Ditulis pada tanggal 30 November 2021, oleh dwi_s2fia, pada kategori Berita, Pengumuman

PENGUMUMAN

Nomor :  13948/UN10.F03.12.21/PP/2021

 

Menindaklanjuti Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya dalam Masa dan Pasca Pandemi Covid 19, maka diperlukan mekanisme teknis tentang pelaksanaan akademik khususnya terkait Tugas Akhir pada Program Studi Magister Administrasi Bisnis (PS MAB) FIA UB sebagaimana berikut.

 

A. PROSEDUR PENGAJUAN KOMISI PEMBIMBING TESIS

  1. Status akademik mahasiswa AKTIF
  2. Mahasiswa mengisi form yang disediakan oleh Prodi. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut menggunakan email student UB (@student.ub.ac.id).
    Tautan: form pengajuan komisi pembimbing  
  3. Staf Akademik melakukan validasi status akademik mahasiswa dan kelengkapan persyaratan.
  4. Prodi menunjuk Dosen Pembimbing sesuai dengan topik yang diajukan mahasiswa. Bila topik yang diajukan kurang sesuai, maka prodi dapat menolak pengajuan judul tersebut dan mahasiswa harus mengulang ke proses (1)
  5. Staf Akademik mengumumkan penunjukan Dosen Pembimbing pada laman/ website Prodi
  6. Mahasiswa menghubungi dosen yang ditunjuk untuk meminta kesediaan membimbing. Kesediaan dapat berupa photo tulisan tangan (catatan) dosen dan/atau tanda tangan form kesediaan yang menyatakan kesediaan/bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
  7. Mahasiswa mengunggah bukti kesediaan dari dosen melalui form yang disediakan. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut dengan email student UB (@student.ub.ac.id).
    Tautan: form bukti kesediaan dosen pembimbing

Catatan: pada tahap ini mahasiswa sudah diperkenankan untuk memulai proses pembimbingan dengan dosen

  1. Staf Akademik memproses penetapan Komisi Pembimbing melalui SK Dekan

 

B. PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN PROPOSAL TESIS

  1. Status akademik mahasiswa AKTIF
  2. Mahasiswa mengisi form yang disediakan oleh Prodi dan mengunggah persetujuan Dosen Pembimbing berupa photo tulisan tangan (catatan) dosen dan/atau tanda tangan form kesediaan yang menyatakan kesediaan/bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, dan draf proposal tesis dalam versi word. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut dengan email student UB (@student.ub.ac.id).

Tautan: form pengajuan ujian proposal tesis

  1. Staf Akademik melakukan validasi status akademik mahasiswa dan kelengkapan persyaratan.
  2. Prodi menunjuk Dosen Penguji sesuai dengan topik tesis
  3. Staf Akademik mengumumkan penunjukan Dosen Penguji pada lama/ website Prodi
  4. Mahasiswa menghubungi dosen yang ditunjuk untuk meminta kesediaan menguji. Kesediaan dapat berupa photo tulisan tangan (catatan) dosen dan/atau tanda tangan form kesediaan yang menyatakan kesediaan/bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
  5. Mahasiswa mengunggah bukti kesediaan dari dosen melalui form yang disediakan, termasuk waktu pelaksanaan ujian proposal. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut menggunakan email student UB (@students.ub.ac.id).

Tautan: form bukti kesediaan proposal tesis

Staf Akademik mendistribusikan draf proposal tesis secara online beserta berita acara ujian kepada majelis penguji

  1. Pelaksaan ujian proposal dapat dilakukan secara daring baik melalui aplikasi zoom meeting, google meet, jitsi dan aplikasi sejenis dengan waktu yang disepakati bersama oleh mahasiswa dan majelis penguji.
  2. Berita acara ujian proposal (versi pdf atau jpeg) diserahkan kembali kepada staf akademik oleh komisi penguji secara online (melalui email dan/atau whatsapp) dalam jangka waktu 1 x 24 jam (hari kerja) setelah pelaksanaan ujian proposal untuk ujian yang dilakukan secara daring

 

C. PROSEDUR PENGAJUAN SEMINAR HASIL TESIS

  1. Status akademik mahasiswa AKTIF
  2. Mahasiswa mengisi form yang disediakan oleh Prodi dan mengunggah hasil revisi proposal (beserta bukti persetujuan revisi dari komisi penguji dalam bentuk tanda tangan elektronik atau photo tulisan tangan dosen), draf publikasi ilmiah yang telah mendapat persetujuan Dosen Pembimbing yang dibuktikan dengan photo tulisan tangan (catatan) dosen/ bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, dan draf tesis dalam versi word. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut dengan email student UB (@student.ub.ac.id).

Tautan: form pengajuan seminar hasil tesis

  1. Mahasiswa mengunggah bukti kesediaan dari dosen melalui form yang disediakan, termasuk waktu pelaksanaan seminar hasil. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut dengan email student UB (@student.ub.ac.id).

