Resume Diskusi Informal “Bela Negara)

Haaii selamat malam keluarga RSC, buat temen-temen yang kemarin ngga sempat ikut diskusi RSC, berikut resumenya yaa, selamat membacaaa 🙂

RESUME DISKUSI BELA NEGARA
Pemateri : Wahyu Satrio Aulia dan Gayatri Utami Olimpia Atalanta
Tanggal Pelaksanaan : 05 November 2015

Bela negara adalah bagaimana sikap dan perilaku kita sebagai warga negara terhadap NKRI. Landasan konsttusi yang mengatur ataupun terkait dalam upaya bela negara dicantumkan dalam UUD 1945, yaitu pasal 27 ayat (3), UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 68, UU No. 3 Tahun 2002. Namun konsep yang digunakan lebih merujuk ke pasal 30 UUD 1945, “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Upaya bela negara sendiri terdiri atas fisik dan nonfisik.
Perlukah bela negara???
Menteri Pertahanan membuka program bela negara yang melibatkan 4500 kader dari 45 kabupaten/kota. Pada tahap awal akan mendatangkan 100 calon pelatih di rindam. Pelatihan yang dimaksudkan ini akan berlangsung selama satu bulan, sistem yang dilakukan tidak sama dengan wajib militer. Jadi pada program ini dibagi menjadi tiga kelas yaitu Angkatan Muda, bela negara, Angkatan tua. Peserta dari program ini adlaah sekitar 21-50 tahun. Tujuan dari program ini adalah dapat meyakini dan melaksanakan 5 nilai dasar yaitu:
1. Cinta tanah air
2. Rela berkorban
3. Sadar berbangsa dan bernegara
4. Meyakini Pancasila sebagai ideologi bangsa
5. Memiliki kemampuan awal dalam bela negara baik fissik maupun nonfisik.
Sebenarnya dalam upaya bela negara yang perlu kita tanamkan adalah memahami, meyakini, dan melaksanakan pancasila. Karena denagn begitu maka rasa bela negara akan muncul dengan sendirinya dalam diri warga negara. Yang menjadi inti dari pancasila adalah sila ke-5, “keadilan sosial bagi rakyat Indonesia”. Keempat sila lainnya saling berhubungan dan merupakan proses dan landasan agar ke – 5 dapat terpenuhi. Posisi bela negara ada pada sila ke-3 yaitu “persatuan Indonesia”
Selain itu, negara harus hadir sebagai bagian dari upaya negara. Karena rasa bela negara akan muncul apabila warga negara merasakan kehadiran negaranya. Jadi intinya adalah “kenali bangsa kita”. Ketika kit sudah mengenali bangsa/ negara kita, maka rasa bela negara itu akan tumbuh. Karena sebenrnya negara kita sangat indah, kaya akan semua, budayanya, masyarakatnya, alamnya, dll.
“KENALI BANGSA KITA, BANGSA INDONESIA”