Resume Bedah Koleksi Akbar Buku RSC

Ketika kemerdekaan diraih pada 1945, pemerintah dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan di mana sebagian besar penduduk kekurangan pangan dan berada di bawah garis kemiskinan. Maka hal utama yang perlu segera dicapai adalah peningkatan produktivitas sektor pertanian, utamanya komoditas pangan. Tujuan pembangunan yang terutama di awal kemerdekaan ini adalah mengerjar pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan pembangunan yang diambil adalah pendekatan pembangunan yang bersifat sentralistik. Hampir semua pembangunan dirancang dan diarahkan dari pusat, daerah tinggal melaksanakan saja.
Hal ini sejalan dengan paradigma umum yang dianut dalam pembangunan di nergara-negara yang baru merdeka yaitu suatu paradigma yang memberikan peran dominan pada negara untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan di semua bidang. Tentu saja, paradigma yang demikian tidak, atau kurang, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, membuat perencanaan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil pembangunan. Lebih jauh, paradigma yang demikian juga menghambat berkembangnya aspirasi masyarakat dan kearifan lokal (local wisdom) dalam proses pembangunan.
Meski demikian, rezim Orde Baru beranggapan bahwa cara yang paling efektif untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan produktivitas adalah berfokus pada pertumbuhan ekonomi (economic growth). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ingin dicapai dengan menyerahkan pelaksanaan pembangunan kepada badan-badan pemerintah dan pelaku ekonomi utama, di bawah kendali pemetintah pusat. Prasyarat pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu tentu saja adalalah terciptanya stabilitas politik (stability).
Penerapan strategi umum dan terpusat di semua wilayah negara mengakibatkan kesenjangan yang semakin melebar. Sering kali indikator makro ekonomi yang dicapai cukuo menggembirakan. Tingkat pertumbuhan ekonomi rekatif tinggi dan Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat dari tahun ke tahun. Pendapatan per kapita, dengan demikian, juga semakin tinggi. Indikator tesebut hanya bersifat agregat di aras nasional di mana hasil-hasil pembangunan kurang dirasakan di wilayah-wilayah pedesaan. Konsep penetesan ke bawah (trickle-down effect) tidak dapat diharapkan untuk mendistribusikan manfaat pembangunan yang terpusat. Bahkan terjadi pengurasan sumber daya (backwash effect) dari wilayah-wilayah pedesaan ke pusat-pusat pertumbuhan.
Kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih merupakan masalah pembangunan yang rumit di negara-negara sedang berkembang. Kerumitannya semakin parah tatkala negara maupun pemerintah tidak mampu mengelola dampak ikutannya (derived impact). Di kota umumnya petumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita tiinggi, sementara  Salahdi desa umumnya pertumbuhan ekonomi rendah dan pendapatan per kapita lebih rendah. Kesenjangan kota-desa ini telah lama disadari oleh para perencana pembangunan wilayah dan telah dilakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Berbagai teori dna pendekatan pembangunan wilayah (perkotaan dan pedesaan) telah banyak dikembangkan oleh para pakar.
Dalam hubungan kedua wilayah, pedesaan umumnya berada pada posisi yang lemah. Posisi penduduk desa umumnya masih sebatas penghasil bahan baku, karena pembangunan pertanian belum mampu meningkatkan nilai tambah di pedesaan.
Setelah itu banyak istilah yang dibeirkan untuk pembangunan pertanian dan pedesaan. Salah satunya adalah “pembangunan pedesaan terpadu”. Saking terpadunya, terlalu banyak orang atau lembaga yang terlibat. Semakin terpadu suatu proyek, semakin banyak pula koordinasi yang dilakukan. Sindrom “ember bocor” atau “saluran bocor” sangat potensial terjadi pada proyek-proyek terpadu ini. Uang atau manfaat proyek lebih dulu mengucur pada petani kaya atau kelas menengah sebelum sampai pada sasaran yang sebenarnya, petani miskin.
Perencanaan wilayah menyangkut ke dalam dua aspek utama yaitu perencanaan ruang dan aktivitas di atas ruang tersebut. Yang berkaitan dengan ruang berkembang menjadi perencanaan tata ruang dan yang berkenaan dengan aktivitas berhubungan dengan perencanaan pembangunan dalam aspek ekonomi, social, kelembagaan, dan ekologi.
Perencanaan wilayah berkaitan dengan kajian sistematis atas aspek fisik, sosial-budaya, ekonomi, dan lingkungan untuk mengarahkan pemanfaatannya dengan cara terbaik untuk meningkatkan produktivitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, sasaran perencanaan wilayah adalah efisiensi dan produktivitas, pemerataan dan akseptabilitas masyarakat, serta berkelanjutan. Perencanaan wilayah merupakan penerapan metode ilmiah dalam pembuatan kebijakan public dan upaya untuk mengaitkan pengetahuan ilmiah dan teknis dengan tindakan-tindakan dalam domain publik untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi.
Tujuan perencanaan wilayah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai infrastruktur wilayah, fisik, sosial budaya, ekonomi, sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, dan teknologi perlu dipadukan melalui suatu perencanaan yang tepat agar pembangunan wilayah berjalan secara berkelanjutan..
Pengembangan ekonomi lokal (PEL) mengacu pada proses dimana pemerintah lokal atau organisasi berbasis masyarakat berusaha menggerakkan dan memelihara aktivitas bisnis dan/atau kesempatan kerja. Tujuan utama PEL adalah merangsang kesempatan kerja lokal pada sektor tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber daya alam. PEL berorientasi proses, yaitu pengembangan institusi yang baru, industru alternatif, memperbaiki kapasitas tenaga kerja, identifikasi pasar baru, transfer pengetahuan (knowledge), dan memelihara perusahaan dan usaha yang baru.
PEL mengutamakan peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan rumah tangga, pengurangan kemiskina dan pengangguran. Dalam alur berpikir seperti ini, pembangunan ekonomi harus dilaksanakan di tingkat lokal dan penduduk lokal memperoleh manfaat dari pembangunan tersebut.
Peran pemerintah lokal dalam PEL adalah menciptakan kondisi yang baik bagi berkembangnya wirausahawan dan meningkatnya pembangunan lokal. Peran pemerintah lokal bukan membentuk perusahaan baru, tetapi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peran pemerintah lokal adalah menciptakan kondisi bagi bisnis lokal untuk bertahan bahkan memperluas aktivitas mereka serta menarik investor dari luar wilayah. Dengan demikian, untuk menggerakkan PEL perlu dilakukan lima tahapan: (1) pengorganisasian, (2) evaluasi strategi sebelumnya, (3) menyusun rencana strategik untuk pembangunan ekonomi lokal, (4) menciptakan sisten PEL dan mengimplementasikan rencana strategik, (5) monitoring dan evaluasi.
Hasil penelitian Beyer et al. (2003) di Zambia dan Rwanda mengkritisi model pembangunan eksisting dan mengusulkan kerangka pembangunan ekonomi yang mampu membantu membangun dan mengukur kemitraan dan partisipasi. Model pembangunan yang baru didasarkan pada pentingnya melanjutkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan pemerataan hasil-hasil pembangunan sampai ke tingkat lokal, harus merancang strategi yang komprehensif namun tetap lentur yang mencakup kemitraan pemerintah swasta dan partisipasi masyarakat sipil. Inti dari pembangunan lokal adalah kemitraan dan partisipasi. Untuk membangun dan memperkuat kapasitas lokal, strategi pembangunan ekonomi harus memasukkan proses untuk menciptakan keterkaitan antara stakeholders dan suatu rencana untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan diversifikasi utilisasi sumber daya lokal. Strategi yang tepat untuk tujuan ini adalah strategi pengembangan ekonomi lokal (PEL).

