FIA UB telah mengupayakan pengembangkan tenaga kependidikan dengan sangat baik, melalui kegiatan studi lanjut S2, pelatihan bimbingan teknis kearsipan, kursus bahasa Inggris dan seminar sehingga dapat meningkatkan kualifikasi tenaga kependidikan. Berikut data tenaga kependidikan :

Tabel Data Tenaga Kependidikan

Kompetensi sesuai bidang pekerjaan menjadi tuntutan dalam pengembangan jurusan. Berkenaan dengan hal ini, tenaga kependidikan dituntut pula untuk memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan tersebut agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan waktu. Berkenaan dengan hal ini, fakultas memberikan kesempatan belajar/pelatihan, pemberian fasilitas termasuk dana, dan jenjang karir.

  1. Kesempatan belajar/pelatihan. Sampai dengan tahun 2018 ada 1 pegawai yang melanjutkan studi di Srata-2. Di samping itu, dalam rangka meningkatkan kinerja, tenaga pendidikan diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam beberapa pelatihan, kursus dan seminar.
  2. Pemberian fasilitas. Untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan oleh tenaga kependidikan diberikan fasilitas dana untuk mengikuti kursus/pelatihan keterampilan yang sejalan dan sesuai dengan tugas dan pekerjaannya. Jenjang karir. Peningkatan jenjang karir dilaksanakan dengan memberikan dana studi lanjut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Rektor Nomor.2344/UN10/KP/2013 tentang Ketentuan Studi Lanjut Tenaga Kependidikan Universitas Brawijaya.