Program Studi S1 Perpajakan Raih Akreditasi B dengan Nilai 333
Terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2014, Program Studi S1 Perpajakan FIAUB secara resmi memperoleh Akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Program Studi ini meraih akreditasi B dengan nilai 333setelah melalui proses reakreditasi yang berlangsung selama 2 hingga 3 Juli 2014 lalu akhirnya resmi memperoleh akreditasi B. Saat itu tim asesor BAN-PT terdiri dari 2 orang yaitu Prof. Dr. I Wayan Suartana, SE, M.Si, Ak (Universitas Udayana) dan Dr. Efrizal Syofyan, SE, M.Si, Ak (Universitas Negeri Padang).
Hal ini sesuai dengan isi Surat Keputusan BAN-PT No: 280/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana. SK ini ditandatangani oleh Ketua BAN-PT, Mansyur Ramly, yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Agustus 2014 silam. Akreditasi dari BAN-PT akan melekat pada Prodi S1 Perpajakan UB selama lima tahun terhitung sejak dikeluarkannya Surat Keputusan BAN-PT.