Nurul
FIB 2015
Pertanyaan:
– Mengapa pembahasannya mengarah pada pertanian, dan mengapa tidak menuju ke industri pertanian?
– Di daerah saya yakni Ponorogo yang dikenal akan budayanya, akan tetapi dari sisi SDMnya masih kurang di sisi lain banyak pemuda keluar dari wilayah Ponorogo untuk berguru di Perguruan Tinggi luar. Bagaimana cara memaksmilkan potensi tersebut?
Jawab:
– Karena desa atau daerah adalah basisnya pertanian. Dimana Indonesia memiliki potensi yang besar pada pertaniannya dan yang dihasilkan dari bertani merupakan bahan baku yang nantinya akan dijadikan bahan olahan atau manufaktur. Sehingga basis yang digunakan adalah pertanian bukan industri pertanian. Karena industri pertanian merupakan instrumen tambahan bukan instrumen pokoknya.
– Pada dasarnya wilayah Ponorogo sudah dianggap memiliki potensi pada budayanya. Hanya dikarenakan adanya kesenjangan antara desa dan kota. Yang biasanya di wilayah desa masih memiliki kearifan lokal yang tinggi.Dikarenakan tuntutan ekonomi dan pendidikan yang tinggi maka banyak warga di daerah sana memilih untuk keluar daerahnya demi memperbaiki kualitas hidupnya. Sarannya adalah dengan pengembangan dan pengelolaan dengan baik dan pengaplikasian pada sektor-sektor lain yang tidak hanya menenkankan pada satu sektor saja.

