Kegiatan audit internal yang dilakukan secara periodik merupakan salah satu upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas/ mutu dari suatu program studi dimana dilakukan peninjauan ulang (review) kinerja dalam setiap siklusnya. Dalam pelaksanaannya jikalau terdapat temuan atau observasi yang kurang sesuai maka program studi diwajibkan untuk melakukan pembenahan atau tindak lanjut.
Program Studi Magister Administrasi Bisnis telah melakukan tindak lanjut hasil temuan audit dengan cara mengevaluasi meninjau ulang seluruh kegiatan akademik dan pembelajaran serta melakukan upaya update data terkait, serta melibatkan seluruh elemen yang dimiliki dalam sebuah forum rapat dan workshop.