Materi Pengantar Diskusi ” HARUSKAH BURUH MIGRAN ITU ADA??”

169107

Saat ini untuk memperoleh kehidupan yang layak. Warga Indonesia dituntut untuk bekerja lebih keras lagi demi memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder, hal ini menyebabkan masyarakat Indonesia berusaha dengan keras untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satunya dengan bekerja walaupun menjadi buruh, akan tetapi dikarenakan upah di dalam negeri yang masih kecil sehingga banyak warga negara indonesia yang pergi ke luar negeri untuk bekerja sebagai buruh migran, dikarenakan adanya anggapan bahwa upah di luar negeri lebih besar di bandingkan upah didalam negeri. Atas dasar hal tersebut, pemerintah Indonesia mengadakan hubungan diplomatik di berbagai negara, khususnya negara Arab Saudi. Kerjasama ini memperbolehkan Indonesia mengirim warganya untuk bekerja di negara tersebut, salahsatunya sebagai buruh migran atau TKI dengan ketentuan dan UU yang berlaku dari kedua negara yang melakukan kerjasama.
Namun, akhir-akhir ini banyak kasus mengenai kondisi buruh migran yang dihukum mati akibat pelanggaran hukum yang belum pasti. Seperti halnya yang terjadi pada tenaga kerja wanita asal Indonesia yang bekerja di Uni Emirat Arab. Hal ini sangat membutuhkan tindakan yang tegas dari pemerintah Indonesia agar tidak ada lagi warga tanah air ini yang menjadi kambing biri-biri atau mangsa keganasan dan mangsa kezaliman dari pemerintahan yang jail. JADI HARUSKAH BURUH MIGRAN ITU ADA?? Temukan jawabannya pada Diskusi RSC, hari rabu, tanggal 11 Mei 2016, jam 18.00 WIB, dengan penyaji Arwin Anindyka (2013) dan Azis Arief Anggara (2014) di Sekret tercinta RSC

Materi Pengantar Logika Dasar Berpikir

1461732066362Dalam suatu percakapan atau perdebatan yang sengit seringkali kita mendengar kata logika seperti “gunakan logikamu” atau “pikir pakai logika”. Lagi-lagi logika yang dibawa-bawa, mungkin itu yang akan dikatakan logika jika ia bisa berbicara hehe (yang ini asli becanda yaa, oke back to topic). Berbicara mengenai logika secara otomatis pikiran kita akan dibawa ke arah yang menunjukkan suatu fakta. Lalu, apa sebenarnya makna dari kata “logika” itu? Simak pembahasan lengkapnya hanya di Upgrading Penalaran, supaya ngga kosongan, baca materi pengantarnya dulu yaa… 
Logika adalah sesuatu yang masuk akal dan fakta, atau Logika sebagai istilah berarti suatu metode atau teknik yang diciptakan untuk meneliti ketepatan penalaran. Logika memberikan aturan-aturan dan teknik-teknik untuk menentukan suatu argumen yang diberikan adalah valid, selain itu logika dasar berpikir dapat dijadikan sebagai alat untuk membuktikan teorema-teorema, dalam ilmu pengetahuan untuk menarik kesimpulan dari eksperimen-eksperimen, dalam ilmu pengetahuan sosial dan dalam kehidupan sehari-hari untuk menyelesaikan berbagai masalah.
Logika dasar berpikir dapat digunakan dalam penulisan karya-karya ilmiah, hal ini dikarenakan logika dasar berpikir merupakan teknik pemikiran yang mendasar dari sebuah argument atau pemikiran seseorang. Menciptakan berbagai argument yang runtut, teratur serta selaras dengan sebab dan akibat dari sebuah pemikiran sekaligus dapat di gunakan dalam penarikan kesimpulan. Terdapat dua jenis penarikan kesimpulan yang dikutip dari makalah seminar akademik yang berjudul “Konsep Dasar Berfikir: Pengantar ke Arah Berpikir Ilmiah” oleh Sumartono, FE-UPN, yakni berdasarkan logika induktif dan logika deduktif:
1. Logika Induktif, merupakan cara berpikir menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual
2. Logika Deduktif, adalah kegiatan berpikir yang sebaliknya dari logika induktif. Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan bersifat umum ditarik kesimpulan bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan pola berpikir silogisme. Pernyataan yang mendukung silogisme ini disebut premis. Pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif adalah hasil kesimpulan berdasarkan kedua premis yaitu premis mayor dan minor.
Macam-macam silogisme yaitu negasi, konjungsi, disjungsi, implikasi, biimplikasi, dalam logika kita tertarik kepada benar atau salahnya dari pernyataan-pernyataan (statemen-statemen), dan bagaimana kebenaran/kesalahan dari suatu statemen dapat ditentukan dari statemen-statemen lain?? pingin tau lebih lanjut tentang logika dasar berpikir yang baik itu seperti apa?? Nah, jangan lupa datang pada Upgrading Penalaran “Logika Dasar Berpikir”, pada hari Jumat, 29 April 2016 bertempat di sekret kita tercinta RSC, pukul 18.00 WIB dengan Pemateri Wahyu Satrio Aulia (2012). Mark your calendar and don’t forget it!!!