Tanya Jawab:
Wulan
FIA 2014
Pertanyaan:
– Bagaimanakah cara memaksimalkan hasil potensi dari limbah buah dan sayuran?
Jawab:
– Para petani masih kurang dalam hal pengelolaan bahan pasca panen atau bahan limbah dari buah dan sayuran dikarenakan mindset pada diri mereka bahwa disini  hanyalah bertani, panen lalu dijual ke pasar. Dimana tidak ada effort yang lebih untuk bagaimana cara mengolah bahan baku tersebut untuk dijadikan bahan olahan yang bernilai jual tinggi dan mampu menaikkan taraf ekonomi mereka. Disinilah letak strategis yang perlu dilakukan pemerintah untuk melakukan pelatihan dasar serta penyuluhan secara berkala terkait pengolahan hasil panen menjadi bahan olahan yang bernilai jual tinggi. Tidak hanya peran pemerintah saja, akan tetapi partisipasi masyarakat dengan adanya pemfasilitasian dari pemerintah harus didukung penuh oleh pihak masyarakat.

 

 

MATERI PENGANTAR UPGRADING PENDAMPINGAN DIKLAT RSC 2016 (Kuantitatif)

MATERI PENGANTAR UPGRADING PENDAMPINGAN DIKLAT RSC 2016

MATERI : Pembuatan DOV, Teknik Sampling dan Statistik Deskriptif
PEMATERI : Lucia Dwi Yuliawati Ningtyas(2013) dan Mariyatul Kiptiyah(2014)
TEMPAT : RSC FIA UB
WAKTU : 26 September 2016, pukul 13.00 WIB – Selesai

Definisi operasional adalah suatu definisi yang diberikan kepada suatu variabel dengan cara memberikan arti, atau menspesifikasikan kegiatan ataupun memberikan suatu operasionalisasi yang diperlukan untuk mengukur variabel tersebut.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat DOV yakni:
1. Kesesuaian Teori dengan judul maupun situasi empiris penelitian.
2. Kesesuaian Indikator, poin-poin, maupun faktor pembentuk teori tersebut.
3. Posisi Konsep, variabel, indikator, item.
4. Mengoperasionalisasikan teori dengan empiris.
Populasi adalah  jumlah total  dari seluruh unit atau elemen dilakukannya penelitian. Populasi dapat berupa organisme, orang atau sekelompok orang, masyarakat, organisasi, objek, peristiwa atau laporan yang semuanya memiliki ciri dan harus didefinisikan secara spesifik. Sampel adalah sebagian dari populasi yang diambil sebagai sumber data dan dapat mewakili seluruh populasi.
Teknik sampling di bagi menjadi 2 yaitu probabilitas  dan non probabilitas. Sampel diambil secara acak tanpa memperhatikan strata. Populasi harus homogen. Jenis penelitian deskriptif adalah menggambarkan lebih teliti ciri-ciri sesuatu, menentukan frekuensi terjadinya sesuatu, memberikan gambaran tentang suatu gejala, suatu masyatakat tertentu.
Statistik Deskriptif, yaitu statistik yang digunakan untuk  analisa data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa ada tujuan membuat kesimpulan untuk generalisasi. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah penyajian data melalui tabel, grafik, diagram lingkaran (pie chart), pictogram, perhitungan modus, median, mean (pengukuran tendensi sentral), desil, persentil, perhitungan penyebaran data melalui perhitungan rata-rata dan standar deviasi, perhitungan persentase.

