Mencari
Tutup kotak telusur ini.

Pakar Pemerintahan Desa: Para Pendiri Bangsa Ingin Desa Berkembang Menjadi Modern

Bagikan Ke:

Selama ini, desa diasumsikan sebagai sebuah wilayah yang cenderung tertinggal dan sulit dikembangkan demi kesejahteraan penduduknya. Pertanyaannya, benarkah asumsi tentang desa yang demikian? Bagaimanakah sejarah pengembangan desa pada masa silam? Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab dalam Workshop “Prospek Pemerintahan Desa dalam Sistem Pemerintahan Indonesia Modern”. Bertindak sebagai pemateri utama adalah Dr. Hanif Nurkholis, M.Si, pakar pemerintahan desa dari Universitas Terbuka Jakarta.

Dr. Hanif Nurkholis menuturkan bahwa ketika ia menyelesaikan pendidikan Masternya di Universitas Indonesia lalu, salah seorang pembimbingnya menantangnya untuk mencari tahu bagaimana sebenarnya arah pengembangan desa yang diharapkan para pendiri bangsa. Setelah memelajari berbagai literatur yang ada, Hanif menemukan bahwa Muhammad Yamin dan Soepomo ternyata menghendaki desa berkembang menjadi modern. “Jadi adik-adik perlu mensinkronkan fakta sejarah ini dengan teori para ahli sosiologi dan antropologi yang menghendaki desa untuk dikonservasi,” tandasnya.

Hanif Nurkholis
Hanif Nurkholis

Selain itu, Hanif juga menceritakan bahwa pada jaman dahulu desa terbentuk dari sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang kemudian membentuk pemerintahannya sendiri. Akan tetapi, raja daerah setempat yang mengetahui biasanya langsung meminta upeti dari desa bentukan tersebut. Tradisi ini, lanjut Hanif, berlanjut hingga ke jaman VOC dan pendudukan Inggris yang dipimpin oleh Raffles. Pada jaman itu, Raffles memerintahkan pemungutan pajak atas tanah penduduk yang dilakukan oleh kepala desa, yang kemudian menjadi cikal bakal Pajak Bumi dan Bangunan.
Akan tetapi, lanjut Hanif, pada saat itu banyak kepala desa yang menolak mematuhi perintah Raffles itu karena loyalitas mereka pada warga. Akhirnya, Raffles memecat para kepala desa yang membangkang itu dan membuat sayembara bagi mereka yang ingin menjadi kepala desa harus mau mematuhi aturan tersebut. Setelah diumumkan kepada warga, muncullah para calon yang lebih dari satu. Maka, diadakanlah pemilihan kepala desa yang menjadi cikal bakal pemilihan kepala desa (Pilkades) pada masa kini.

Workshop ini diselenggarakan oleh Minat Kepemerintahan, Jurusan Administrasi Publik FIA UB. Acara dihadiri oleh sebanyak 300 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. (ALA/FIA)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Dapatkan informasi terbaru dari Fakultas Ilmu Administrasi Univesitas Brawijaya