Resume Diskusi Informal “Bela Negara)

Haaii selamat malam keluarga RSC, buat temen-temen yang kemarin ngga sempat ikut diskusi RSC, berikut resumenya yaa, selamat membacaaa 🙂

RESUME DISKUSI BELA NEGARA
Pemateri : Wahyu Satrio Aulia dan Gayatri Utami Olimpia Atalanta
Tanggal Pelaksanaan : 05 November 2015

Bela negara adalah bagaimana sikap dan perilaku kita sebagai warga negara terhadap NKRI. Landasan konsttusi yang mengatur ataupun terkait dalam upaya bela negara dicantumkan dalam UUD 1945, yaitu pasal 27 ayat (3), UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 68, UU No. 3 Tahun 2002. Namun konsep yang digunakan lebih merujuk ke pasal 30 UUD 1945, “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Upaya bela negara sendiri terdiri atas fisik dan nonfisik.
Perlukah bela negara???
Menteri Pertahanan membuka program bela negara yang melibatkan 4500 kader dari 45 kabupaten/kota. Pada tahap awal akan mendatangkan 100 calon pelatih di rindam. Pelatihan yang dimaksudkan ini akan berlangsung selama satu bulan, sistem yang dilakukan tidak sama dengan wajib militer. Jadi pada program ini dibagi menjadi tiga kelas yaitu Angkatan Muda, bela negara, Angkatan tua. Peserta dari program ini adlaah sekitar 21-50 tahun. Tujuan dari program ini adalah dapat meyakini dan melaksanakan 5 nilai dasar yaitu:
1. Cinta tanah air
2. Rela berkorban
3. Sadar berbangsa dan bernegara
4. Meyakini Pancasila sebagai ideologi bangsa
5. Memiliki kemampuan awal dalam bela negara baik fissik maupun nonfisik.
Sebenarnya dalam upaya bela negara yang perlu kita tanamkan adalah memahami, meyakini, dan melaksanakan pancasila. Karena denagn begitu maka rasa bela negara akan muncul dengan sendirinya dalam diri warga negara. Yang menjadi inti dari pancasila adalah sila ke-5, “keadilan sosial bagi rakyat Indonesia”. Keempat sila lainnya saling berhubungan dan merupakan proses dan landasan agar ke – 5 dapat terpenuhi. Posisi bela negara ada pada sila ke-3 yaitu “persatuan Indonesia”
Selain itu, negara harus hadir sebagai bagian dari upaya negara. Karena rasa bela negara akan muncul apabila warga negara merasakan kehadiran negaranya. Jadi intinya adalah “kenali bangsa kita”. Ketika kit sudah mengenali bangsa/ negara kita, maka rasa bela negara itu akan tumbuh. Karena sebenrnya negara kita sangat indah, kaya akan semua, budayanya, masyarakatnya, alamnya, dll.
“KENALI BANGSA KITA, BANGSA INDONESIA”

Resume Diskusi

Haii keluarga RSC, bagi temen temen yang kemarin ngga sempat ikut diskusi RSC, berikut resumenya yaa, selamat membaca 😉
Sejarah Pergerakan Pemuda

Pemateri : Anggiar Rizky Farmazeta, Muhammad Nazil
Tanggal Pelaksanaan : 21 Oktober 2015
Materi : Sejarah Pergerakan Pemuda