MATERI PENGANTAR UPGRADING PENDAMPINGAN DIKLAT RSC 2016 (Kualitatif)

MATERI PENGANTAR UPGRADING PENDAMPINGAN DIKLAT RSC 2016

MATERI : Fokus Penelitian, Pemilihan Informan, dan Miles, Huberman, and Saldana
PEMATERI : M. Zainal Mustofa (2013) dan Wulan Ningsih (2014)
TEMPAT : RSC FIA UB
WAKTU : 26 September 2016, pukul 13.00 WIB – Selesai

Fokus Penelitian
Pada dasarnya penelitian kualitatif tidak dimulai dari sesuatu yang kosong, tetapi dilakukan berdasarkan persepsi seseorang terhadap adanya masalah. Ada dua maksud tertentu yang ingin peneliti capai dalam merumuskan masalah penelitian dengan jalan memanfaatkan fokus. Pertama, penetapan fokus dapat membatasi studi. Kedua, penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria inklusi-eksklusi atau kriteria masuk keluar (inclusion-exlusion criteria) suatu informasi yang baru diperoleh di lapangan.
Informan
Informan adalah subyek/obyek yang menjadi sumber peneliti dalam memperoleh data. Penelitian jenis kualitatif umumnya tidak menggunakan istilah sampel, tetapi “informan.” Berikut ini beberapa teknik penarikan sampel atau penentuan informan yang dikemukakan oleh W. Lawrence Neuman (2007). Teknik penentuan informan dalam Kualitatif adalah sebagai berikut yakni Purposive, Kuota, Snowball atau bola salju, dan Sequential. Penelitian kualitatif menempatkan informan sebagai bagian yang penting karena berhubungan dengan data dan kevalidan data tersebut, sehingga dibutuhkan ketepatan dalam pemilihan informan.
Miles, Huberman, dan Saldana (2014)

Miles, Huberman, dan Saldana (2014) mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Model analisis data Miles, Huberman, dan Saldana (2014) disebut model analisis interaktif. Analisis data Miles, Huberman, dan Saldana (2014) terdiri dari empat alur yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/ verifikasi.

Materi Pengantar Diskusi Informal

Pembunuhan, Kriminologis dan Kasus Sadistis

  1. Prolog kasus

Kasus pertama:

Publik dikejutkan dengan tewasnya Yuyun di Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Peristiwa sadis, biadab dan keji ini terjadi pada tanggal 2 April 2016. Yuyun yang berusia 14 tahun ini tewas setelah diperkosa, dibunuh oleh 14 pemuda yang memperkosa dan membunuhnya setelah membeli 14 liter tuak di salah satu warung di Desa Kasie Kasubun, lalu kemudian pukul 12:00 wib, berpesta 14 liter tuak di kebun.

Kasus kedua:

Kasus pemerkosaan yang diakhiri dengan pembunuhan kembali terjadi, seorang karyawati pabrik yang bernama Eno Parihah (18) di temukan tewas di mess pabrik di daerah Jatimulya, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tanggerang. Korban ditemukan tewas pada Jumat pagi 13 Mei 2016 oleh dua teman sekamarnya yang baru pulang dari kerja Shift malam, saat masuk ke dalam kamar, kedua teman Eno berteriak histeris mendapati Eno sudah tak bernyawa terlentang di atas kasur dan berlumuran darah dengan kondisi gagang pacul (Cangkul) menancap di kemaluannya hingga hampir sebatang penuh.

