Review Pemfasilitasan Diskusi (8 Oktober 2014)

Tema               : Globalisasi

Penyaji                        : –

Pengantar      :

Bulan – bulan terakhir ini, lebih dari sejuta orang yang kebanyakan orang muda menggelar aksi protes menentang sebuah tata ekonomi baru yang disebut GLOBALISASI, salah satu gerakan protes terbesar sejak tahun 1960-an, belum pernah terjadi sebelumnya massa yang begitu besar bergerak memperjuangkan kemakmuran dan memberantas kemiskinan, bahkan belum pernah sebelumnya ada jurang pemisah yang begitu lebar dan ketimpangan yang begitu meluas diantara yang kaya dan miskin. Inilah globallisasi yang sebenarnya. Saat ini, sekelompok kecil orang-orang yang berkuasa ternyata lebih kaya dibandingkan dengan keseluruhan jumlah penduduk di benua Afrika, hanya dengan 200 perusahaan, seperempat kegiatan ekonomi dunia sudah dapat dikuasai.

Luput dari mata pembeli di jalan-jalan besar di negara maju, merek-merek barang terkenal mulai dari sepatu olahraga hingga pakaian bayi, hampir seluruhnya dibuat ni negara-negara yang sangat miskin, dengan upah buruh yang sangat rendah , nyaris seperti budak. Desa global seperti inikah yang disebut-sebut sebgai mas depan umat manusia? Ataukah ini semata-mata adalah cara lama yang dulunya dilakukan pada jaman raja-raja dan sekarang diteruskan oleh perusahaan-perusahaan multinasional dengan berbagai lembaga keuangan dan pemerintah sebagai penopangnya.

 

Resume           :

Hey arek-arek RSC, ini ada ringkasan diskusi tentang “Globalisasi” dgn pengantar Mas Rifky ’12 dan Mas Ikhwanus ’12. Selamat Membaca HOHO 😀

Tujuan utama globalisasi adalah mempersatukan masyarakat dunia untuk membangun kehidupan yang layak, sejahtera, dll. Globalisasi tumbuh dinegara berkembang dengan mengatas namakan “memberantas kemiskinan”,  Dengan cara negara maju  memberikan ilmu,  teknologi dan lapangan pekerjaan  sedangkan  negara berkembang memberikan SDAnya. Perusahaan  perusahaan asing yang memiliki modal besar  menyasar negara berkembang selain dikarenakan SDA yg melimpah, mereka juga menyasar SDM negara berkembang karena mereka bisa mendapatkan tenaga kerja yang murah. Dengan bahan produksi yang melimpah dan tenaga kerja yang murah, perusahaan – perusahaan besar akan meraih untung yang  banyak, dan  nantinya hasil-hasil dari produksi tersebut akan dipasarkan kembali ke negara berkembang dengan  bentuk barang  jadi namun dengan harga Internasional/Tinggi.

Mereka (perusahaan asing) hampir selalu megekploitasi SDA dan SDM negara dimana perusahaan itu berdiri. Tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan & kesejahteraan pekerjanya. Kejadian tersebut bukan tanpa pengawasan dari pemerintah, melainkan pemerintah juga turut andil membela pihak  perusahaan asing, tentuya dengan segala iming-iming yang ditawarkan investor asing kepada pemerintah setempat agar perusahannya dapat dibangun, berkembang, dan bertahan.

Dibalik segala sisi negatif yag ditimbulkan dari globalisasi, ada juga sisi positif dari globalisasi bagi negra berkembang asalkan negara tersebut bisa memanfaatkannya, seperti dapat mengadopsi teknologi dari luar. Negara yang berhasil memanfaatkan Globalisasi adalah Tiongkok, seperti yang kita ketahui Tiongkok sekarang adalah salah satu  negara maju dan paling berpengaruh didunia, bahkan ada yang bilang mengalahkan Amerika, padahal dulunya Tiongkok sama seperti kita, yaitu  menjadi negara sasaran dari Globalisasi karena mempunyai tenaga kerja yang murah, tapi mereka dapat memanfaatkan Globalisasi dengan baik, sehingga mereka benar benar mendapatkan keuntungan dari Globalisasi.

