3 in 1 Tax Study Program
Enhancing Cooperative Tax Compliance
Rabu, 13 September 2023 adalah Hari ketiga pelaksanaan 3In1 Program Studi S1 perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Hari ini adalah hari terakhir kegiatan 3in1. Kegiatan 3 in 1 kali ini ditutup dengan membahas topik “Contemporary Issues: Improving Cooperative Tax Compliance: Education and Awareness”. Agenda hari ini dimulai pukul 09.00 – 11.00 WIB. Meskipun di hari terakhir, tetapi mahasiswa perpajakan masih tetap antusias untuk belajar, hal ini dibuktikan dengan kurang lebih 200 peserta yang hadir secara daring.
Berbeda dengan 2 hari sebelumnya yang mengangkat narasumber akademisi dan DJP, pada hari ini Program Studi S1 Perpajakan menghadirkan pemateri praktisi konsultan pajak. Adapun pemateri pada hari ini adalah Bapak Bobby Savero selaku Transfer Pricing & International Tax Manager dari Tax Prime dan Bapak Yunianto Kurniawan selaku Transfer Pricing Compliance & International Tax Manager dari Tax Prime. Acara hari ini masih dilakukan secara panel dan dimoderatori oleh ibu Nurlita Sukma Alfandia, SE.,MA dosen Program Studi S1 Perpajakan.
Bapak Bobby Savero memberikan materi mengenai bagaimana kepatuhan pajak yang kooperatif, perbedaan utama antara Enhanced Relationship dan Co-operative Compliance, dan harapan otoritas pajak serta wajib pajak untuk mendapatkan manfaat dari kepatuhan pajak kooperatif. Beliau berpendapat bahwa otoritas pajak diharapkan untuk merancang rencana transformasi yang seimbang agar kepatuhan kooperatif berhasil. Kemudian untuk memastikan kepatuhan pajak berhasil, kita harus mendorong transisi dari praktik kerja antara administrator pajak dengan pihak lainnya yang telah lama berlangsung dari ketidakpercayaan dan tindakan represif. Hubungan dengan semua pihak sangat penting. Konsultan harus menempatkan posisi mereka tepat di tengah. Mereka harus membantu wajib pajak mengumpulkan data dan memberikan informasi yang kurang kepada wajib pajak. Sehingga wajib pajak akan mempercayai mereka dengan keterbukaan dan transparansi mereka. Sedangkan bapak Yunianto Kurniawan lebih banyak menjelaskan bagaimana penerapan CTC di beberapa negara seperti Belanda, Inggris, Italia, dan Rusia.
Hari terakhir program 3 In 1 ini menyempurnakan wawasan mahasiswa perpajakan tentang CTC. Dengan kombinasi perspektif akademisi, DJP dan Konsultan Pajak, maka mahasiswa mendapatkan gambaran komprehensif mengenai tantangan dan solusi dalam penerapan CTC di Indonesia. Meskipun memasuki hari terakhir, semangat peserta dalam belajar masih cukup tinggi. Banyak sekali mahasiswa yang mengajukan pertanyaan di sesi tanya jawab yang berlangsung 45 menit. Semoga wawasan yang diperoleh para peserta dapat menjadi fondasi bagi generasi muda dalam berkontribusi pada sektor perpajakan Indonesia yang lebih transparan dan kooperatif.