Kasus ketiga:

Peristiwa pembunuhan yang dialami oleh mahasiswa baru D3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang yang bernama Nadya Bella Anggreani pada awal bulan September 2016. Tersangka melakukan pembunuhan terhadap Nadya dengan cara mencekik bagian leher dan kemudian membenturkannya. Korban sempat melakukan perlawanan namun tak bisa dan kemudian dicekik lagi hingga tewas. Korban ditemukan meninggal dunia di ladang, di Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Dau, Kabupaten Malang oleh pencari rumput dengan kondisi membusuk serta dikerubungi belatung dan lalat.

Maraknya pembunuhan yang terjadi yang dilakukan oleh remaja atau anak di bawah umur hanya karena masalah sepele. Berdasarkan ketiga kasus yang telah disebutkan, pertama yaitu kasus yuyun dianiaya, dibunuh dan diperkosa oleh 14 orang yang mabuk setelah pesta minuman keras dan sudah merencanakan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Yuyun. Kasus kedua yaitu Eno terbunuh karena menolak berhubungan intim dengan pacarnya dan menolak cinta dari 2 pelaku yang lain, kemudian kasus ketiga yaitu yang dialami oleh Nadya yang dibunuh dan diperkosa karena menolak cinta dari pelaku yang membunuhnya.

  1. Pembunuhan yang merupakan kasus sadistis tersebut didorong oleh beberapa faktor. Faktor dari kasus sadistis antara lain:
  2. a) Faktor keimanan individu yang sangat lemah
  3. b) Faktor lingkungan (keluarga dan masyarakat)
  4. c) Faktor negara yang tidak memberikan aturan tegas dalam mengatasi kasus sadistis
  5. Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya. Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Yang paling umum adalah dengan menggunakan senjata api atau senjata tajam. Pembunuhan dapat juga dapat dilakukan dengan menggunakan bahan peledak, seperti bom.
  6. Kenapa pembunuhan bisa terjadi?

Berdasarkan kriminolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar mengatakan bahwa penyebab (pembunuhan) secara umum dibagi ke dalam tiga motif yaitu harta benda atau ekonomi, kekuasaan, dan hubungan sosial. Salah satu motif itu bisa jadi alasan bagi pelaku untuk melakukan pembunuhan bahkan ketiganya. Pembunuhan bisa disebabkan karena hal-hal yang ringan dan spontanitas. Misalnya karena emosi pelaku terpancing sedemikian tinggi sehingga ia gelap mata dan melakukan pembunuhan. Maraknya kasus pembunuhan pun seolah membuat harga nyawa terkesan murah. Hal itu kemudian membuat perubahan dalam kehidupan masyarakat. Kondisi itu juga didukung perubahan nilai kehidupan di masyarakat hingga persoalan hukum yang lemah penegakkannya. Bahkan ada kecenderungan sebagian orang tidak lagi mengetahui mana yang benar dan salah untuk sebuah perilaku. Akibatnya orang akan menjadi egois dan berorientasi pada harta benda. Hal lain yang tak kalah penting dari rentetan peristiwa pembunuhan adalah merosotnya nilai moral dan agama. Itu kemudian jadi cerminan bagi semua pihak untuk mengambil pelajaran agar hal serupa tidak lagi terjadi.