Ada dampak positif dan  negatif dari Globalisasi, kita harus sanggup mengikuti asrus Globalisasi, karena jika harus melawan arus Globalisasi itu akan sulit. Salah satu produk dari Globalisasi yang akan dihadapi Indonesia adalah MEA yang akan dihadapi dalam waktu dekat ini. Jadi lebih baik kita MEMPERSIAPKAN DIRI dan MENCARI PELUANG YANG ADA dari Globalisasi (Seperti Tiongkok) dari pada sibuk untuk menolak Globallisasi. Semoga Bermanfaat 😀

Review Pemfasilitasan Diskusi (18 September 2014)

Tema               : Konstitusi

Penyaji                        : Zein Ihya Ulummudin

Pengantar      :

Ekonomi menjadi hal yang sangat krusial bagi seluruh rakyat. Kekayaan Sumberdaya alam yang dimiliki oleh negara kaya semacam indonesia bisa saja menjadi kutukan karena salah kelola. Indonesia, sebagai negara hukum, tentunya telah memberikan pendasaran yang kukuh untuk menjamin kesejahteraan ekonomi rakyatnya. Para pendiri bangsa melakukan perdebatan alot di sidang BPUPKI maupun PPKI dalam merumuskan dasar dan konstitusi negara. Dan akhirnya muncullah pasal konstitusi ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 menjamin pengelolaan sumberdaya untuk kesejahteraan hajat rakyat. Namun apakah cita-cita kemerdekaan telah sesuai dengan realitas yang terjadi saat ini?

Aspek historis terciptanya sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” dalam pancasila dan pasal kesejahteraan ekonomi di konstitusi UUD 1945 adalah fokus yang perlu dipertajam.Kemudian cerita pra proklamasi akan disandingkan dengan aturan turunan yang membentuk sistem ekonomi Indonesia yang hingga kini masih dipertanyakan kesesuaiannya dengan konstitusi. Beberapa fakta dibalik formulasi undang-undang sub-ordinat terkait ekonomi akan melengkapi kajian bahwa masyarakat indonesia masih menjadi apa yang dikatakan oleh Sukarno “Bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa”

 

Resume           :

Undang – undang di Indonesia sekarang ini sudah tidak sesuai dengan Undang – undangg dasar 1945, banyak sekali undang undangg di indonesia sudah tidak sesuai dengan dasar konstitusi Indonesia, yang telah di rumuskan sebelumnya di BPUPKI dan PPKI para pendiri bangsa sudah susah payah menciptakan UUD yang menyejahterkan rakyatnya, namun sekarang ini sudah dikerdilkan oleh oknum DPR untuk kepentingannya sendiri, sudah saatnya indonesia kembali ke Undang –undang dasar yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa, demi kesejahteraan Indonesia.

Review Pemfasilitasan Diskusi (10 September 2014)

Tema               : Demokrasi Memilih Pemimpin

Penyaji                        : Arwin Anindyka

Pengantar      :

Di Indonesia, saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah yang mencakup gubernur, bupati dan walikota. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang akan disahkan DPR dalam waktu kurang dari sebulan, patut dicermati bersama. Adalah isu soal pemilihan kepala daerah yang akan dikembalikan pada rezim Orde Baru yaitu melalui DPRD.Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. RUU yang sudah dibahas sejak 2012 lalu itu rencananya akan diputuskan pada September 2014. RUU Pilkada ini diusulkan oleh pemerintah melalui Kemendagri. Jika RUU ini disahkan maka akan berlaku pilkada serentak pada 2015. Perdebatan yang timbul adalah pilkada tidak langsung merupakan bantu kemunduran berdemokrasi karena berseberangan dengan perkembangan demokrasi yang saat ini sudah berjalan dengan baik.Selain itu merupakan kemunduran konstitusi karena warga negara menjadi hilang hak konstitusionalnya, karena semua ditarik keparlemen. Demokrasi adalah bantu atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Demokrasi hendak menjawab dua pertanyaan penting: untuk kepentingan siapa kekuasaan dijalankan (demokrasi substansial); dan bagaimana kekuasaan itu dikelola (demokrasi prosedural).

