KOMISI PEMBIMBING MAHASISWA REGULER 1 DAN REGULER 2 ANGKATAN 2017

Komisi pembimbing mahasiswa Reguler 1 dan Reguler 2 Angkatan 2017 Program Magister Ilmu Administrasi Publik dapat di lihat di sini.

Keterangan :

  • Mahasiswa meminta persetujuan kepada masing-masing dosen pembimbing menggunakan Form Persetujuan Komisi Pembimbing.
  • Form UKPS2-2 dicetak sebanyak 2 lembar, Form UKPS2-3 sebanyak 3 lembar. Lembar tersebut dibawa ke bagian akademik sebelum menemui dosen pembimbing.
  • Mengumpulan berkas Form persetujuan komisi pembimbing paling lambat di kumpulkan tanggal 16 Agustus 2018 (setelah di tanda tangani pembimbing) agar proses bimbingan dapat di mulai tepat waktu tanggal 20 Agustus 2018.

Subag Akademik