  1. Lalu bagaimanakah solusi dalam menangani kasus sadistis? Untuk itu jangan lupa datang di diskusi  Informal dengan tema “Pembunuhan, Kriminologis dan Kasus Sadistis” dengan penyaji diskusi Fika Idah Rahmawati (2013) dan Evi Ayu Indriani (2015) yang bertempat di Sekretariat RSC pada  27 september 2016 pukul 13.00 WIB

 

 

MATERI PENGANTAR UPGRADING PENDAMPINGAN DAN KELAS PENULISAN

MATERI        : KALIMAT EFEKTIF DAN PROPOSAL

PEMATERI    : Fidan Safira S.AP (2011) dan Rugayah Khoirun Nisa (2014)

TEMPAT        : RSC FIA UB

WAKTU         : 16 September 2016, pukul 13.00 WIB – Selesai

Menulis adalah menuangkan ide-ide kita dalam betuk sebuah tulisan. Kalimat efektif harus gramatika (terstruktur yang sesuai dengan EYD  dan SPOK), jelas dan lugas, tidak boros kata, tidak memiliki lebih dari satu makna (ambigu), tidak ada kata hubung diawal kalimat (dalam, yang, pada), tidak ada kata tunjuk dalam kalimat, tidak ada kata tanya dalam kalimat (apa, bagaimana, dimana).

Abstrak dalam suatu karya ilmiah merupakan rangkuman deskripsi dari tujuan, metode, hasil, dan kesimpulan suatu karya ilmiah. Dalam menulis abstrak, jumlah maksimal kata yang terkandung di dalamnya adalah 250 kata. Abstrak berdiri sendiri tanpa catatan kaki atau kutipan. Selain itu, abstrak juga harus di barengi dengan kata kunci atau keywords, sedangkan ringkasan merupakan rangkuman deskriptif dari latar belakang, tujuan, metode, dan hasil suatu karya tulis. Ringkasan dari karya tulis memiliki ketentuan yakni maksimal 4 paragraf atau satu halaman. Masih sama dengan abstrak, ringkasan juga berdiri sendiri tanpa catatan kaki atau kutipan. Akan tetapi ringkasan tidak menggunakan kata kunci atau keywords. Footnote (catatan kaki) adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembar atau bab karangan ilmiah. Selain catatan kaki dalam pengutipan terdapat innote dan endnote. Innote (catatan perut) adalah sebuah keterangan yng dicantumkan pada margin bawah yang berfungsi untuk menjelaskan suatu kata yang berada dalam teks yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, sedangkan Endnote (catatan akhir) adalah catatan referensi yang diletakkan di akhir suatu karya tulis ilmiah, sebelum Daftar Pustaka.

Proposal penelitian merupakan serangkaian bentuk tulisan terstruktur yang disusun untuk dikonsumsi maupun dijadikan acuan bagi perseorangan maupun kelompok. Penulisan laporan penelitian merupakan tahap akhir dari suatu penelitian dan merupakan hasil akhir yang diwujudkan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Proposal terdiri dari abstrak dan atau ringkasan, bab 1 pendahuluan, bab 2 tinjauan pustaka, bab 3 metode penelitian, dan daftar pustaka.

Materi Pengantar Upgrading Pendampingan Diklat

MATERI PENGANTAR UPGRADING PENDAMPINGAN DIKLAT RSC 2016

MATERI        : Logika dasar berpikir, identifikasi masalah, kerangka berpikir, rekomendasi

metpen dan rekomendasi  gagasan.

PEMATERI    : Titis Satwari (2012) dan Fika Idah Rahmawati (2013)

TEMPAT        : RSC FIA UB

WAKTU         : 10 September 2016, pukul 13.00 WIB – Selesai

 

Irving M.copi menyatakan bahwa“ Logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran indah. Logika Induktif yakni penarikan dari yang sifatnya khusus ke umum sedangkan Logika Deduktif yakni penarikan dari yang sifatnya umum ke khusus dan Logika Silogisme yakni jenis penalaran deduktif secara tidak langsung.

Langkah  selanjutnya yaitu mengidentifikasi permasalahan yang telah di temukan. Masalah adalah ketidaksesuaian antara kenyataan dengan yang diharapkan. Identifikasi masalah merupakan suatu tahapan permulaan dalam penguasaan masalah yang mana suatu objek tertentu dapat di kenali sebagai masalah.