Pemuda adalah elemen bangsa yang menjadi garda terdepan dalam mengatasi permasalahan bangsa. Pemuda menjadi pelopor dari gerakan-gerakan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Diawali dari gerakan yang dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan organisasi Budi Oetomo.
Peran pemuda sangat vital dalam memengaruhi keputusan pemerintah. Hal yang menjadi permasalahan bagi pemuda terkait dengan peran pemuda yang seharusnya di Indonesia saat ini adalah perbedaan visi yang sifatnya sangat teknis. Pemuda Indonesia saat ini juga telah salah dalam memahami dan kesadaran akan “musuh bersama”. “Musuh bersama” yang sebenarnya tidak hanya pemerintah tetapi semua isu yang berkembang di masyarakat merupakan hal yang memicu perbedaan persepsi sehingga menimbulkan perpecahan. Gerakan mahasiswa saat ini terjebak pada konstalasi nasional. Pergerakan mahasiswa dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan tertentu. Hal tersebut yang menjadi perbedaan antara gerakan pemuda saat zaman perjuangan kemerdekaan dengan saat ini. Mahasiswa sebagai agent of change, harus memiliki sikap kritis tetapi tidak harus masuk kedalam sistem politik.
Apabila melihat dari sejarah, Sumpah Pemuda terjadi pada 28 Oktober 1928 sedangkan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Hal yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bisa teks dalam Sumpah Pemuda menyebutkan nama Bangsa “Indonesia”?
Jawabannya adalah kata Indonesia berawal dari negara Belanda membawa rempah-rempah dari Hindia Belanda yang kemudian di Belanda dijadikan komoditas yang diperjualbelikan dengan merk dalam bahasa Belanda yang pelafalannya terdengar seperti “Indonesia”. Kemudian pemuda-pemuda Indonesia yang sedang studi di Belanda menciptakan Sumpah Pemuda dengan menyebutkan nama Indonesia dari merk komoditas rempah-rempah, yang kemudian membentuk Perhimpunan Indonesia (PI).
Sumpah Palapa bertujuan menyatukan nusantara di bawah kepemimpinan Kerajaan Majapahit. Sumpah Pemuda bertujuan merdeka bersama dengan cara bersatu bersama-sama.

Resume Diskusi Informal “Riau Gagal Move On”

Selamat pagi keluarga RSC, bagi temen-temen yang kemarin berhalangan hadir dalam diskusi informal RSC dengan penyaji diskusi mba Yeniar (2013) dan Herdan (2014) dengan tema diskusi “Riau Gagal Move On” selamat membaca…

Provinsi Riau adalah salah satu Provinsi di pulau Sumatera, dikarenakan mempunyai kontur tanah gambut menyebabkan Riau menjadi salah satu pusat perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Faktor tersebut menyebabkan banyak perusahaan yang membuka hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Sayangnya perusahaan sering menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan seperti membakar hutan yang menyebabkan kabut asap pekat. Kabut asap terjadi pertama kali pada tahun 1997 dengan tingkat polusi yang tergolong masih ringan dan tidak terdapat banyak titik api, baru di tahun 2005 kabut asap di riau mencatat sejarah baru dengan terdapat banyak titik api dan kabut asap yang semakin pekat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kabut asap yang semakin tinggi terus terjadi hingga tahun 2015 kabut asap terjadi dua kali dalam setahun. Lokasi titik api terbanyak terdapat pada lahan-lahan milik perusahaan swasta yang beroperasi di Riau. Mirisnya lahan-lahan tersebut dulunya merupakan hutan-hutan alami yang menjadikan Riau sebagai provinsi dengan jumlah hutan alami terbanyak di pulau Sumatera.
Dampak dari kabut asap di Riau dirasakan oleh banyak pihak diantaranya institusi pendidikan seperti SD, SMP dan SMA yang terpaksa meliburkan siswanya karena takut siswanya mengidap penyakit saluran pernapasan akut (ISPA). Tidak hanya menggangu proses pendidikan, kabut asap juga mengganggu aktivitas ekonomi seperti operasional bandara yang terganggu akibat jarak pandang yang tidak memungkinkan pesawat terbang take off dan landing di Riau. Kabut asap di riau pernah mendapat perhatian Singapura dan Malaysia karena kabut asap sampai di dua negara tersebut sehingga Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono harus menegur menterinya yang yang dianggap kurang maksimal dalam mengatasi kabut asap di Riau.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kabut asap diantaranya adalah pembuatan kanal-kanal dan penyemaian awan dalam usaha pembuatan hujan buatan, kendala yang dihadapi di lapangan adalah titik api yang terlalu banyak sehingga pembuatan kanal menjadi tidak maksimal. Upaya yang dilakukan tidak akan maksimal bila tidak didukung oleh kesadaran pihak-pihak yang selama ini menjadi penyebab kabut asap di Riau. Salah satu solusinya adalah edukasi tentang pengelolaan sawit yang baik sehingga penggelolaan perkebunan sawit nantinya tidak menimbulkan kabut asap.

