Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya menjadi Tuan Rumah Workshop Finalisasi KKNI Rumpun Ilmu Informasi Indonesia
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.
KKNI bertujuan untuk menetapkan kualifikasi dan skema, menyetarakan kualifikasi di antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, non-formal, informal atau pengalaman kerja, serta mengembangkan metode dan sistem pengakuan kualifikasi tenaga kerja dari negara lain yang akan bekerja di Indonesia.
Pada hari Senin (8/5) Program Studi Ilmu Perpustakaan bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Perpustakaan dan Informasi (APTIPI) Indonesia menyelenggarakan Workshop Finalisasi KKNI Rumpun Ilmu Perpustakaan dan Informasi (Kearsipan, Ilmu Perpustakaan dan Informasi dan Sains Informasi) Indonesia. Ibu Megawati Santoso, Ph.D, Ketua Tim KKNI DIKTI dan Bapak Ida Fajar Priyanto, MA, Ph.D, Dosen Program Pascasarjana Manajemen Informasi dan Perpustakaan UGM menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini.
Kegiatan yang diselenggarakan di Lantai 4 Gedung A Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini terdiri dari dua sesi yang keseluruhan rangkaian kegiatan dimulai dari pagi hingga malam hari. Sesi pertama berupa pemaparan kurikulum KKNI. Dalam kesempatan ini Ida Fajar Priyanto, MA, Ph.D memaparkan perbedaan mendasar antara Information Science yang berfokus pada content informasi dan Libray Science yang lebih berfokus pada pengelolaan dan pengemasan dokumen. Sedangkan, Megawati Santoso, Ph.D menyampaikan perihal Akuntabilitas Pendidikan Tinggi Perpustakaan dan Sains Informasi. Syarat utama setiap institusi atau fakultas dalam mendirikan program studi adalah dengan memerhatikan asas otonomi dan akuntabilitas. Akuntabilitas berarti tanggungjawab fakultas kepada orang tua mahasiswa yang menitipkan putra-putrinya untuk dididik.
Kesadaran untuk mengasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna dan lapangan pekerjaan juga menjadi penekanan dalam penjelasan Ketua Tim KKNI DIKTI ini. Selain narasumber utama, kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber lain seperti oleh Prof. Sulistyo Basuki, MA, Ph.D Guru Besar Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia (UI); Anon Minarni, MIM. Arc./Rec. Pakar Kearsipan Universitas Indonesia; dan Dra. Wina Erwina, MA selaku ketua APTIPI yang juga Dosen Departemen Ilmu Perpustakaan dan Informasi Universitas Padjajaran.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi oleh kalangan pembina dan praktisi ahli. Hani Qonitah, MIMS selaku Information Specialist Exxon Mobil membuka sesi ini dengan menyampaikan sistem kearsipan di Exxon Mobil. Exxon Mobil merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing sehingga sistem yang diterapkan tidak hanya memerhatikan sistem kearsipan di Indonesia, tetapi memerhatikan pula sistem kearsipan dari negara asalnya, yakni Texas, Amerika Serikat. Dilanjutkan oleh Dra. Opong Sumiati, M.Si dari Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI yang menyampaikan tentang perpustakaan dan pustakawan, tujuan adanya Perpustakaan Nasional RI, dan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Tidak ketinggalan pula para Ketua Umum atau perwakilan dari beberapa asosiasi profesi kepustakawanan Indonesia seperti, Farli Elnumeri, M.Hum dari Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi (ISIPII), Budi dari Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI), Johan A.E. Noor, Ph.D dari Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (FKP2TN), Alberto Pramukti dari Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI), dan Faizuddin Harliansyah, MIM dari Asosiasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (APPTIS).
Kegiatan yang melibatkan program studi/departemen/jurusan dari rumpun Ilmu Informasi (Kearsipan, Ilmu Perpustakaan dan Informasi dan Sains Informasi) Indonesia, pakar kepustakawanan Indonesia, dan asosiasi profesi kepustakawanan Indonesia ini pada proses akhir menghasilkan keputusan final KKNI, ditegaskan oleh APTIPI akan mengirimkan set draft yang akan membantu penyusunan KKNI rumpun Ilmu Informasi dan akan disahkan oleh DIKTI tahun pada ini.” [Humas FIAUB]