3 in 1 Tax Study Program
Enhancing Cooperative Tax Compliance
Selasa, 12 September 2023 – Hari kedua pelaksanaan 3 In 1 Program Studi Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya.dilaksanakan pada tanggal 12 September 2023 yang dilaksanakan menjadi 2 sesi. Sesi pertama dilakukan mulai 12.43 – 13.17 WIB. Sesi kedua dilakukan mulai pukul 15.22 – 16.01 WIB. Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 200 mahasiswa program studi perpajakan yang bergabung melalui zoom dan 30 peserta lainnya mengikuti melalui YouTube.
Sesi pertama dimulai dengan topik “Optimizing Cooperative Tax Compliance: Technology and Digital Solutions” dengan pemateri Assoc. Prof. Dr. Natrah binti Saad dari Universiti Utara Malaysia dan Bapak Fannany Priambodo Mukti dari Direktorat Jenderal Pajak. Acara hari ini dilakukan secara panel dan dimoderatori oleh ibu Astri Warih Anjarwi, SE.,MSA,Ak. dosen Program Studi S1 Perpajakan.
Pada sesi 1 ini, Prof. Natrah menjelaskan mengenai definisi Cooperative Tax Compliance (CTC), efektivitas pencatatan dan pelaporan sangat penting untuk kepatuhan pajak, sampai sistem pengisian online (e-Filing). Kemudian Bapak Fannany Priambodo menjelaskan tentang transformasi digital, dimulai dari mengapa otoritas pajak harus bertransformasi, perjalanan menuju Tax 3.0, hingga pengenalan tentang profesi Taxology.
Sesi kedua difasilitasi oleh Prof. dr. mr. Lisette Van der Hel-van Dijk RA dari Nyenrode Business University dan Assoc. Prof. Dr. Natrah binti Saad, dengan topik “Various Applications of Theory in Tax Compliance Research”. Topik ini diangkat untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa yang menempuh mata kuliah metode penelitian dan mahasiswa yang menempuh program skripsi. Sesi dua kali ini dilakukan secara panel dan dimoderatori oleh ibu Rosalita Rachma Agusti, SE.,MSA. Ak. dosen Program Studi S1 Perpajakan.
Melalui sesi kedua ini, Prof. Lisette memaparkan penelitiannya tentang dampak kepatuhan pajak kooperatif pada bisnis berskala besar. Di sisi lain Assoc. Prof. Dr. Natrah binti Saad memaparkan bahwa penelitian tax compliance bisa dilihat dari dua perspektif, perspektif ekonomi dan perspektif psikologi. Selain itu beliau juga memaparkan berbagai macam teori yang dapat digunakan dalam melakukan penelitian dengan tema tax compliance. Beberapa teori tersebut adalah Deterrent theory, fiscal exchange theory, Equity theory, Distributive justice theory, dll.
Hari kedua pelaksanaan program “3 In 1” memberikan mahasiswa pemahaman mendalam tentang bagaimana teknologi mempengaruhi kepatuhan pajak dan berbagai macam teori yang dapat diaplikasikan dalam riset perpajakan. Semoga pengalaman dan ilmu yang diperoleh dari para narasumber dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan dan peluang di dunia perpajakan modern.