Ingin tau lebih lengkapnya, ikuti diskusi RSC Rabu, 10 September 2014 pukul 15.00 WIB dgn tema “Demokrasi Memilih Pemimpin” dgn  penyaji Arwin Anindyka ’13.

Datang ya teman-teman.. . Makasih

 

Resume           :

Semenjak disahkannya Undang – undang MD3 oleh MK, sejenak genderang gong demokrasi yang telh dibunyikan selama bertahun tahun tiba – tiba berhenti. Banyak warga negara Indonesia yang emmngeluhkan dan banyak yang menyebut kemunduran dalam hal demokrasi. Karena selama ini Indonesia di sebut sebagai negara yang menjalankan demokrasi terbesar di dunia. Tetapi pemilihan walikota dan gubernur oleh DPRD tidak hanya menimbulkan kesan yang negatif, namun menimbulkan keasn yang positif juga, seperti dapat menghemat anggaran sehingga anggoran yang tadinya digunakan untuk pemilihan umum digunakan untuk warganya seperti infrastruktur , dan lain –lain. tetapi bila kita bisa menghemat sampai ratusan triliun per tahun, seberapa banyak atau seberapa besar yang dapat kita gunakan sebagai pembangunan infrastruktur? Berapa KM jalan yang dapat kita bangun dengan uang hasi penghematan PEMILU,, apakh semua itu sebanding dengan mematikan hak rakyat? Sehingga kebijakn tersebut harus dikaji kembali oleh pemerintah, apakah bersifat negatif atau positif kedepannya.

 

Review Pemfasilitasan Diskusi (26 Juni 2014)

Tema               : Sistem Moneter

Penyaji                        : Fida Azzuhri & Afif (FEB)

Pengantar      :

Sistem Moneter adalah monetary system yaitu sistem yang menetapkan kebijakan dan tindakan-tindakan yang mempengaruhi interaksi faktor moneter dalam suatu negara, termasuk pengawasan cadangan valuta asing; di Indonesia otoritas sistem moneter terdiri atas Bank Indonesia, Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan. Sistem moneter dapat diartikan sebagai kebijakan  dan tindakan yang mempengaruhi mata uang suatu negara tertentu.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan  internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi di pasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Ingin tahu lebih lengkapnya, ikuti Diskusi RSC hari ini Kamis, 26 Juni 2014 pukul 18.00 WIB dgn tema “Sistem Moneter’ dgnpenyaji Mas Fida Azzuri dan Mas Afif. Datang ya teman-teman.. . Makasih Hoho ^_^

 

Resume           :

Hooy temen-temen RSC ini ada resume diskusi  tentang “Sistem moneter”. Cekidot 😀

Uang yang beredar saat ini berasal dari hutang, mungkin temen-temen semua bertanya: “ kita tidak pernah berhutang ke bank tapi bisa memegang uang?”. Uang tersebut berasal dari hutang orang lain temen-temen J

Mayoritas dari kita saat belajar ekonomi yang dibahas hanyalah bagaimana cara mengatasi masalah-masalah yang ada, tanpa membahas penyebab dari masalah tersebut yaitu debt based money system.

Contoh gampangnya:  Di sebuah pulau yang berisikan 3 orang manusia yang berprofesi sebagai bangkir, petani, dan penjahit. Seorang bankir mencetak uang 1000$ untuk mempermudah perdagangan.  lalu meminjamkan uang tersebut kepada 2 orang yang bekerja sebagai petani dan penjahit masing-masing 500$ tetapi dengan bunga 2%. Apakah mungkin petani dan penjahit dapat melunasi hutangnya? Karena uang yang dicetak oleh si bangkir tersebut hanya 1000$ sedangkan yang 2% nya tidak di edarkan/tidak pernah dicetak oleh si bangkir.

Itulah gambaran sederhana dari debt money sistem ini yang dipakai hampir diseluruh dunia, indonesia pun menganut sistem yang demikian.

