Ditulis pada tanggal 11 August 2016, oleh wempi, pada kategori Pengumuman

PENGUMUMAN

Nomor : 4143 /UN10/AK/2016

 

REGISTRASI MAHASISWA LAMA UNIVERSITAS BRAWIJAYA

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2016/2017

PROGRAM DIPLOMA, SARJANA, PASCASARJANA DAN SPESIALIS 1

 

 

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya untuk melakukan registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2016/2017 dengan ketentuan sebagai berikut :

 

I. REGISTRASI ADMINISTRASI

  1. Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan pada tanggal 16 s/d 26 Agustus 2016 secara online melalui Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI dan Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia. Khusus Bank BTN, pembayaran hanya dapat dilakukan melalui teller.
  2. Syarat-syarat :
    • Menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa.
    • Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya tidak melakukan daftar ulang, WAJIB menyerahkan surat aktif kuliah kembali dari Rektor ke Bagian Akademik UB untuk membuka status blokir kemudian menyerahkan foto kopi surat aktif kuliah kembali ke Bagian Anggaran UB untuk mengaktifkan pembayaran biaya pendidikan.
    • Bagi mahasiswa yang cuti akademik pada semester sebelumnya dapat langsung melakukan pembayaran biaya pendidikan untuk aktif kembali.
    • Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik pada tanggal 27 September 2016 dan disetujui, tetap diwajibkan membayar biaya pendidikan.
    • Registrasi administrasi diluar jadwal tidak dilayani.
    • Tidak melayani pembayaran di luar bank yang tersebut di atas.
  3. Sanksi-sanksi :
    • Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada Semester Ganjil 2016/2017 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
    • Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (membayar biaya pendidikan) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya yang dibayarkan pada Semester Ganjil 2016/2017 akan dikembalikan.
    • Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi WAJIB segera mengajukan permohonan cuti akademik kepada Rektor, selambat-lambatnyatanggal 27 September 2016 diterima Bagian Umum / Tata Usaha Rektorat UB Lantai 1.
    • Mahasiswa yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif dan berturu-turut, dinyatakan putus kuliah (drop out).

 

 

II. REGISTRASI AKADEMIK

  1. Registrasi akademik (pengisian KRS) dapat dilakukan pada tanggal 16 s/d 26 Agustus 2016 di laman http://siam.ub.ac.id.
  2. Informasi mengenai registrasi akademik di luar jadwal diatas atau perubahan jadwal registrasi akademik dapat dilihat pada laman masing-masing fakultas atau program pascasarjana.
  3. Mahasiswa dinyatakan berstatus AKTIF apabila telah melaksanakan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  4. Mahasiswa yang sedang menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi), tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (pengisian KRS).

 

III. LAIN – LAIN :

  1. Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, WAJIB mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa dengan prosedur yang telah ditetapkan.
  2. Setelah batas akhir semester Genap 2015/2016 sampai dengan awal kuliah semester Ganjil 2016/2017 (tgl. 26 Agustus 2016 s/d 4 September 2016) tidak diperkenankan ada kegiatan akademik.

 

 

Dikeluarkan di            :  M a l a n g

Pada tanggal                :  8 Agustus 2016

An. Rektor

Wakil Rektor I,

 

 

Prof. Dr. Ir. Kusmartono.

NIP. 19590406 198503 1 005