PENGUMUMAN UPDATE DATA SIAM
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi dan menindaklanjuti Pasal 24 Permenristekdikti No. 59 Tahun 2018 terkait kewajiban penggunaan penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem verifikasi Iiazah Secara Elektronik (SIVIL). Dengan ini kami … Baca Selengkapnya