Seperti yang kita ketahui pemerintah indonesia tidak bisa memerintahkan Bank sentral (BI) untuk mencetak uang. Bila ingin mencetak uang, pemerintah harus menerbitkan SUN (Surat Utang Negara). Sehingga negara berhutang kepada Bank sentralnya sendiri. Sehingga penguasa dinegri ini adalah (BI). Sungguh ironis haha

Bila pemerintah tergantung pada para bankir untuk mendapatkan uang, maka bankirlah dan bukan pemerintah yang sedang memegang kendali. Tangan yang memberi, di atas tangan yang menerima. Uang tidak mengenal nasionalisme, para bankir tidak memiliki patriotisme, satu-satunya tujuan mereka adalah keuntungan.”- Napoleon Bonaparte, 1800 –

Tetapi bila pemerintah mempunyai kewenangan untuk mencetak uang, takutnya nanti terjadi abuse of power (penyalah gunaan kekuasaan). tetapi apakah kita lebih mempercayai para bankir?

Pemerintahlah yang seharusnya mencetak dan mengedarkan uang sesuai dengan kemampuan belanja dari pemerintah dan daya beli dari masyarakat. Dengan mengadopsi prinsip ini, rakyat bisa dibebaskan dari bunga pajak yang sangat memberatkan. Uang akan menjadi pelayan manusia, bukan majikannya.”- Abraham Lincoln, Presiden Amerika, 1862, menerbitkan dolar greenbacks, uang bukan hutang kepada bank sentral, mati ditembak 1865 –

Semoga bermanfaat J

Review Pemfasilitasan Diskusi (19 Juni 2014)

Tema               : Sistem Ekonomi Konglomerasi Pemberayaan

Penyaji                        : Fida Azzuri, M. Saddam dan Qadaruddin Fajri Adi-Pandawa Institute

Pengantar      :

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama ini hanya bertumpu pada konglomerasi tidak bisa lagi dipertahankan terus menerus dan harus dihentikan. Hal ini disebabkan justru memicu ketimpangan ekonomi rakyat karena menimbulkan berbagai kepincangan yang menghalangi rakyat untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan. Kondisi ekonomi  harus diperbaiki dengan memberdayakan ekonomi rakyat. Diantaranya adalah meningkatkan peran koperasi. Namun, hal ini menjadi tantangan bangsa Indonesia ke depan. Oleh karena itu,  perlu dukungan kebijakan dari pemerintah, yakni kebijakan yang memberikan prioritas kepada koperasi dan ekonomi rakyat secara keseluruhan sehingga mereka bisa bersaing dengan kekuatan-kekuatan pasar lainnya.

Apabila koperasi masih bertahan dengan pola kelembagaan dan pengelolaan manajemen seperti 20 tahun lalu, tentu koperasi tidak akan mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya. Secara statistik kondisi koperasi tetap berkembang dari tahun ke tahun, namun kontribusinya terhadap ekonomi nasional tetaplah kecil. Selain persoalan realitas ekonomi yang masih pincang, kemandirian bangsa Indonesia juga belum terwujud, karena Indonesia sendiri selalu merasa tidak mampu. Indonesia  kurang memiliki semangat dan kepercayaan diri untuk bisa mandiri. Indonesia selalu minta bantuan dana, keahlian dan konsultasi dari pihak-pihak asing. Padahal, dalam banyak kasus, para konsultan asing mendapat gaji begitu besar, tapi tidak memiliki pengetahuan memadai tentang ekonomi dan kehidupan masyarakat Indonesia. Sekarang sudah saatnya bagi Indonesia  untuk membangun kemandirian dan bukan berarti anti pihak asing. Membangun kemandirian sangat mutlak untuk mengurangi ketergantungan  pada pihak luar, sekaligus untuk meninggikan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia.

