RESUME HASIL DISKUSI (BURUH MIGRAN)

RESUME PEMFASILITASAN DISKUSI

Tema                            : Hari Buruh Nasional

Pemateri                       : Arwin Anindyka (2013) dan Azis Arief Anggara (2014)

Tanggal Pelaksanaan    : 11 Mei 2016

Materi                          : Buruh Migran

Buruh migran merupakan buruh yang bekerja di luar negeri atau  menjadi imigran di Negara lain, sedangkan pengertian buruh sendiri menurut KBBI buruh adalah orang yang menerima upah dari hasil kerjanya. Buruh dibedakan menjadi dua yaitu buruh yang tidak pekerja kasar seperti karyawan dan lain-lain sedangkan buruh yang yang pekerja kasar seperti TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Tenaga kerja Indonesia mrupakan penyumbang devisa Negara yang cukup besar di Negara ini kurang lebih $10 M atau bila di kurskan ke rupiah sekitar 140 Triliun dalam beberapa tahun terakhir, selain itu dari $10 M yang didapatkan menyumbang dan merupakan 10% dari cadangan devisa Negara, akan tetapi hal tersebut harus dengan perjuangan para TKI yang harus rela mempertaruhkan jiwa dan raganya demi terpenuhinya kebutuhan sehari-hari.

Para pekerja TKI merupakan pekerja di sector informal seperti asisten rumah tangga yang dianggap tidak sebagai pekerja, hal tersebut di buktikan dengan adanya beberapa kasus yang terjadi kekerasan, pemerkosaan, tidak adanya batasan waktu kerja hingga sampai tidak dibayar oleh para majikanya. Sebanyak 4,3 juta penduduk Indonesia bekerja menjadi TKI akan tetapi jumlah tersebut belum akurat dikarenakan beberapa pekerja melalui jalur yang tidak resmi atau illegal dan semakin menambah peluang terjadinya korupsi. Oleh karena itu haruskah buruh migrant itu ada ? . Beberapa pihak berpendapat bahwa buruh migrant tidak perlu ada karena dengan adanya buruh migrant akan banyak menyisahkan luka dan mengorbankan jiwa demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, oleh karena itu lebih baik para pekerja TKI dibina untuk dapat menjadi mandiri. Dilain pihak berpendapat bahwa TKI ini harus tetap ada karena semua Negara pasti membutuhkan tenaga kerja bahkan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Negara adidaya juga masih memperbolehkan warga negaranya menjadi tenaga kerja di Negara lain, selain itu tidak semua pekerja TKI mengalami kekerasan dan tidak sedikit pula para pekerja TKI yang dapat memajukan kehidupanya menjadi lebih baik lagi. Oleh sebab itu dapat di simpulkan bahwa keberadaan TKI masih dapat di adakan karena dapat menyumbang devisa Negara dengan catatan adanya hubungan bilateral dengan Negara tujuan para pekerja TKI dan dengan melakukan control terhadap para TKI dengan mengunakan gelang gps yang dipakai oleh para pekerja, selain itu untuk meningkatakan kemampuan para pekerja dapat di lakukan dengan perbaikan lapangan kerja di negeri sendiri maupun dengan memeperdayakan masyarakat dengan memebentuk kelompok–kelompok atau paguyuban akan tetapi harus dengan dukungan masyarakat maupun pemerintah.