Review Pemfasilitasan Diskusi (21 Mei 2014)

Tema               : Kedaulatan Pangan

Penyaji                        : Wahyu Satrio Aulia dan Pramita Kartikasari

Pengantar      :

Hai RSC’ers, ada yang pada tau gak Kedaulatan Pangan itu apa?? Bagi yang belum tau ini ada sedikit info tentang apa itu Kedaulatan Pangan. Kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional. Terdapat tujuh prasyarat utama untuk menegakkan kedaulatan pangan, antara lain adalah: (1) Pembaruan Agraria; (2) Adanya hak akses rakyat terhadap pangan; (3) Penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan; (4) Pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan; (5) Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi; (6) Melarang penggunaan pangan sebagai senjata; (7) Pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah agraris dan perairan cukup luas sehingga kebutuhan pangan di Indonesia dapat terpenuhi. Namun kenyataannya terlihat berbeda. Untuk memenuhi kebutuhan ikan patin saja, Indonesia harus mengimpornya dari luar negeri yakni Vietnam. Padahal di negara kita sendiri sebenarnya mampu memproduksi barang yang serupa. Akibatnya jika impor ikan patin akan terus menerus dilakukan, maka ikan patin lokal dikhawatirkan memiliki daya saing di pasar lokal. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, kebutuhan ikan patin seperti untuk perhotelan dan restoran dengan kualitas super tidak kurang dari 100 ton per bulan. Dapat dibayangkan, bagaimana nasib petani tambak ikan patin lokal?

Hal yang tak jauh berbeda terlihat juga dari petani sayur yang mengeluhkan impor cabe dan bawang dari Thailand dan Vietnam. Sebaliknya pemerintah menganggap impor tersebut sebagai sebuah langkah untuk menstabilkan lonjakan harga komoditas pertanian serta untuk mengatasi kelangkaan kebutuhan seperti cabe dan bawang putih. Seolah menutup mata, pemerintah sendiri nampaknya tidak serius apalagi dalam dunia impor tidak sedikit ‘iming-iming’ yang dijanjikan sangat besar seperti yang terjadi pada kasus daging impor sekarang ini. Sudah saatnya pemerintah peduli dengan kesejahteraan petani lokal dan memberikan dukungan terhadap hasil panen petani tersebut. Inilah sedikit gambaran kedaulatan pangan di Indonesia. Negeri yang menjunjung tinggi kedaulatannya, namun masih dipertanyakan keadaan kedaulatan tersebut. Masih penasaran dan ingin tau lebih lengkap lagi tentang Kedaulatan Pangan?? ikuti Diskusi RSC besok hari Rabu 21 Mei 2014 Pukul 15.00 di RSC mengenai Kedaulatan Pangan dengan penyaji Pramita Kartikasari ‘11 dan Wahyu Satrio Aulia ’12. Hoho

 

Resume           :

Hai RSC’ers !gimana diskusinya tentang KedaulatanPangan kemarin? Bagi yang gak ikut, ini ada ringkasan diskusi tentang kedaulatan pangan kemaren. Kedaulatan adalah kekuatan. Kedaulatan pangan adalah hak rakyat untuk mengolah dan mengelola pangannya tanpa ada intervensi dari pihak lain. Indonesia saat ini masih impor karena adanya politik pangan internasional, yaitu ada Negara yang produksinya lebih besar yang melakukan monopoli. Mindset yang sudah tertanam pada orang Indonesia adalah bekerja untuk meninggalkan pekerjaan agraris padahal Indonesia merupakan Negara agraris.Undang-Undang Nomor 5Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 6 menyatakan bahwa “Semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial.”

Tujuan dari swasembada adalah untuk memenuhi kebutuhan Negara. Alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pertanian masih minim yaitu hanya 1,9 % padahal Indonesia merupakan Negara yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian. Hal ini merupakan salahsatu faktor yang menyebabkan tingginya angka impor pangan Indonesia padahal hasil pangan lain masih dapat memenuhi kebutuhan nasional. Sedangkan maksud dari kedaulatan pangan adalah mampu menyeimbangkan kebutuhan dengan ditutupi sedikit melalui impor. Seharusnya sektor agraris yang mendukung sektor industri agar tercipta pertumbuhan ekonomi bukan malah industri menghalang iagraris. Salah satu cara menyelesaikan masalah adalah melalui Urban Farming yaitu dengan menciptakan One Village One Product. Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumberdaya lokal. Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang Beranekaragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup. Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya. Kedaulatan pangan sudah pasti dapat menciptakan kemandirian pangan sedangkan kemandirian pangan belum tentu dapat menciptakan kedaulatan pangan.Indonesia sebenarnya memiliki peluang yang besar dalam menciptakan kedaulatan pangan.“Kedaulatan pangan ada di tangan rakyat !!!.” Makasih.Semoga bermanfaat !!!Hoho

Veröffentlicht in Resume Diskusi.