 

Resume           :

Hooy temen-temen RSC ini ada resume diskusi kemarin tentang “Sistem Ekonomi Konglomerasi Pemberdayaan”  Cekidot 😀

Mengadopsi sistem ekonomi konglomerasi dengan dibentuknya konglomerasi koperasi berarti mengadopsi model koperasi dengan usaha-usaha besar dan beragam sehingga bisa mensejahterakan anggotanya. Mewujudkan konglomerasi koperasi bisa memproteksi masyarakat lokal di tengah arus globalisasi yang digerakan oleh kapitalisme global, karena koprasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kodisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi mengahdapi kesulitan tersebut. Konglomerasi koperasi akan menjadi kenyataan apabila kelima jenis koperasi seperti koprasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa bisa saling bersinergi dan saling mendukung. Lalu penguasaan satu industri dari hulu hingga hilir. Contohnya: jika mempunyai perternakan sapi, maka bisa menghasilkan susu, mendirikan pebrik pengolahan susu dan seterusnya. Dalam sisi pemasaran, berbagai komoditas yang dihasilkan lebih memiliki kepastian pasar, terutama di lingkup anggota sendiri. Pasarnya bisa bertambah luas ketika konsumen umum juga telah memanfaatkan kelompok tersebut sebagai pasarnya. Apabila indonesia mempuyai koperasi dengan sistem konglomerasi, bukan tidak mungkin indonesia bisa mewujudkan ketahanan pangan. Karena sistem konglomerasi koperasi ini suply dan demand saling melayani dan memberikan manfaat satu sama lain sehingga kebutuhan masing-masing anggota akan terjamin, dan keuntungan koperasi pun tidak kemana-mana melainkan buat anggota sendiri. Semoga bermanfaat hehehe

Review Pemfasilitasan Diskusi (12 Juni 2014)

Tema               : Sistem Ekonomi Lokal Mengatasi Kekuatan Persaingan Global

Penyaji                        : Fida Azzuri dan M.Sadam (FEB)-Small Group Discussion

Pengantar      :

Ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan betapa sangat besarnya peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34,  peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal sebagai berikut: (1) mengembangkan koperasi (2) mengembangkan BUMN; (3) memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak; (5) memelihara fakir miskin dan anak terlantar.Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pengendalian anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian (Baswir, 2008). Ekonomi kerakyatan adalah tata laksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat, yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.Ciri-cirinya adalah peranan vital negara (pemerintah), efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan, mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama (kooperasi), pemerataan penguasaan faktor produksi, koperasi sebagai sokoguru perekonomian, pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan, dan kepemilikan saham oleh pekerja. Koperasi bisa menjadi pilihan alternatif untuk penguatan basis perekonomian masyarakat dengan memperhatikan keunggulan lokal dan potensial. Sayangnya, kecenderungan kekeliruan dilakukan pemerintah di daerah dalam pendekatan model koperasi yang selama ini ada. Kecenderungan yang keliru ini, selain membuat efek kerusakan manajemen juga membuat paradigma masyarakat tentang koperasi bergeser. Koperasi oleh sebagian besar masyarakat diartikan sebagai tempat simpan pinjam. Koperasi tak lagi jadi organisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi justru jadi kapitalisme terselubung yang dikuasai oleh perorangan di atas kelompok.Kegelisahan muncul lantaran sejauh ini sektor ekonomi lokal dan potensial dipinggirkan. Alih-alih membuat daya tahan ekonomi lokal kuat atas serangan produk luar negeri, pemerintah justru membuat kebijakan yang memperlemah sektor ekonomi lokal.Lalu bagaimana cara mengatasi persaingan global? Ingin tau lebih lengkapnya, ikuti Diskusi RSC hari ini Kamis, 12 Juni 2014 pukul 18.00 WIB dgn tema “Sistem Ekonomi Lokal Mengatasi Kekuatan Persaingan Global” oleh Mas Fida Azzuri dan Mas M. Sadam FEB. Datang ya, Makasih ^_^  Hoho

 

Resume           :

Sistem ekonomi negara indonesia istilahnya masih “meminjam” sistem ekonomi yang diterapkan oleh Amerika, padahal negara kita dan negara Amerika tidak bisa disamakan, sudah seharusnya kkita mempunya sistem ekonomi kita sendiri yang berbasis kerakyatan, seperti eranya majapahit suatu kerajaan yang berhasil bertahan hingga ribuan tahun. Karena negara kita mengikuti sistem ekonomi Amerika, kita seolah – olah dijauhkan dari apa yang nenek moyang kita ajarkan tentang alam, Indonesia akan beralih menjadi negara industri, padahal SDA kita melimpah. Kita mengobankkan SDA kita untuk beralih ke perindustrian, padahal sesutau yang kita makan sehari – hari berasal dari alam, sudah seharusnya Indonesai memiliki sistem Eekonomi sendiri yang berbasis kerakyatan serasih berdaya seperta pada jamanya majapahit.

