Sebagai unit kerja pelaksana akademik Universitas Brawijaya, Program Studi Magister Ilmu Administrasi Bisnis telah mengambil keputusan untuk mengembangkan dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang sebagian besar mengadopsi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008. Sistem yang dipakai diselaraskan dengan sistem yang telah ditetapkan oleh Universitas. Lihat: Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Mutu

Program Studi Magister Ilmu Administrasi Bisnis, FIA-UB menggunakan kebijakan mutu untuk memandu dan mengarahkan pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu berkesinambungan dalam proses layanan. Dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pendidikan tinggi, Ketua Program Studi menetapkan kebijakan mutu dan mempunyai komitmen sbb :

  1. Melaksanakan penjabaran Rencana Strategis (Renstra) Program Studi Magister Ilmu Administrasi Bisnis, FIA-UB dalam bentuk millestones  sasaran  pengembangan  FIA-UB,  yaitu : 2006-2010  transisi kelembagaan dan penetapan daya saing nasional ; 2011-1014 pencapaian daya saing Asia Pasifik dan 2015-2020 pencapaian daya saing global.
  2. Melaksanakan tugas pendidikan tinggi dengan pedoman Organisasi Tata dan Kerja (OTK), Renstra, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Program Kerja Ketua Program Studi serta mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada Dekan FIA-UB dan stakeholders (Civitas akademika dan masyarakat) untuk menjaga akuntabilitas publik.
  3. Mengembangkan Program Studi Magister Ilmu Administrasi Bisnis, FIA-UB menuju  tujuan universitas yakni entrepreneurial university secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan melalui komersialisasi produk  dan  jasa  penelitian,  pendidikan,  inovasi  IPTEKS, pembelajaran semangat, jiwa dan kemampuan berwirausaha bagi sivitas akademika.
  4. Mendorong penyelenggaraan sistem pendidikan yang otonom, transparan dan akuntabel dengan cara mengadaptasikan dan mengembangkan seperangkat standar pendidikan dan manajemen yang optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan Program Studi Magister Ilmu Administrasi Bisnis, FIA-UB, dengan mengacu pada: Standar Nasional Pendidikan, standar mutu akreditasi dari BAN-PT, persyaratan ISO 9001 : 2008, IWA 2:2007 dan standar mutu World Class University.
  5. Mengkaji efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi sehingga mampu mendorong peningkatan pencapaian sasaran mutu Program Studi Magister Ilmu Administrasi Bisnis, FIA-UB melalui pengembangan Sistem  Penjaminan  Mutu  Internal (SPMI) berbasis  ISO 9001:2008 dan  IWA 2:2007  yang  didukung  oleh  SDM  dengan  pola kebersamaan yang saling asah dan asuh serta didasarkan pada nilai-nilai dasar akhlak mulia, yaitu : amanah, ibadah, kredibel dan akuntabel.
  6. Mendorong pihak manajemen, dosen dan tenaga kependidikan Program Studi Magister Ilmu Administrasi Bisnis, FIA-UB untuk memenuhi standar kompetensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga mampu memberikan kontribusi untuk mendukung hubungan kerja yang sehat dengan stakeholders.
  7. Mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarana berstandar nasional,           internasional serta pengembangan manajemen asset yang efektif, transparan dan akuntabel.
  8. Mengupayakan pendanaan yang memadai dengan prinsip otonomi, pengurangan ketergantungan dana dari Pemerintah dan orang tua mahasiswa melalui kemampuan memperoleh,  mengelola  dan  mengembangkan  dana mandiri, efisien dalam penggunaan dana dan transparan serta akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
  9. Mengantisipasi dampak operasionalisasi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat mencemari dan mengganggu keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan kampus, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, sehat, bersih, tertib dan indah.