Kemudian membuat kerangka berpikir, yaitu yang terdiri dari TEN (Teori, Empiris dan Normatif). Salah satu unsur yang harus terdapat dalam kerangka berpikir adalah logis. Teori merupakan kumpuan pemikiran para ahli, sedangkan konsep merupakan kumpulan pemikiran para ahli yang sudah diakui. Empiris merupakan realita, data yang masih berkorelasi dan normatif yaitu implementasi dari teori dan dasar pemikiran dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya menentukan metode penelitian yang akan digunakan, yaitu metode penelitian kuantitatif atau metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kuantitatif adalah metode penelitian yang datanya dapat diukur dan alur penelitiannya dari teori yang sudah ada ke permasalahan yang sedang ada di masyarakat, sedangkan metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang alurnya dari permasalahan yang ada di masyarakat dan dihubungkan dengan teori yang sudah ada. Selain menentukan metode penelitian juga menentukan gagasan – gagasan baru dan tepat guna untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.

Kelas Photoshop

Adobe Photoshop merupakan perangkat lunak editor citra yang dibuat oleh Adobe Systems yang dikhususkan sebagai perangkat editor untuk pengeditan gambar/foto dan pembuatan efek, sehingga foto yang diedit jadi lebih bagus daripada foto yang sebelum di edit. Perangkat lunak tersebut sangat banyak di gunakan oleh para fotografer digital dan juga perusahaan iklan (untuk membuat banner atau hal-hal yang bersifat untuk mengiklankan) sehingga photoshop bisa di anggap sebagai market leader (pemimpin pasar) untuk perangkat lunak pengolah foto/gambar dan bersama dengan Adobe Acrobat dianggap sebagai produk terbaik yang di produksi oleh Adobe System.

Untuk mengunduh modul lebih lengkap, silakan klik disini.

Kelas Keilmuan Penulisan

KELAS KEILMUAN PENULISAN(1)

KARYA ILMIAH

Karya ilmiah merupakan bagian terpenting dalam kemajuan ilmu pengetahuan, dengan karya ilmiah kita dapat menemukan teori baru maupun memperbarui teori yang lama serta dapat menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat dengan cara memberikan solusi. Karya ilmiah juga diartikan sebagai tulisan yang memaparkan tentang hasil penelitian atau pengkajian suatu masalah oleh seseorang atau sebuah tim yang telah dibuktikan secara keilmuan dengan metode penelitian tertentu. Sebagai contoh proposal, jurnal, dan laporan. Karya ilmiah memiliki bagian-bagian dan karakteristik yang dapat menjadi dasar dalam membedakan antara proposal, laporan, dan jurnal. Karya ilmiah memiliki tujuan melatih dasar untuk malakukan penelitian dan memberi pengetahuan dan potensi ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi maupun memecahkan sebuah masalah.

Materi Pengantar Diskusi Paradigm 2016

Tingkat pencapaian kinerja perusahaan dapat dilihat dari perspektif produktivitas. Tingkat keberhasilan ini dapat diukur dengan membandingkan apa yang dihasilkan (output) oleh perusahaan dengan sumber daya yang digunakan (input). Semakin efisien sebuah perusahaan mengelola sumber daya yang ada, semakin besar pula kemungkinan perusahaan memperoleh laba.

Kinerja perusahaan dikatakan berjalan baik hanya dengan melihat perbandingan pencapaian hasil dan penetapan target pada periode pengukuran dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sistem Penilaian Tingkat Kinerja diterapkan dengan 3 (tiga) tahap, yakni penetapan Target Kinerja, pelaporan Realisasi Indikator Kinerja dan Endorsement Penilaian Tingkat Kinerja Perusahaan. Pencapaian kinerja ini perlu diuji dengan perspektif produktivitas, untuk mengetahui posisi perusahaan dari waktu ke waktu.

Jadi semakin tinggi perbandingan antara output dan input, maka semakin tinggi juga produk yang akan dihasilkan.Cpodg50VMAImNMp