Manual Prosedur Diskusi LPOMP
- Tujuan
- Untuk memperkuat pemahaman tentang Pengembangan Organisasi dan Manajemen Publik.
- Meningkatkan kemampuan penelitian, menganalisis suatu masalah, pengetahuan dan keilmiahan.
- Memahami isu isu terkini tentang Organisasi dan manajemen publik.
- Ruang Lingkup
- Pelaksanaan keseluruhan diskusi Laboratorium Pengembangan dan Manajemen Publik yang terbagi menjadi Diskusi Rutin Internal, Diskusi Laboratorium dan Diskusi Jurusan.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab dalam konsep dan pelaksanaan Diskusi adalah:
- Kadiv Kajian dan Keilmuan
- Staff Divisi Kajian dan Keilmuan
- Notulen
- Pemateri
- Garis Besar Prosedur
- Prosedur Diskusi Rutin Internal
- Kewenangan Kadiv dalam pemilihan pemateri yang berasal dari anggota laboratorium bersifat mutlak.
- Pemanggilan pemateri diskusi diserahkan kepada staff untuk ditindaklanjuti. Setelah mendapatkan persetujuan dari pemateri, staff melakukan penjadwalan diskusi rutin yang dilaksanakan setiap hari Kamis jam 14.00.
- Mengenai perubahan jadwal diskusi harus melalui kesepakatan divisi Kajian dan Keilmuan. Apabila dirasa memungkinkan untuk dilakukan, diskusi akan segera dilakukan penjadwalan.
- Perumusan konsep diskusi dan materi diskusi dilakukan oleh staff yang bekerjasama dengan pemateri yang ditunjuk. Rumusan konsep dan materi akan dikoreksi oleh kadiv dengan penguatan dari dosen atau mahasiswa yang menguasai dan paham mengenai materi tersebut.
- Bahan materi diskusi yang berupa soft copy maupun hard copy dibagikan oleh staff kepada semua anggota LPOMP melalui bantuan divisi Infokom.
- Pelaksanaan diskusi yang berlangsung mempunyai waktu baku selama 1 jam dan dimoderatori oleh anggota LPOMP yang telah ditunjuk sesuai konsep diskusi yang telah disepakati bersama. Pada pelaksanaan diskusi secara keseluruhan konten dari diskusi sepenuhnya diserahkan kepada pemateri.
- Pelaksanaan notulensi diskusi dilakukan oleh notulen dari divisi Kajian dan Keilmuan. Sejalan dengan pelaksaan diskusi, Kadiv Kajian dan Keilmuan atau staff yang ditunjuk melakukan monitoring terkait pelaksanaan diskusi.
- Dokumentasi Foto ataupun video dalam pelaksanaan diskusi dilakukan oleh anggota LPOMP yang ditunjuk.
- Kegiatan dokumentasi kemudian dikumpulkan kepada Kadiv Kajian dan Keilmuan. Dokumen tersebut kemudian dijadikan satu atau secara kolektif untuk dijadikan LPJ Diskusi dan Dokumentasi Kegiatan LPOMP.
- Prosedur Diskusi Rutin Internal
- Prosedur Diskusi Laboratorium
- Daftar pemateri disusun oleh Kadiv Kajian dan Keilmuan berdasarkan rekomendasi anggota LPOMP.
- Rincian konsep dan daftar pemateri disesuaikan dengan kebutuhan dan kesinambungan Keilmuan LPOMP dengan Diskusi Laboratorium.
- Pemanggilan pemateri diskusi diserahkan kepada staff untuk ditindaklanjuti. Penjadwalan dilakukan setelah pemateri dipastikan menyanggupi untuk hadir.
- Perumusan konsep diskusi dan materi diskusi dilakukan oleh anggota Divisi Kajian dan Keilmuan yang bekerjasama dengan pemateri yang ditunjuk. Seluruh teknis kegiatan dipersiapkan dalam konsep diskusi ini.