Salam Care Think Act 🙂

Resume Upgrading Pendamping II

Halooo keluarga RSC, buat para pendamping cantik dan ganteng yang kemarin berhalangan hadir di upgrading pendamping RSC, berikut resumenya yaa, selamat membaca 🙂

RESUME UPGARADING PENDAMPINGAN 2
DOV, Teknik Sampling dan Statistik Deskriptif
Oleh: Ria Wijayaningsih dan Nelly Sulistyani Putri

Jenis penelitian deskriptif adalah menggambarkan lebih teliti ciri-ciri sesuatu, menentukan frekuensi terjadinya sesuatu, memberikan gambaran tentang suatu gejala, suatu masyatakat tertentu.

Populasi dan Sampel.
Populasi (universe): keseluruhan dari obyek yang dibatasi oleh kriteria tertentu misalnya mahasiswa FIA UB. Sedangkan sampel adalah sebagian dari populasi (subset) yang karakteristiknya akan diselidiki, dan dianggap bisa mewakili keseluruhan populasi. Pengambilan sampel sangat diperlukan karena Jumlah populasi sangat banyak sehingga membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang sangat banyak pula, pengambilan sampel merupakan satu-satunya jalan yang harus dipilih (tidak mungkin untuk mempelajari seluruh populasi).

Teknik Sampling
Teknik Sampling dibagi menjadi dua yaitu probability sampling dan non probability sampling. Probability sampling meliputi simple random sampling, proportionate stratified random sampling, disproportionate stratified random sampling, dan cluster sampling. Non probability sampling meliputi sampling sistematis, sampling kuota, sampling incidental, pruporsive sampling, sampling jenuh, dan snowbol sampling.

Menentukan Ukuran Sampel
Makin besar jumlah sampel mendekati populasi, maka peluang kesalahan generalisasi semakin kecil dan sebaliknya makin kecil jumlah sampel menjauhi populasi, maka makin besar kesalahan generalisasi. Rumus yang digunakan untuk menghitung ukuran sampel adalah Cochran, cohen, machine, Maholtra.

Materi: Fokus dan Informan
Oleh : Muhammad Ikhwanus

Penentuan Fokus
Pembatasan masalah ialah usaha untuk menentukan batasan dari masalah penelitian yang akan diteliti.
Untuk menentukan focus penelitian terdapat tempat alternative yaitu menetapkan focus yang disarankan informan, menentukan focus berdasarkan domain-domain tertentu organizing domain, menetapkan focus yang memiliki nilai temuan untuk pengembangan iptek, menetapkan fokus berdasarkan permasalahan yang terkait dengan teori-teori yang ada.
Pemilihan Informan
Informan dalam penelitian adalah orang atau pelaku yang benar-benartahu dan menguasai masalah, serta terlibat lansung dengan masalah penelitian.
Pertimbangan dalam Menentukan Key Informan
1. Subyek telah cukup lama dan intensif menyatu dengan kegiatan yang menjadi informasi
2. Subyek masih terlibat secara penuh/ aktif pada lingkungan atau kegiatan yang menjadi perhatian peneliti
3. Subyek mempunyai cukup banyak waktu atau kesempatan untuk diwawancarai.
Prosedur pemilihan informan yang terpenting adalah bagaimana menentukan informan kunci (key informan) atau situasi social tertentu yang syarat informasi sesuai dengan focus peneltian

Reduksi Data
Reduksi data adalah proses analisis untuk memilih, memusatkan perhatian, meyederhanakan, mengabstraksikan serta mentransformasikan data yang muncul dari catatan-catatan lapangan.
Cara mereduksi yaitu memilih data yang dianggap penting membuat kategori data, dan mengelompokkan data dalam setiap kategori.
Penyajian data yaitu sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan.
Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi
Kesimpulan awal yang dikemukan masih bersifat sementara dan akan berubah bila ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung tahap pengumpulan data berikutnya.
Proses untuk mendapatkan bukti-bukti inilah yang disebut sebagai verifikasi data
Apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal didukung oleh bukti-bukti yang kuat dalam arti konsisten dengan kondisi yang ditemukan saat peneliti kembali kelapangan maka kesimpulan yang diperoleh merupakan kesimpulan yang kredibel.
Uji keabsahan data (uji kredibilitas)
Dalam penelitian kualitatif temuan atau data dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti.
Uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, dan triangulasi.

