Review Pemfasilitasan Diskusi (12 Juni 2014)

Tema               : Sistem Ekonomi Lokal Mengatasi Kekuatan Persaingan Global

Penyaji                        : Fida Azzuri dan M.Sadam (FEB)-Small Group Discussion

Pengantar      :

Ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan betapa sangat besarnya peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34,  peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal sebagai berikut: (1) mengembangkan koperasi (2) mengembangkan BUMN; (3) memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak; (5) memelihara fakir miskin dan anak terlantar.Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pengendalian anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian (Baswir, 2008). Ekonomi kerakyatan adalah tata laksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat, yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.Ciri-cirinya adalah peranan vital negara (pemerintah), efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan, mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama (kooperasi), pemerataan penguasaan faktor produksi, koperasi sebagai sokoguru perekonomian, pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan, dan kepemilikan saham oleh pekerja. Koperasi bisa menjadi pilihan alternatif untuk penguatan basis perekonomian masyarakat dengan memperhatikan keunggulan lokal dan potensial. Sayangnya, kecenderungan kekeliruan dilakukan pemerintah di daerah dalam pendekatan model koperasi yang selama ini ada. Kecenderungan yang keliru ini, selain membuat efek kerusakan manajemen juga membuat paradigma masyarakat tentang koperasi bergeser. Koperasi oleh sebagian besar masyarakat diartikan sebagai tempat simpan pinjam. Koperasi tak lagi jadi organisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi justru jadi kapitalisme terselubung yang dikuasai oleh perorangan di atas kelompok.Kegelisahan muncul lantaran sejauh ini sektor ekonomi lokal dan potensial dipinggirkan. Alih-alih membuat daya tahan ekonomi lokal kuat atas serangan produk luar negeri, pemerintah justru membuat kebijakan yang memperlemah sektor ekonomi lokal.Lalu bagaimana cara mengatasi persaingan global? Ingin tau lebih lengkapnya, ikuti Diskusi RSC hari ini Kamis, 12 Juni 2014 pukul 18.00 WIB dgn tema “Sistem Ekonomi Lokal Mengatasi Kekuatan Persaingan Global” oleh Mas Fida Azzuri dan Mas M. Sadam FEB. Datang ya, Makasih ^_^  Hoho

 

Resume           :

Sistem ekonomi negara indonesia istilahnya masih “meminjam” sistem ekonomi yang diterapkan oleh Amerika, padahal negara kita dan negara Amerika tidak bisa disamakan, sudah seharusnya kkita mempunya sistem ekonomi kita sendiri yang berbasis kerakyatan, seperti eranya majapahit suatu kerajaan yang berhasil bertahan hingga ribuan tahun. Karena negara kita mengikuti sistem ekonomi Amerika, kita seolah – olah dijauhkan dari apa yang nenek moyang kita ajarkan tentang alam, Indonesia akan beralih menjadi negara industri, padahal SDA kita melimpah. Kita mengobankkan SDA kita untuk beralih ke perindustrian, padahal sesutau yang kita makan sehari – hari berasal dari alam, sudah seharusnya Indonesai memiliki sistem Eekonomi sendiri yang berbasis kerakyatan serasih berdaya seperta pada jamanya majapahit.

 

 

Veröffentlicht in Resume Diskusi.