Universitas Kota Malang mendirikan Fakultas Administrasi Niaga pada 15 September 1960. Persetujuan pemerintah diperoleh berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri PTIP RI Nomor:1 tahun 1963, dan kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 196 tahun 1963 tertanggal 23 September 1963.
Fakultas Administrasi Niaga (FAN) merupakan embrio dari Fakultas Ilmu Administrasi. Pimpinan Fakultas Administrasi Niaga (FAN) yang pertama adalah Drs. Soejekti Djajadiatma selaku Dekan dan Drs. Suparni Pamudji selaku Sekretaris.
Universitas Kota Malang menjadi Universitas Brawijaya pada 11 Juli 1961, dengan empat fakultas, termasuk Fakultas of Trade Administration. Administrasi Niaga.
Fakultas Administrasi Niaga berubah nama menjadi Fakultas Ketata-negaraan dan Ketata-niagaan (FKK) pada 30 September 1962. Berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri PTIP RI Nomor 97 tahun 1963 Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan membuka cabang di Kediri, terhitung sejak tanggal 15 Agustus 1963. Universitas Brawijaya memperoleh status sebagai Universitas Negeri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 196 tahun 1963 yang berlaku sejak tanggal 5 Januari 1963.
Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK) memperoleh status negeri tahun 1963 bersama-sama fakultas lain di lingkungan Universitas Brawijaya Malang berdasarkan Ketetapan Menteri Pendidikan No. 1 tanggal 5 Januari 1963.