Resume Upgrading Pendamping I

Hallooo keluarga RSC, buat para pendamping cantik dan ganteng yang kemarin ngga hadir di upgrading pendamping I, berikut resumenya yaa, selamat membaca 🙂

RESUME UPGRADING PENDAMPING 1
Logika Berpikir, Identifikasi Masalah dan Kerangka Berpikir
Oleh : Ahmad Rifqi Yusron A.

Penalaran adalah suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yang menggunakan logika ilmiah. Logika adalah salah satu cara mendapatkan pengetahuan baru dengan menyimpulkan sesuatu. Cara penarikan kesimpulan dibagi menjadi dua yaitu logika induktif (penarikan yang dari sifatnya umum kekhusus) dan logika deduktif (penarikan dari sifatnya khusus ke umum).

Hubungan Antara Metode Penelitian dan Logika
Metode penelitian adalah cara tertentu yang bersifat induktif maupun deduktif dalam proses penarikan kesimpulan dari proses berpikir (logika) untuk menjaga supaya pengetahuan yang dihasilkan dari penelitian dapat dianggap Sahih (Valid).

Identifikasi masalah merupakan proses menganalisis suatu fenomena-fenomena yang ada di masyarakat. Masalah adalah suatu keadaan yang tidak berimbang antara harapan/keinginan dengankenyataan yang ada. Kerangka berfikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang penting. Kerangka piker diperlukan agar mempermudah seseorang untuk memahami landasan penelitian itu sendiri, serta memperkuat validitas peneletian tersebut. Proses penyusunan kerangka piker adalah membaca buku dan hasil penelitian (HP), deskripsi teori dan hasil penelitian (HP), analisis kritis terhadap teori dan hasil penelitian, analisis komparatif terhadap teori dan hasil penelitian, sintesa Kesimpulan, kerangka Berpikir, hipotesis.

Materi: Penulisan dan Proposal
Oleh: Khusnul Mufa’idah

Ragam bahasa dalam penulisan efektif dibagi menjadi tiga yaitu ilmiah, popular serta fiksi. Contoh penggunaan bahasa ilmiah/baku seperti yang terdapat dalam makalah, proposal, laporan, skripsi, tesis dan desertasi. Ragam bahasa populer, contoh penggunaannya terdapat pada tajuk rencana pikiran pembaca, ulasan, berita ringan, resensi dan opini. Ragam Bahasa fiksi contohnya seperti penggunaan Bahasa yang terdapat pada novel, cerpen, komik, drama, puisi dan dongeng.
Ciri-ciri ragam bahasa ilmiah adalah kaidah bahasa Indonesia yang digunakan harus benar sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia baku, ide yang diungkapkan harus benar sesuai dengan fakta dan dapat diterima akal sehat (logis), kata yang dimiliki memiliki makna sebenarnya (denotatif).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan efektif meliputi:
1. Ketepatan pilihan kata seperti kata denotative dan konotatif, kata bersinonim, kata umum dan khusus serta kata yang mengalami perubahan makna.
2. Kesesuaian pilihan kata baku dan tidak baku, kata ilmiah dan kata popular, kata percakapan/ungkapan using
3. Kalimat efektif, kalmia tefektif haruslah memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pada pendengar atau pembaca

Kutipan
Kutipan dibagi menjadi dua yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Kutipan langsung dan tidak langsung dapat dibuat menjadi kutipan pendek maupun kutipan panjang.

Penulisan Proposal
Bagian yang terdapat pada proposal meliputi sampul, halaman judul, lembar pengesahan, ringkasan, kata pengantar, daftarisi, daftar table, daftar gambar, pendahuluan, tinjauan pustaka, metode penelitian, hasil penelitian dan pembahasan, penutup dan daftar pustaka. Ringkasan adalah menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Penulisan daftar pustaka dalam proposal harus memperhatikan urutan nama pengarang, tahun, judul, kota dan penerbit.

