:: Hasil AIM Siklus 13 tahun 2014

  1. Pengkajian kesesuaian antara Learning Outcome (Capaian Pembelajaran atau CP) dengan visi misi dan KKNI
  2. Evaluasi kesesuaian standar isi pembelajaran (kurikulum) dengan CP.
  3. Redesign kurikulum dengan melibatkan tim kurikulum untuk mengevaluasi rencana pembelajaran semester (RPS) dan pembelajaran aktual, pembelajaran ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler untuk menjamin ketercapaian kompetensi yang dicanangkan.
  4. Keterlibatan GJM untuk mengevaluasi internal kurikulum.
  5. Rancangan jumlah sks untuk program doktor.
  6. Karakteristik proses pembelajaran yang terdiri atas sifat: (a) interaktif; (b) holistik; (c) integratif, (d) saintifik; (e) kontekstual; (f) tematik; (g) efektif; (h) kolaboratif, dan (i) berpusat pada mahasiswa.
  7. Kelengkapan RPS yaitu memuat: (a) nama program studi, nama MK dan kode MK, semester, sks, nama dosen pengampu; (b) capaian pembelajaran (CP) lulusan yang dibebankan pada MK; (c) kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi CP lulusan; (d) bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai; (e) metode pembelajaran; (f) waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran; (g) pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester; (h) kriteria, indikator, dan bobot penilaian; serta (i) daftar referensi yang digunakan.
  8. Proses validasi metode penilaian yang digunakan untuk menilai CP mahasiswa.
  9. Dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa secara akuntabel dan transparan.
  10. Penggunaan penilaian hasil pembelajaran untuk memperbaiki proses pembelajaran.
  11. Pengimplementasian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), yang paling sedikit berisi, identitas pemilik SKPI, identitas PT penyelenggara PS; program pendidikan; program studi, CP PS; peringkat lulusan PS dalam KKNI.
  12. Persyaratan pembimbing utama yaitu dosen yang berpendidikan doktor yang menjadi pembimbing utama disertasi sudah pernah mempublikasikan paling sedikit dua (2) karya ilmiah pada jurnal internasional terindeks yang diakui oleh Dirjen Dikti.
  13. Implementasi sistem penjaminan mutu sesuai dengan standar penjaminan mutu. Ada kebijakan evaluasi dan pengendalian mutu program yang efektif. Sistem telaah (review) program sangat baik (ada cara validasi yang handal). Ada sistem dokumentasi yang bermutu sangat baik. Semua laporan ditindaklanjuti. Ada umpan balik  terhadap pelayanan (dosen, pengelola, tebaga penunjang)  dan tindak lanjutnya, yang didukung dokumen yang lengkap.  Ada umpan balik terkait proses pembelajaran dan kurikulum untuk mencapai CP. Di-akreditasi oleh badan akreditasi regional atau internasional.

 

:: Hasil AIM Siklus 12 tahun 2013 

  1. Tindakan koreksi atas AIM Siklus 11 tahun 2012 dan Tindakan koreksi atas temuan ISO Surveillance ISO 9001:2008 Tahap III oleh LRQA.
  2. Implementasi SPMI berbasis standar akreditasi BAN-PT (Standar 3, 4 dan 5).
  3. Implementasi SPMI berbasis SMM ISO 9001 : 2008.
  4. Implementasi SPMI berbasis Standar Pelayanan Prima.
  5. Implementasi Standar Website