Hari Kearsipan Nasional

Bagikan Ke:

Assalamualaikum Wr. Wb
Syalom Om Swastiyastu
Namo Budhaya

Selamat siang, Ksatria Pustaka!

Selamat Hari Kearsipan Nasional

“Arsip membantu seseorang memperbaiki ingatan. Arsip menunjukkan kekuatan pribadi pemiliknya. Arsip tidak akan berbohong karena ia tidak bisa membantah dirinya sendiri” (Pramoedya Ananta Toer)

Hari Kearsipan Nasional secara rutin diperingati setiap tanggal 18 Mei. Adapun hal yang melatarbelakangi penetapan Hari Kearsipan Nasional ini yakni pada 18 Mei 1971 menjadi tonggak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan. Lahirnya Undang-Undang tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungan jawab nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggung-jawaban tersebut bagi kegiatan pemerintahan. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan memberikan perhatian terhadap bidang kearsipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hari Kearsipan Nasional selanjutnya disahkan melalui Keputusan Kepala ANRI Nomor: OT.00/02/2005 tentang Hari Kearsipan.

“Without memory, there is no culture. Without memory, there would be no civilization, no society, no future-Elie Wiesel” ?

Sumber : anri.go.id

Our social media :
Instagram : ilpusfia_ub
Website : http://fia.ub.ac.id/lama/perpusinfo
Youtube : Prodi Ilmu Perpustakaan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Dapatkan informasi terbaru dari Fakultas Ilmu Administrasi Univesitas Brawijaya