Mengabdi Kepada Masyarakat: Pengelolaan Arsip Desa Sumbersekar Dalam Rangka Mewujudkan Desa Berarsip
Keberadaan arsip pada masa kini memiliki urgensi yang sangat tinggi, karena kebutuhan informasi sebagai bukti juga semakin tinggi. Namun ironisnya proses pengelolaan arsip di masyarakat khususnya di wilayah desa masih tergolong buruk. Jika di dalam proses penyusunan arsip tidak rapi atau terstruktur maka akan berdampak pada upaya menemukan kembali data yang sudah disimpan. Permasalahan umum tetapi sangat fatal ini yang menjadikan tim pengabdian dari PSIP FIA UB mengusung tema pengelolaan arsip. Kegiatan pengabdian ini dilakukan di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Selasa, 19 Oktober 2021. Program pengabdian ini tentunya diinisiasi oleh dosen PSIP FIA UB yang terdiri dari Ibu Dr. Farida Nurani, S. Sos., M.Si; Bapak Drs. Romula Adiono, M. AP; Aulia Puspaning Galih, S. IIP., M.S; dan Bapak Nurjati Widodo, S. AP., M. AP. sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi pada poin pengabdian. Tetapi sebagai ciri dari program studi ini yang selalu melakukan kolaborasi, maka dari itu kegiatan ini menggandeng tim mahasiswa Ilmu Perpustakaan yang terdiri dari Yudha Wahyu Risdiyansah dan Khorithul Khayat.
Program pengabdian kepada masyarakat dari Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB ini dihadiri oleh 25 orang masyarakat Desa Sumbersekar yang terdiri dari kelompok PKK, Karang Taruna, Perangkat Desa, dan umum. Tujuan dari dihadirinya beragam kelompok tersebut yaitu agar seluruh lembaga yang ada di desa dapat melakukan pengarsipan dengan baik, sehingga tujuan program pengabdian “Membentuk Desa Berarsip” dapat tercapai. Proses pelaksanaan dari kegiatan ini diawali oleh pembukaan dari pembawa acara yang dilanjutkan pada pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Nurjati Widodo, S. AP., M. AP. Materi yang dibawakan yaitu meliputi pengenalan jenis arsip sebagai pengantar, dasar hukum pengelolaan arsip, klasifikasi arsip, dan tentunya pengelolaan arsip organisasi yang difokuskan pada lembaga desa. Setelah dilakukannya pemaparan materi maka sesi akan dilanjutkan pada kegiatan tanya jawab. Di dalam sesi kali ini seluruh peserta pengabdian memiliki antusias yang tinggi, sehingga diskusi di lapangan menjadi lebih hidup.
Di sela-sela program pengabdian ini juga terdapat momen berharga, yaitu proses penandatanganan Memory of Agreement antara pihak Desa Sumbersekar dengan FIA UB. Agenda ini langsung dihadiri oleh Bapak Dekan FIA UB Prof. Andi Fefta Wijaya, MDA., Ph.D dengan harapan Desa Sumbersekar terus menjadi desa binaan FIA UB khususnya untuk mewujudkan kondisi desa berarsip. Akhir sesi pada pengabdian kali ini dilakukan dengan agenda foto bersama dengan pimpinan program studi, seluruh peserta kegiatan, dan perangkat desa. Semoga melalui langkah awal ini dapat terus berlanjut untuk mewujudkan desa berarsip di kawasan Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.