 

 

Review Pemfasilitasan Diskusi (6 Juni 2014)

Tema               : ASEAN Economic Community (AEC)

Penyaji                        : Khusnul Mufa’idah dan Titis Satwari

Pengantar      :

Secara bertahap Negara anggota ASEAN memastikan diri masuk dalam babak baru percaturan geoekonomi dan geopolitik global. Salah satu keputusan strategis tersebut yaitu pada KTT ASEAN ke-14 di Thailand Desember 2008, semua Negara-negara ASEAN telah meratifikasi Piagam ASEAN tiga pilar ASEAN Community meliputi ASEAN Economic Community, ASEAN Security Community dan ASEAN Socio-Cultural Community akan segera diimplementasikan dan ditargetkan terintegrasi penuh pada tahun 2020, dipercepat menjadi tahun 2015, sesuai hasil KTT di Cebu pada tahun 2007. Pembentukan ASEAN Community bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota ASEAN sehingga mampu menghadapi persaingan pada lingkup regional dan global. Sebagai salah satu dari tiga pilar utama ASEAN Community 2015, ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini. Selain itu juga dengan terwujudnya ASEAN Community yang dimana didalamnya terdapat aspek ekonomi, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional. Terwujudnya komunitas masyarakat ekonomi ASEAN ini dapat membuka mata semua pihak, sehingga terjadi suatu dialog antar sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara para stakeholder sektor ekonomi di Negara-negara ASEAN ini sangat penting. Jika dilihat dari sisi demografi sumber daya manusia, Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif, jika dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan usia prouktif. Jika dilihat pada sisi ketenaga kerjaan Indonesia memiliki 110 juta tenaga kerja (Data BPS, tahun 2007), namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaiman kualitas dan ketrampilan dengan tenaga kerja itu.Ingin tau lebih lengkapnya, ikuti Diskusi RSC hari ini Jumat, 6 Juni 2014 pukul 18.00 WIB dgn tema “ASEAN Economic Community (AEC)” dgn penyaji Mbk Khusnul ’12 dan Mbak Titis ‘12  Datang ya teman-teman.. . Makasih Hoho

 

Resume           :

Pada tahun 2015 nanti Indonesia akan menghadapi AEC (ASEAN Economic Community) dimana para negara di ASEAN seperti Thailand, Flliphina, Malaysia Singapore, dll bersatu untuk kemakmuran ASEAN. Namun negara Indonesia menurut para menterinya menjadikan AEC sebagai tantangan bagi bangsa indonesia untuk bersaing di tingkat ASEAN, namun kata tantangan sendiriberarti bahwa kita siap berssaing dengan negara ASEAN lain untuk AEC tersebut, namun kenyataanya Indosenisa sendiri kurang siap, karena kurangnya peran pemerintah terhadap pelaku – pelaku ekonomi di negeri kita ini, beda dengan negara lain yang memang sudah siap dari jauh jauh haru untuk menyambut AEC dan menjadikan AEC sebagai tantangan. Di Indonesia sendiri bila di bilang suatu tantangan mungkinsebuah kata yang terlalu optimis, maka lebih tepatnya AEC di sebut ancaman bagi Indonesia

Review Pemfasilitasan Diskusi (6 Juni 2014)

Tema               : Refleksi Pendidikan Tanah Air

Penyaji                        : Radias Pratama dan Wulan Suci A I

Pengantar      :

FUNGSI KURIKULUM BAGI SEKOLAH

  1. Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
  2. Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari – hari
  1. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
  2. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
  3. Orang yang bertanggungjawab dan melakukan program pendidikan