Resume Diskusi “Paradigma Penelitian”

Selamat Malam Keluarga RSC ^^
Bagi teman-teman yang kemarin tidak mengikuti Diskusi “Paradigma Penelitian” Berikut resumenya yaa…
Selamat Membaca,
Pemateri : Arwin Anindyka dan Fika Idah Rahmawati
Tanggal Pelaksanaan : 9 September 2015
Adanya paradigma penelitian dikarenakan adanya hukum kemajuan manusia (Auguste Comte).
Menurut Comte, perubahan masyarakat dari suatu tahap ke tahap selanjutnya, tidak terjadi secara tiba-tiba sehingga garis pemisah terlihat jelas. Tahap-tahap :
– Teologis : Manusia menafsirkan gejala sekelilingnya dengan kekuatan yang dikendalikan oleh Dewa atau Tuhan, untuk mencari pengetahuan absolut dari sifat hakiki kenyataan dan sebab-sebab pertama dan terakhir dari peristiwa sebagai hasil dari kehendak Tuhan.
– Metafisik (Abstrak) : Adanya kepercayaan atas hukum-hukum alam yang berasal dari akal manusia.
– Penjelasan Ilmiah : Pola pikir yang terus berkembang yang bersifat empiris apa yang terjadi dilingkungannya sehingga lahirnya paradigma positivisme dengan adanya data empiris.
Fungsi paradigma penelitian : menentukan pendekatan yang sesuai untuk digunakan dalam melakukan penelitian atas sebuah permasalahan. Ketika melakukan penelitian maka peneliti akan melakukan penyelidikan atas suatu permasalahan, yang kemudian akan memunculkan paradigma peneliti (positivisme/post positivisme). Melalui paradigma tersebut maka akan memunculkan pendekatan dan metodologi penelitian yang digunakan sebagai acuan atau alat bagi para peneliti untuk melakukan penelitian.
Paradigma penelitian
Paradigma penelitian muncul karena untuk mendapatkan data-data empiris. Paradigma penelitian terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Positivisme
Suatu hal yang bersifat mutlak (bisa berupa angka). Positivisme digunakan untuk menguji teori (pendekatan kuantitatif – pendekatan deduktif), karena sangat mengedepankan data empiris.
2. Post Positivisme
Post Positivisme muncul pasca positivisme, karena adanya suatu masalah yang tidak ditemukan jawabannya dari positivisme sehingga menciptakan teori yang baru. Post positivisme digunakan untuk penelitian kualitatif – pendekatan induktif.
Berdasarkan sejarah, urutannya yang muncul pertama adalah positivisme kemudian post positivisme, lalu APA YANG SEBELUMNYA DI UJI??? Jawabannya adalah “Ketika seseorang dianggap ahli atau seorang ahli, semua hal yang dikatakan selalu dibenarkan” dari kalimat ini dapat menjelaskan bahwa hal yang di uji sebelum positivisme dan post positivisme berasal dari preposisi/pernyataan, yang diantaranya adalah pernyataan dari para ahli.
~ Sekian, terimakasih ~
SEMOGA BERMANFAAT ^^

Pemfasilitasan Diskusi

Hai haii RSC, bagi teman-teman yang hobi diskusi yukk merapat yuuk… Bidang P2A proudly presents Pemfasilitasan Diskusi ^^

Setiap tahun, BI membutuhkan alokasi dana sekitar 2-3 T untuk mengimpor bahan baku uang. Selain itu, dibutuhkan dana 10 M untuk mendistribusikan uang2 tsb. Terlihat luar biasa besar sekaligus luar biasa tolol. Iya kah? Coba lihat:
“kita membutuhkan uang untuk membeli bahan baku uang mencetak uang dan mendistribusikan uang juga mencetak uang sebagai pengganti uang”

YO DAWG
kemudian ide brilian muncul di kepala seseorang di lingkup BI, daripada kita membuang uang dari tahun ke tahun, kenapa kita tidak menggunakan teknologi? Kita ciptakan uang elektronik dengan jargon cassless society. Terdengar sangat futuristic ya? So, dengan jargon tsb. Maka BI mlai melancarkan kampanye besar besarandan mendukung semua langkah kartu2 sakti yang diterbitkan oleh bank bank asalkan bisa menggantikan smua uang kertas ang ada.