- Kadiv melakukan koreksi terhadap rumusan dan konsep Diskusi Laboratorium dengan arahan dari dosen atau mahasiswa yang menguasai dan paham mengenai materi tersebut. Dalam melakukan koreksi konsep dan materi ini staff diharuskan untuk hadir.
- Terkait Perincian pendanaan disusun setelah konsep diskusi terselesaikan.
- Rincian surat yang dibutuhkan terkait pendanaan, perizinan ruangan, peminjaman peralatan maupun perlengkapan, dll disusun oleh anggota divisi Kajian dan Keilmuan yang telah ditunjuk.
- Publikasi dilakukan melalui poster mading dan Sosial Media LPOMP.
- Pendataan peserta maksimal dilakukan H-5. Target yang diambil adalah 45 mahasiswa dengan komposisi Peserta dan anggota LPOMP.
- Batas akhir dalam persiapan Diskusi Laboratorium minimal H-1.
- Anggota Staff Divisi Kajian dan Keilmuan melakukan rapat akhir sebelum pelaksanaan.
- Pelaksanaan diskusi yang berlangsung mempunyai waktu baku selama 1 jam dan dimoderatori oleh anggota LPOMP yang telah ditunjuk sesuai konsep diskusi yang telah disepakati bersama. Pada pelaksanaan diskusi secara keseluruhan konten dari diskusi sepenuhnya diserahkan kepada pemateri.
- Pelaksanaan notulensi diskusi dilakukan oleh notulen dari divisi Kajian dan Keilmuan. Sejalan dengan pelaksaan diskusi, Kadiv Kajian dan Keilmuan atau staff yang ditunjuk melakukan monitoring terkait pelaksanaan diskusi.
- Dokumentasi Foto ataupun video dalam pelaksanaan diskusi dilakukan oleh anggota LPOMP yang ditunjuk.
- Kegiatan dokumentasi kemudian dikumpulkan kepada Kadiv Kajian dan Keilmuan. Dokumen tersebut kemudian dijadikan satu atau secara kolektif untuk dijadikan LPJ Diskusi dan Dokumentasi Kegiatan LPOMP.
- Prosedur Diskusi Jurusan
- Daftar pemateri disusun oleh Kadiv Kajian dan Keilmuan berdasarkan rekomendasi anggota LPOMP.
- Rincian konsep dan daftar pemateri bisa berasal dari Mahasiswa maupun dosen.
- Pemanggilan pemateri diskusi diserahkan kepada staff untuk ditindaklanjuti. Penjadwalan dilakukan setelah pemateri dipastikan menyanggupi untuk hadir.
- Perumusan konsep diskusi dan materi diskusi dilakukan oleh anggota Divisi Kajian dan Keilmuan yang bekerjasama dengan pemateri yang ditunjuk. Seluruh teknis kegiatan dipersiapkan dalam konsep diskusi ini.
- Kadiv melakukan koreksi terhadap rumusan dan konsep Diskusi Jurusan dengan arahan dari dosen atau mahasiswa yang menguasai dan paham mengenai materi tersebut. Dalam melakukan koreksi konsep dan materi ini staff diharuskan untuk hadir.
- Pembuatan pamflet, x banner dan back drop untuk Diskusi Jurusan dikerjakan oleh anggota Divisi kajian dan keilmuan.
- Terkait Perincian pendanaan disusun setelah konsep diskusi terselesaikan.
- Rincian surat yang dibutuhkan terkait pendanaan, perizinan ruangan, peminjaman peralatan maupun perlengkapan, dll disusun oleh anggota divisi Kajian dan Keilmuan yang telah ditunjuk.
- Publikasi dilakukan melalui poster mading dan Sosial Media LPOMP.
- Pendataan peserta maksimal dilakukan H-5. Target yang diambil adalah 45 mahasiswa dengan komposisi Peserta dan anggota LPOMP.
- Batas akhir dalam persiapan Diskusi Jurusan minimal H-1.
- Anggota Staff Divisi Kajian dan Keilmuan melakukan rapat akhir sebelum pelaksanaan.
