TAHUN 2017
berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya nomor 1 tahun 2017, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya khususnya Fakultas Ilmu Administrasi sebagai berikut :
TAHUN 2006
Struktur organisasi yang dimaksud menyangkut baik struktur di dalam program studi sendiri, maupun dalam kaitannya dengan fakultas, program pascasarjana dan Universitas Brawijaya, tata hubungan antara berbagai unit organisasi serta tanggung jawab masing-masing unit serta personil yang menduduk posisi-posisi organisasi itu.
Program Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (PDIA FIA UB) dipimpin oleh Ketua Program Doktor, yang bertanggung jawab langsung kepada Dekan FIA UB. Sebelum keluar SK Rektor No.030/SK/2006 PDIA berada di bawah Direktur Program Pascasarjana bersama dengan Ketua Program Doktor yang lain dan Ketua Program Magister dilingkungan Universitas Brawijaya. Ketika itu program pascasarjana mengkoordinir kegiatan-kegiatan administratif dan penjaminan mutu akademik, sedang fakultas dan jurusan menangani hal-hal yang sifatnya akademik. Setelah keluarnya SK tersebut seluruh kegiatan Program Doktor dilaksanakan di fakultas, baik menyangkut persoalan administratif maupun akademik. PDIA FIA UB mempunyai 2 Kekhususan yaitu: Ilmu Administrasi Publik dan Ilmu Administrasi Bisnis. Pelaksanaan masing-masing kekhususan bidang ilmu menjadi tanggung jawab Ketua Program Studi. Menyangkut kedudukan Ketua PDIA FIA UB dan keterkaitannya dengan jajaran Pimpinan di UB, Program Pascasarjana UB, dan FIA UB dapat dilihat pada Gambar 1.
Kedudukan Ketua PDIA sejajar dengan program studi yang lain. Kegiatan PDIA berada di bawah dekanat langsung, sedangkan hubungan dengan Program Pascsarjana hanyalah bersifat koordinatif, misalnya dalam penerimaan mahasiswa baru, hibah penelitian Pascasarjana dan penentuan penerima BPPDN.
Penyelenggaraan pendidikan PDIA FIA UB merupakan bagian integral dari kegiatan di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Menyangkut struktur organisasi pengelolaan PDIA FIA UB dapat dilihat pada Gambar 2
Ketua PDIA FIA UB bertanggung jawab atas semua kegiatan akademis maupun non-akademis kepada Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Fungsi Ketua adalah sebagai koordinator pemanfaatan sumber daya manusia di lingkungan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya dalam rangka alokasi, utilisasi, efisiensi, produktivitas, dan kelangsungan kegiatan akademik di PDIA FIA UB.
Sekretaris PDIA FIA UB berfungsi membantu Ketua Program dalam mengoperasionalisasikan kegiatan akademik dan non-akademik. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, tugas pokok Sekretaris adalah menangani kegiatan administratif dalam hal alokasi, utilisasi, efisiensi, produktivitas, dan kelangsungan kegiatan akademik di PDIA FIA UB dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Program.
Staf Akademik bertugas membantu Sekretaris pada bidang akademik, meliputi :
- Membantu dalam perencanaan pelaksanaan pendidikan, jadwal kegiatan akademik;
- Membantu dalam pembuatan buku pedoman pada tahun akademik yang diselenggarakan;
- Membantu dalam pelaksanaan kerjasama dengan fihak-fihak di luar Universitas Brawijaya, utamanya di bidang akademik;
- Membantu dalam mengkoordinasikan staf administrasi yang bertanggung jawab di bidang kependidikan dan pengajaran,
- Membantu dalam menyiapkan perekaman data, seperti biodata mahasiswa, laporan kemajuan studi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perkuliahan dan tanggapan mahasiswa terhadap dosen/pengelola program.
- Mengelola ruang baca dan e-Library untuk menunjang peningkatan kualitas akademik, termasuk melalui pengembangan sistem jaringan dengan pihak luar.