RENSTRA LKP3

Rencana Strategis ini mencakup secara umum bidang kegiatan yang dikerjakan oleh LKP3. Secara periodik Renstra disusun dengan lebih strategis setiap tahunnya dengan mengedepankan pengauatn pencapaian Visi dan Misi LKP3.

Kajian dan PenelitianSebagai media partner pemerintah daerah maupun pusat dalam mengkaji dan meneliti masalah-masalah kebijakan dan pembangunan dengan didukung oleh tenaga profesional, metode yang mutakhir, dan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah. Pendidikan dan PelatihanMemberikan pendidikan, pelatihan dan bimbingan teknis kepada aparatur pemerintah daerah sesuai topik-topik pembangunan, perkembangan regulasi, metode penelitian, pengembangan ekonomi lokal, perencanaan pembangunan dan penganggaran sektor publik.
Workshop dan Seminar Menjaring isu-isu pembangunan, mensosialisasikan perkembangan regulasi, sistem keuangan dan mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pembangunan. Konsultasi dan Pendampingan Menyediakan tenaga ahli dan tenaga pendampingan, bimbingan teknis, terkait pemberdayaan masyarakat dan manajemen kinerja kelembagaan serta restrukturisasi organisasi publik.

Ruang Lingkup

Kajian dan Penelitian

  • Membantu  daerah  dalam  pembangunan  ekonomi  dan  pengembangan  wilayah, pemanfaatan  perangkat  penataan  ruang,  pengembangan  sumber  pendapatan daerah dan pembinaan kewirausahaan setempat.
  • Membantu kajian monitoring dan evaluasi pembangunan  daerah  agar implementasi kebijakan agar lebih terarah, terjaga dan tepat sasaran.
  • Membantu daerah dalam kajian eksplorasi kebijakan inovatif dalam menghadapi perkembangan dan tantangaan serta perubahan jaman.
  • Membantu  daerah  dalam  kajian  menyusun  sistem  profiling  potensi  SDA  dan infrastruktur  yang  baik  bagi  pemerintahan  daerah  dan  swasta  sehingga diharapkan  mampu  memberikan  referensi  yang  valid  dalam  melakukan intervensi dan investasi pembangunan daerah.
  • Membantu daerah dalam kajian menyusun manajemen aset pemerintah daerah (management asset property) dan pengelolaannya.
  • Membantu daerah dalam menyusun mekanisme kerja pemerintah dengan pihak swasta (public private partnership) untuk terciptanya percepatan pembangunan di daerah demi kesejahteraan masyarakat.
  • Mendesain sistem inovasi daerah.

 

Pendidikan dan Pelatihan

  • Menyediakan  pendidikan  dan  pelatihan  perencanaan  dan  penganggaran pembangunan  daerah  meliputi  perumusan  dokumen  perencanaan  dan penganggaran,  seperti:  RPJPD,  RPJMD,  Renstra  SKPD,  RKPD,  Renja  SKPD  dan APBD.
  • Menyediakan  pendidikan  dan  pelatihan  keuangan  daerah  meliputi  sistem pengelolaan  keuangan  daerah  dan  pentatausahaannya  serta  akuntansi  dan pelaporan.
  • Menyediakan pendidikan dan pelatihan Pengembangan Ekonomi  Lokal  (PEL) melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  • Menyediakan  pendidikan  dan  pelatihan  dalam  bidang  penggadan  barang  dan jasa pemerintah bagi para panitia lelang atau pimpinan proyek.
  • Menyediakan  pendidikan  dan  pelatihan  peningkatan  kapasitas  bagi  anggota DPRD  agar  terwujud  keseimbangan  dan  keharmonisan  kerja  yang  baik  dengan pemerintah daerah dalam merancang suatu peraturan daerah.

Workshop dan Seminar

  • Sosialisasi perubahan dan perkembangan regulasi pemerintah.
  • Menjaring aspirasi masyarakat melalui forum komunikasi dan diskusi.
  • Mengenalkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
  • Memfasilitasi konsultasi dan konsolidasi publik terhadap penyelesaian masalah sosial.

Konsultasi dan Pendampingan

  • Menyediakan  bimbingan  teknis  dan  pendampingan  manajemen  pemerintahan daerah  yang  meliputi  manajemen  kinerja,  manajemen  perubahan  dan manajemen  strategi  dalam  mengembangkan  dan  memantapkan  kelembagaan.
  • Menyediakan  bimbingan  teknis  dan  pendampingan  perencanaan  dan penganggaran pembangunan daerah dalam perumusan Dokumen Perencanaan, seperti: RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra SKPD dan Renja SKPD.
  • Menyediakan  bimbingan  teknis  dan  pendampingan  bidang  keuangan  daerah dalam  sistem  pengelolaan  keuangan  daerah  (KUA  PPAS,    RKA  SKPD,  DPA  SKPD dan ABPD) dan pentatausahaannya serta akuntansi dan pelaporan.
  • Menyediakan  bimbingan  teknis  dan  pendampingan  dalam  penyusunan arsitektur program dan anggaran.
  • Fasilitator penyaluran teknologi tepat guna dalam rangka mengembangan Community Development dan Community Empowerment.

 

PROGRAM KERJA KEGIATAN KEMAHASISWAAN 

   No                      Program

Anggaran

2.1 Program Rutin
2.1.1 Inventaris dan Perpustakaan Rp       3,850,000
2.1.2 Bedah Buku dan Diskusi Rutin Rp       1,500,000
2.2 Program Isidental
2.2.1 Penyusunan Modul Pratikum Rp     10,150,000
2.2.2 Pendampingan Musrenbang Rp       8,500,000
2.2.3 Penelitian Menggunakan Metode Analisis Perencanaan Rp       3,000,000
2.2.4 Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT)
2.2.4.1 DIKLAT RENSTRA & RPJMD Rp       5,000,000
2.2.4.3 DIKLAT GIS Rp       5,000,000
2.2.5 Workshop
2.2.5.1 Workshop GIS Rp       8,000,000
2.2.5.2 Workshop RENSTRA & RPJMD Rp       8,000,000
2.2.6 Pemberdayaan Masyarakat dan Manajemen Bencana Rp     10,000,000
2.2.7 Pengembangan Kapasitas SDM LKP3 Rp       7,500,000
2.2.8 Pengadaan Aplikasi Analisis Perencanaan Rp       4,500,000
TOTAL

Rp     75,000,000