- Pelaksanaan diskusi yang berlangsung mempunyai waktu baku selama 1 jam dan dimoderatori oleh anggota LPOMP yang telah ditunjuk sesuai konsep diskusi yang telah disepakati bersama. Pada pelaksanaan diskusi secara keseluruhan konten dari diskusi sepenuhnya diserahkan kepada pemateri.
- Pelaksanaan notulensi diskusi dilakukan oleh notulen dari divisi Kajian dan Keilmuan. Sejalan dengan pelaksaan diskusi, Kadiv Kajian dan Keilmuan atau staff yang ditunuk melakukan monitoring terkait pelaksanaan diskusi.
- Dokumentasi Foto ataupun video dalam pelaksanaan diskusi dilakukan oleh anggota LPOMP yang ditunjuk.
- Kegiatan dokumentasi kemudian dikumpulkan kepada Kadiv Kajian dan Keilmuan. Dokumen tersebut kemudian dijadikan satu atau secara kolektif untuk dijadikan LPJ Diskusi dan Dokumentasi Kegiatan LPOMP.
- Penguatan ilmu/Training of Trainer
- Pembentukan panitia TOT berasal dari anggota LPOMP yang dipilih berdasarkan voting atau kesepakatan bersama.
- Rincian kepanitiaan didalamnya yaitu: Kapel, Sekpel, Kestari, Konsumsi, Acara, PDD, Perlengkapan dan peralatan.
- Panitia TOT mempunyai tanggung jawab dan kewenangan dalam pelaksanaan acara TOT.
- Diawal kepanitiaan, Panitia menentukan Alat dan metode analisis yang akan dipakai dalam TOT.
- Kemudian Daftar pemateri disusun oleh Kadiv Kajian dan Keilmuan berdasarkan rekomendasi dari CO Laboratorium atau Kapel TOT.
- Panitia menghubungi pemateri yang sudah ditentukan. Dalam tahap ini Kapel secara intensif melakukan koordinasi dengan panitia, apabila ditemukan kendala dalam menghubungi pemateri langsug dilakukan pergantian pemateri kepada kadiv.
- Panitia menyusun konsep berdasarkan kesepakatan Divisi Kajian Keilmuan.
- Pembuatan pamflet, x banner dan back drop untuk Diskusi Jurusan dikerjakan oleh PDD.
- Terkait Perincian pendanaan disusun setelah konsep diskusi terselesaikan.
- Rincian surat yang dibutuhkan terkait pendanaan, perizinan ruangan, peminjaman peralatan maupun perlengkapan, dll disusun oleh Kestari.
- Publikasi dilakukan melalui poster mading dan Sosial Media LPOMP.
- Pendataan peserta maksimal dilakukan H-7. Target yang diambil adalah 45 mahasiswa dengan komposisi Peserta dan anggota LPOMP.
- Batas akhir dalam persiapan TOT minimal H-2.
- Panitia TOT melakukan rapat akhir sebelum pelaksanaan.
- Pelaksanaan diskusi yang berlangsung mempunyai waktu baku selama 1 jam dan dipandu oleh divisi acara yang telah ditunjuk sesuai konsep diskusi yang telah disepakati bersama. Pada pelaksanaan diskusi secara keseluruhan konten dari diskusi sepenuhnya diserahkan kepada pemateri.
- Pelaksanaan notulensi diskusi dilakukan oleh notulen dari divisi Kajian dan Keilmuan. Sejalan dengan pelaksaan TOT, Kapel melakukan monitoring terkait pelaksanaan diskusi.
- Dokumentasi File, Foto ataupun video dalam pelaksanaan diskusi dilakukan oleh PDD.
- Kegiatan dokumentasi kemudian dikumpulkan kepada Kadiv Kajian dan Keilmuan. Dokumen tersebut kemudian dijadikan satu atau secara kolektif untuk dijadikan bahan rujukan pada sesi TOT selanjutnya, LPJ Diskusi dan Dokumentasi Kegiatan LPOMP.