasi untuk tetap survive dan memiliki eksistensi diluar dampak negative dari globalisasi. Untuk dapat survive dari arus globalisasi tentunya diperlukan penanaman nasionalisme ,contohnya dalam dunia pendidikan terdapat mata pelajaran moral, bahasa jawa, dan bahasa Indonesia mungkin banyak yang berpikir

bahwa tidak efektif namun sebenarnya hal tersebut sangat efektif. Semoga BermanfaatJ