Program Studi Perpajakan Diskusikan Tax Amnesty bersama Pemerintah dan Praktisi

Bagikan Ke:

Program Studi Perpajakan FIA UB menyelenggarakan dua kegiatan berskala nasional secara berturut-turut. Yang pertama adalah Seminar Nasional “Kompetisi Tarif Pajak dalam Persaingan Global” pada Rabu (5/10), dan yang kedua adalah Diskusi Terbatas “Tax Amnesty: Momentum Menuju Penguatan Sistem Perpajakan Indonesia” pada Kamis (6/10).

Pada Seminar Nasional “Kompetisi Tarif Pajak dalam Persaingan Global”, topik yang diangkat adalah seputar kebijakan tarif pajak untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Sebagaimana disampaikan oleh Kartika Putri Kumalasari, S.E., M.SA., Ak selaku Panitia, bahwa penentuan tarif pajak yang tepat perlu dipertimbangkan oleh Indonesia dalam rangka menarik investor sebesar-besarnya untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut Kartika, tarif pajak Indonesia secara global masih tergolong lebih tinggi daripada negara tetangga seperti Singapura, sehingga dikhawatirkan investor lebih menyukai berinvestasi di negara yang tarif pajaknya lebih rendah.

(Ki-ka) Hidayat Amir (Badan Kebijakan Fiskal RI), Kadarisman Hidayat (FIA UB), Yuniadi Mayowan (Moderator), Darussalam (Danny Darussalam Tax Center) dalam Seminar Nasional Perpajakan
(Ki-ka) Hidayat Amir (Badan Kebijakan Fiskal RI), Kadarisman Hidayat (FIA UB), Yuniadi Mayowan (Moderator), Darussalam (Danny Darussalam Tax Center) dalam Seminar Nasional Perpajakan

Narasumber yang hadir dalam Seminar Nasional tersebut adalah Hidayat Amir, M.S.E., Ak, Ph.D (Research Coordinator, Badan Kebijakan Fiskal Republik Indonesia), Darussalam, S.E., Ak., M.Si, LLM Int.Tax (Managing Partner, Danny Darussalam Tax Center), dan Dr. Kadarisman Hidayat, M.Si. (Ketua Program Studi Perpajakan FIA UB).

Sementara itu, dalam diskusi terbatas “Tax Amnesty: Momentum Menuju Penguatan Sistem Perpajakan Indonesia”, tiga pihak turut hadir untuk mendiskusikan implementasi dan evaluasi kebijakan pengampunan pajak tersebut yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan pemerintah. Dalam hal ini, akademisi diwakili oleh para peneliti administrasi pajak dan fiskal dari Universitas Indonesia dan Universitas Brawijaya yang tergabung dalam Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA), sementara pemerintah diwakili oleh Dr. Rudy Gunawan Bastari (Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim 3).

(Ki-ka) Kadarisman Hidayat (FIA UB), Prof. Bambang Supriyono (Dekan FIA UB), Prof. Haula Rosdiana (UI/Sekjen IFTAA), Rudy Gunawan Bastrai (Kakanwil DJP Jatim 3) dalam diskusi Tax Amnesty
(Ki-ka) Kadarisman Hidayat (FIA UB), Prof. Bambang Supriyono (Dekan FIA UB), Prof. Haula Rosdiana (UI/Sekjen IFTAA), Rudy Gunawan Bastrai (Kakanwil DJP Jatim 3) dalam diskusi Tax Amnesty

Hasil diskusi tersebut menyimpulkan bahwa kebijakan pengampunan pajak memang masih mengandung pro dan kontra dari berbagai kalangan, baik dari sisi ekonomis maupun politis. Namun, dengan adanya dukungan pemerintah serta DPR yang kuat, program ini dapat dinyatakan berhasil pada periode pertama ini, sehingga forum mendukung keberlanjutannya pada periode kedua yang direncanakan akan mengundang keikutsertaan kalangan UMKM.

 

Tim Liputan:

Artikel/Foto: Aulia Luqman Aziz

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Dapatkan informasi terbaru dari Fakultas Ilmu Administrasi Univesitas Brawijaya

Lewati ke konten