Semua terlihat baik but wait, apakah kita siap? Atau lebih cocoknya, apakah Indonesia siap? Mari kita diskusikan!!! Pemfasilitasan Diskusi RSC hari Senin tanggal 1 Juni 2015 pukul 18.00 di RSC dengan penyaji Setyo Sigit Nugroho. luangkan waktu sejenak demi pemahaman untuk pembaharuan.!!!

Jangan lupa, cari literature and road map nya. ^^

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_165814.aspx

Resume Diskusi “Sistem Pembayaran Non Tunai”

Haaaii RSC, bagi teman-teman yang kemarin tidak mengikuti diskusi “Sistem Pembayaran Non Tunai” berikut resumenya yaa, selamat membaca ^^

Pemateri : Fida Shihab Azzuhri
Tanggal Pelaksanaan : 14 Mei 2015
Materi : Sistem Pembayaran Non Tunai

E-money termasuk sistem pembayaran uang tunai.
Munculnya E-money berawal dari voucher-voucher yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan tertentu untuk para pelanggannya, tetapi ada isu yang menyatakan bahwa e-money akan menjadi inovasi uang, (masyarakat dapat membawanya dengan mudah dan tidak perlu membawa banyak uang kemana-mana cukup dengan satu kartu saja) dan kendali penyebaran e-money ini hanya dipegang oleh Bank Indonesia yang memiliki otoritas terhadap peredaran uang yang ada di Indonesia. E-money berbeda dengan kartu kredit atau kartu debet, e-money merupakan uang tunai yang disimpan dalam bentuk kartu, sedangkan kartu kredit atau kartu debet adalah kartu yang berisi uang yang masih bisa dianggap sebagai hutang. Sebelumnya e-money pernah ada yang dikeluarkan oleh pihak swasta dalam bentuk voucher. Namun e-money yang saat ini berbeda, e-money yang dimaksudkan adalah bentuk dari sistem pembayaran non tunai dan akan diterapkan secara menyeluruh dimana yang berhak mengeluarkan dan mengaturnya hanyalah Bank Indonesia.
Bermula dari sejarah uang dimana sebelum ada uang orang-orang melakukan barter untuk mendapat barang yang dibutuhkan. Namun, hal tersebut berhenti karena tidak ada barang yang dianggap senilai. Kemudian orang-orang menggunakan emas cair yang digunakan sebagai alat tukar. Karena emas cair terlalu sulit untuk dibawa maka dibuatlah koin emas, koin emas inilah yang disebut dengan uang komoditas. Koin emas atau uang komoditas ini diterbitkan oleh sebuah otoritas. Namun, karena jumlah emas yang sedikit dan jumlah manusia dan kebutuhannya semakin banyak maka dibuatlah sebuah kertas yang bernama goldsmith note, goldsmith note ini merupakan cikal bakal terbentuknya uang kartal yang dipakai sekarang ini, dan disebut sebagai fiat money. Fiat money adalah uang kertas yang berhubungan dengan otoritas maka sangat terkait dengan politik kekuasaan. Di Indonesia otoritas yang mengatur fiat money adalah di Bank Indonesia. Pada saat Bank Indonesia masih dalam fase de java.
Tujuan Bank Indonesia mencanangkan sistem pembayaran non tunai ini adalah cashless society. Kebijakan ini sudah lama direncanakan namun belum dapat terlaksana karena belum adanya kesiapan dari sistem dan masih memerlukan pertimbangan lebih lanjut. Bank Indonesia berargumen bahwa kebijakan cashless society sebagai salah satu bentuk upaya dalam mengurangi biaya operasional uang kartal dan efektivitas. Namun banyak pihak yang tidak mendukung wacana kebijakan tersebut terkait sistemnya yang masih sangat rentan sedangkan peralihan uang kartal ke e-money menyangkut kesejahteraan masyarakat. Hal ini dikarenakan ketika kebutuhan masyarakat harus bergantung pada sebuah sistem yang menyimpan uang mereka. Sebuah sistem pasti memiliki kerentanan, hal tersebutlah yang menimbulkan kekhawatiran. Selain itu belum sepenuhnya masyarakat Indonesia melek akan teknologi dan belum meratanya infrastruktur terkait teknologi di seluruh Indonesia merupakan hal yang harus dipertimbangkan apabila akan menerapkan sistem pembayaran non tunai. Adanya isu ini, sangat terkait dengan otoritas atau kekuasaan.

Semoga Bermanfaat ^^