Kelemahan dari Ujian Nasional (UN) adalah diskriminasi antara sekolah swasta dengan negeri dan distribusi soal lambat. Manfaat adanya Ujian Nasional (UN) diantaranya adalah siswa akan semangat untuk belajar, siswa akan mulai bersaing untuk nilai tinggi, sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan lebih tinggi, dan menjadikan siswa menjadi lebih mendekatkan diri pada agama. Pelaksanaan UN juga menimbulkan pro dan kontra, sudut pro nya berdampak pada pemerintah, pendidik, penyelenggara dan peserta didik. Sedangkan kontranya dilihat dari ilmu pendidikan, aspek sosial, psikologis dan ekonomi. Visi dari Pendidikan Nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Ingin tau lebih lengkapnya, ikuti Diskusi RSC hari ini Jumat, 6 Juni 2014 pukul 15.00 WIB dgn tema “Refleksi Pendidikan Tanah Air” dgn penyaji Radias ’13 dan Wulan ’13. Datang ya teman-teman.. . Makasih Hoho

 

Resume           :

Indonesia merupakan negara yang paling sering berganti kurikulum, hampir setiap pergantian menteri baru, pasti akan ada pergantian kurikulum juga, namun disetiap pergantian kurikulum tersebut tidak sedikit pun meningkatkan kualitas pelajar di indonesia, malah tawuran dan kekerasan seakan telah menjadi serabut mangga yang menyelip di antara gigi, sulit untuk di lepaskan dan sangat mengganggu. Belum lagi anak-anak yang terbebani dengan UN yang tujuan awalnya ngetes pengetahuan siswa namun malah menjadi momok para siswa indonesia. pemerintah seharusnya lebih fokus untuk menangani dalam sisi mental siswanya, jangan terlalu dienuhi dengan teori – teori yang mengeyangkan. Karena kejadian – kejadian seperti kekerasan, bullying, tawuran, dllmerupakan wujud pemberontakan dari diri siswa yang masih mencari jati diri, sehingga UN lebih baik jangan dijadikan sebagai indikator kelulusan, namun jadikan perilaku sehari – hari sebagai indikator kelulusan dan tentunya berikan pendidikan mental ke para siswa.

Review Pemfasilitasan Diskusi (5 Juni 2014)

Tema               : Disability Awareness

Penyaji                        : Anang Dwi Santoso dan Mawar Farida

Pengantar      :

Selama beberapa tahun terakhir, wilayah Asia Pasifik telah menunjukkan upaya yang signifikan dalam mengakui disabilitas sebagai sebuah isu hak asasi manusia dan dalam menangani tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas dalam upayanya berkontribusi secara ekonomis, sosial dan politis kepada masyarakat. Kemajuan yang ditunjukan oleh Indonesia dalam melibatkan penyandang disabilitas dapat dilihat dalam upaya mereka menandatangani Konvensi PBB mengenai Hak-hak Penyandang disabilitas (UNCPRD), dan membuat Rencana Aksi Nasional untuk Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dari Penyandang disabilitas di indonesia (2004-2013) dan meratifikasi Konvensi ILO No. 111 mengenai Diskriminasi (Pekerjaan dan Jabatan). Langkah awal untuk meratifikasi Konvensi ILO No.159 mengenai Rehabilitasi dan pelatihan Keterampilan (bagi Penyandang disabilitas) telah juga dilakukan. Indonesia memiliki peraturan mengenai kuota (No.43/1998), namun akses terhadap pilihan pekerjaan bagi orang muda dan penyandang disabilitas masih sangat terbatas. Kementrian Sosial RI memimpin kelompok kerja antar lembaga untuk mengarusutamakan isu penyandang disabilitas ini, seperti yang terlihat dalam pembuatan Rencana Aksi Nasional. Pemikiran untuk mengarusutamakan pelibatan masih pada tahap awal. Karenanya di tataran strategis, tantangan yang dihadapi oleh Indonesia adalah untuk menyediakan lingkungan yang memudahkan dan inklusif terhadap mereka, yang menjamin bahwa kaum muda dan penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses yang sama pada pendidikan, pengembangan keterampilan dan pasar kerja. Serangkaian pilihan dan model pekerjaan seperti pekerjaan yang dibantu (supported employment) dan perusahaan sosial (social enterprises) bisa menjadi pilihan yang dapat dilakukan di Indonesia.Ingin tau lebih lengkapnya, ikuti Diskusi RSC hari ini 6 Juni 2014 pukul 18.00 WIB dgn tema “Disability Awareness” dgn penyaji Mas Anang ’11 dan Mawar ’13 Datang ya teman-teman.. . Makasih Hoho

