Resume Pemfasilitasan Diskusi “Perpanjangan Izin dan Pengelolaan Limbah B3”

Haaii teman-teman mafia dan keluarga RSC, tanggal 3 Juni 2015 kemarin bidang P2A mengadakan pemfasilitasan diskusi dengan tema “Perpanjangan Izin dan Pengelolaan Limbah B3”, bagi temen-temen mafia dan keluarga RSC yang kemarin berhalangan hadir dalam pemfasilitasan diskusi, admin punya resumenya nih, silahkan membaca, semoga bermanfaat ^^

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, B3 didefinisikan sebagai bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Pada umumnya, produk yang mengandung B3 bersifat mudah meledak dan terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi dan menyebabkan karat (korosif). Berikut ini adalah produk yang mengandung B3 : pengharum ruangan, pemutih pakaian, diterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembesih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga, lem perekat, hair spray, batu baterai

 

Kasus PT CPI

UU terkait perpanjangan izin dan pengelolaan limbah B3 yang inskonstitusional menyebabkan ketidakpastian hukum. Yang menjadi pertanyaan bagaimana bisa terdapat ketidakpastian hukum padahal menyangkut lingkungan hidup?
Payung hukum (UU) sudah ada, yang dibutuhkan hanya ketegasan pelaksanaannya, namun kenapa masih ada permasalahan terkait limbah? UU sebagai ketetapan hukum sudah ada tapi mengapa masih ada permasalahan pengelolaan limbah B3?
Apa yang salah? Apa yang kurang? Siapa, Dimana dan Bagaimana?
Indonesia saat masih bergelut dengan permasalahan Limbah B3. Padahal tataran permasalahan Negara maju bukan lagi membahas Limbah B3 namun Limbah Rumah Tangga.

 

Fakta Limbah Rumah Tangga

Dimana kepekaan terhadap lingkungan hidup?
Ada tiga penyebab TIDAK PEKA terkait hal ini, yakni

  1. Tidak tahu terkait hukum
  2. Apatis, karena memang tidak mau tahu
  3. Adanya tekanan lain

Ketika setiap orang sudah mengatakan “Apa yang bisa kita lakukan? Kita tidak dapat melakukan apa-apa.” Jika sudah seperti itu siapa yang bisa disalahkan?

 

Social control

Sinergitas masyarakat terkait keseriusan, LSM sudah lalu bagaimana kehadiran dari pemerintah?
Badan pengawas pengelolaan limbah tidak melakukan pengawasan secara langsung teknisnya tapi ada pengawas terkait perizinan dibawah Kementerian.
Sinergitas dari setiap lapisan masyarakat.
Kepekaan akan kebersihan dari pribadi sendiri, misalnya sampah.
“Bersih dan Kotor” adalah persepsi. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab permasalahan limbah yang bertransformasi menjadi kepekaan dan tidakpekaan kemudian dilanjutkan dengan keputusan untuk peduli atau tidak.
Padahal ada banyak keuntungan dari pengelolaan limbah. Hal tersebut dapat dilihat dari pengelolaan limbah yang tidak baik berdampak domino. Pengelolaan limbah yang tidak baik dan benar dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang kemudian dapat menyebabkan hilangnya mata pencaharian masyarakat dan permasalahan lingkungan hidup. Hilangnya mata pencaharian masyarakat dapat menyebabkan pengangguran yang kemudian berdampak pada kriminalitas dan perekonomian Negara.

 

Dampak Limbah B3

Apabila membahas tentang limbah, dalam scope yang kecil disekitar kita adalah sampah. Membahas sampah yang erkait adalah sungai. Menurut anda apa fungsi utama dari sungai? Sungai di Indonesia saat ini mencerminkan tempat sampah. Sungai sebagai aliran sungai. Mengembalikan mindset masyarakat terkait fungsi utama dari sungai. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan memunculkan potensi dari sungai dengan mengadakan kegiatan di sekitar sungai sekaligus campaign menjaga kebersihan sungai. Hal ini dapat menghapus mindset yang salah tentang sungai.

Limbah dari Usaha Mikro/ Rumah Tangga.

Bagaimana pengelolaan dan penerapannya?

 

Peduli dan Selamatkan Lingkungan Kita !

salam Care Think Act ! 🙂

Posted in Hasil Diskusi, Info Kegiatan, Resume Diskusi.