Tautan: form kesediaan seminar hasil tesis

  1. Staf Akademik mendistribusikan draf tesis secara online beserta berita acara seminar hasil kepada majelis pembimbing
  2. Pelaksanaan seminar hasil dilakukan secara daring baik melalui aplikasi zoom meeting, google meet, jitsi dan aplikasi sejenis dengan melibatkan setidaknya 5 (lima) mahasiswa yang dihubungi oleh mahasiswa yang bersangkutan sebagai peserta dengan waktu yang disepakati bersama oleh dosen pembimbing.

Note: Mahasiswa yang menjadi peserta seminar hasil TIDAK WAJIB menyerahkan kartu keikutsertaan seminar hasil.

  1. Berita acara seminar hasil (versi pdf atau jpeg) diserahkan kembali kepada staf akademik oleh dosen pembimbing secara online online (melalui email dan/atau whatsapp) maksimal 1×24 jam setelah pelaksanaan seminar hasil.

 

D. PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN AKHIR TESIS

  1. Status akademik mahasiswa AKTIF
  2. Mahasiswa mengisi form yang disediakan oleh Prodi dan mengunggah bukti bebas tanggungan keuangan, hasil deteksi plagiasi (pasca sarjana UB), publikasi ilmiah (sekurang-kurangnya LoA), draf tesis (versi word) serta bukti persetujuan dosen pembimbing untuk mengikuti ujian akhir tesis yang dibuktikan dengan photo tulisan tangan (catatan) dosen dan/atau tanda tangan form kesediaan atau bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut menggunakan email student UB (@student.ub.ac.id).

Tautan: form pengajuan ujian akhir tesis

Note: Kartu Mengikuti Seminar Hasil Mahasiswa minimal 10 (sepuluh) kali kehadiran selama masa pandemi COVID 19 TIDAK BERLAKU

  1. Mahasiswa mengunggah bukti kesediaan dari majelis penguji melalui form yang disediakan, termasuk kesepakatan waktu pelaksanaan ujian akhir tesis dengan menyertakan bukti photo tulisan tangan (catatan) dosen dan/atau tanda tangan form kesediaan atau bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut menggunakan email student UB (@student.ub.ac.id).

Tautan: form kesediaan ujian akhir tesis

  1. Staf Akademik melakukan validasi terhadap dokumen yang diajukan.
  2. Staf Akademik mendistribusikan draf tesis secara online beserta berita acara ujian akhir tesis kepada majelis penguji
  3. Pelaksaan Ujian Akhir Tesis dapat dilakukan secara daring baik melalui aplikasi zoom meeting, google meet, jitsi dan aplikasi sejenis dengan waktu yang disepakati bersama oleh mahasiswa dan majelis penguji
  4. Berita acara ujian akhir tesis (versi pdf atau jpeg) diserahkan kembali kepada staf akademik oleh komisi penguji secara online (melalui email dan/atau whatsapp) dalam jangka waktu: 1 x24 jam (hari kerja) setelah pelaksanaan ujian akhir tesis untuk ujian yang dilakukan secara daring

 

E. PROSEDUR DETEKSI PLAGIASI TESIS

  1. Mahasiswa mengisi Form 1 dan Form 2 yang telah disediakan oleh Pengelola Pascasarjana UB pada tautan sebagai berikut: form deteksi plagiasi tesis

Catatan: persetujuan dosen pembimbing dapat menggunakan tanda tangan elektronik (scan) atau bukti berupa photo tulisan tangan (catatan) dosen yang menyatakan kesediaan/bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

  1. Form yang telah diisi dikirimkan kepada pengelola deteksi plagiasi pasca sarjana UB melalui Bapak Dedy melalui WA (+62 812-3378-9990) beserta dokumen tesis yang wajib dipecah per bab.
  2. Mekanisme pembayaran dan hal terkait lainnya dapat dikomunikasikan langsung kepada Bapak Dedy

 

F. PROSEDUR PENGAJUAN OPEN BLOKIR (PEMBATALAN CUTI ATAU TERMINAL)

  1. Mahasiswa mengirim surat permohonan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik FIA UB. Surat permohonan yang dimaksud tidak perlu ditandatangan oleh KPS MAB
  2. Wakil Dekan Bidang Akademik FIA UB akan mengkonfirmasi informasi sebagaimana nomor (1) kepada pengelola PS. MAB
  3. Jika informasi yang diberikan mahasiswa sudah benar dan sesuai, Wakil Dekan Bidang Akademik FIA UB akan melanjutkan surat permohoman kepada BAK (Biro Akademik dan Kerjasama) Universitas Brawijaya.

 

G. PROSEDUR PENDAFTARAN YUDISIUM

Seluruh Mekanisme teknis terkait yudisium mengacu pada Pengumuman Nomor No. 3205/UN10.F03.01/TU/2020 Tentang Pelaksanaan Yudisium Mahasiswa S1, S2, dan S3 dalam Masa Penanganan COVID-19 di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.

 

Demikian Pengumuman ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan kegiatan akademik terkait tugas akhir di PS MAB selama Masa dan Pasca Pandemi Covid 19 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

 

Malang, 19 Juli 2021

Ketua Program Studi

Magister Administrasi Bisnis

TTD

Tri Wulida Afrianty, S.Sos., M.Si, MHRM, Ph.D

NIP. 19760404 199903 2 001