Komisi Etik Fakultas Ilmu Administrasi
Bagikan ke:
Menu Profil
Komisi Etik FIA
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); - Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1952); - Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan
Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6732); - Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 69 Tahun 2020 tentang Kode Etik, Hak, dan Kewajiban Mahasiswa;
- Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2021/2022;
- Keputusan Dekan No 137 tahun 2022 tentang Buku Pedoman Kode Etik Mahasiswa Tahun 2022 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
Sekretariat
Jl. MT. Haryono, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145