 

Resume           :

Penyandang disabilitas atau orang yang berkebutuhan khusus di Indonesia kurang mendapatkan perhatin dari pemerintah indonesia sendiri. Kurangnya perhatian menyebabkan orng yang berkebutuhan khusus seperti di anak tirikan di negaranya sendiri, padahal anak yang berkebutuhan khusus tersebut biasanya memeliki bakat yang tidak dimiliki oleh anak – anak normal laiinya, sudah sepatutnya pemerintah muali melihat dan memperhatikan orang –orang berekebutuhan khusus tersebut, terutama yang masih berusia produktif, jagan seperti sekarang. Kesannya pemerintah hanya membiarkan orang – orang tersebut, sehingga terkesan hidup segan mati tak mau. Padahal bila di fasilitasi oleh pemerintah, hasil produktivitas rang – orang berkebutuhan khusus tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian negara

Review Pemfasilitasan Diskusi (4 Juni 2014)

Tema               : Peran Kepemimpinan terhadap Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Kelud

Penyaji                        : Ahmad Rifqi Yusron A

Pengantar      :

“Swiss Apresiasi Penanganan Gunung Kelud”Kesigapan Pemprov Jatim dalam menangani korban erupsi Gunung Kelud ternyata mengundang perhatian dunia internasional. Salah satunya dari Pemerintah Swiss yang secara khusus mengundang pemprov untuk memaparkan keberhasilan Jatim dalam penanganan bencana erupsi Kelud. Pemerintah Swiss meminta Gubernur Jatim untuk memaparkan penanganan bencana Gunung Kelud yang dianggap berhasil. Pemerintah Swiss sangat terkejut dengan langkah cepat yang ditempuh Pemprov Jatim yang mampu menanggani erupsi Gunung Kelud dalam waktu singkat, hanya dua minggu. Padahal, pengungsi yang harus ditangani mencapai di atas 12 ribu, sedangkan kerusakan rumah mencapai 14 ribu. Yang lebih mengejutkan lagi, tidak ada korban jiwa akibat erupsi. Tampaknya Pemerintah Swiss memberi apresiasi terhadap Pemprov Jatim. Bencana sebesar itu namun mampu ditangani secara cepat, tepat dan tuntas. Ingin tau lebih lengkapnya, ikuti Diskusi RSC besok Rabu 4 Juni 2014 pukul 13.00 WIB dgn tema “Peran Kepemimpinan Terhadap Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Kelud” dgn penyaji Mas Rifky ’12 . Datang ya teman-teman.. . Makasih Hoho

 

Resume           :

Peran pemprov jawatimur patuut di aparesiasi, karena dengan bencana sebesar gunung meletus di kelud tidak terjadi korban jiwa satu pun, pemprov jatim sebelum terjadi bencana telah mengirimkan puluhan truk untuk mengankut warganya untuk segera di evakuasi, namun rencana tersebut bukan tanpa kendala, banyak masyarakat ingin membawa hewan ternaknya ikut bersama mereka di evakuasi, namun hal tersebut sudah bisa ditebak oleh pemprov yang berkoordinasi dengan BASARNAS, sehingga evakuasi warganya berjalan dengan cepat, karena biasanya yang menjadi kendala evakuasi itukeinginan warganya membawa harta benda, pemprov lain seharusnya bisa meniru strategi  manajemen bencana dari pemprov jatim, dengan memperhatikan aspek psikologis warganya sebelum evakuasi, jagan hanya menyuruh evakuasi saja.