Day 1 – 3in1 Program Studi S1 Perpajakan

Bagikan Ke:

3 in 1 Tax Study Program

Enhancing Cooperative Tax Compliance

Senin,  11 September 2023, hari pertama penyelenggaraan kegiatan  3 in 1 Program Studi S1 Perpajakan, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya.  Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu administrasi, Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA, Ph.D dan Kepala Departemen Administrasi Bisnis, Nur Imamah, SAB, MAB. Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 200 mahasiswa program studi perpajakan yang bergabung melalui zoom dan 30 peserta lainnya mengikuti melalui YouTube. Kegiatan 3 in 1 pada hari pertama dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dilakukan mulai 09.20 – 10.22 WIB dan sesi kedua dilakukan mulai pukul 15.22 – 16.01 WIB. 

 

Sesi pertama mengangkat topik tentang “Understanding and Challenging Cooperative Tax Compliance” dengan pemateri Associate Prof. Dr. Natrah binti Saad dari Universiti Utara Malaysia. Acara hari ini dilakukan secara panel dan dimoderatori oleh Latifah Hanum, SE, MSA, Ak, dosen Program studi Perpajakan. Pada sesi 1 ini Assoc. Prof. Dr. Natrah binti Saad menjelaskan tentang dasar-dasar Cooperative Tax Compliance (CTC), evolusi tax compliance serta bentuk implementasi CTC di Malaysia. 

 

Kemudian dilanjutkan pada sesi kedua dengan topic “Enhancing Current and Future Cooperative Tax Compliance Strategies” dengan pemateri Prof. dr. mr. Lisette Van der Hel-van Dijk RA dan dan Lury Sofyan, SE, MA, Ph.D. Prof. Lisette adalah dosen di Nyenrode Business University dan juga sebagai tax advisor Belanda. Sedangkan bapak  Lury Sofyan, SE, MA, Ph.D berasal dari Direktorat Jenderal Pajak. Pada sesi kedua ini materi disampaikan secara panel. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan pandangan dan perspektif yang berbeda dari pemateri, dan dimoderatori oleh ibu Priandhita Sukowidyanti Asmoro, SE., MSA, Ak,  dosen Program studi Perpajakan.

 

Pada sesi ini Prof. dr. mr. Lisette Van der Hel-van Dijk RA menjelaskan tentang definisi pengawasan wajib pajak, perilaku wajib pajak, Perluasan pengawasan wajib pajak, serta pelaksanaan CTC di Belanda dengan menggunakan horizontal monitoring. Sedangkan pak Lury Sofyan, SE, MA, Ph.D  menjelaskan tentang kerangka pengendalian pajak, isu fundamental dalam sistem self assessment, hingga adaptasi Good Corporate Governance (GCG).

 

Pelaksanaan kegiatan 3 in 1 pada hari pertama ini telah membuka cakrawala baru bagi mahasiswa perpajakan  mengenai pentingnya CTC. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan 3 in 1 pada hari pertama. Para peserta sangat aktif dalam diskusi sesi tanya jawab yang berlangsung selama 45 menit. Melalui paparan dari para narasumber yang kompeten, peserta mendapatkan informasi dan inspirasi untuk menerapkan strategi pajak yang lebih efektif di masa depan. Selain itu peserta juga  mendapatkan pengetahuan tentang penerapan CTC di berbagai negara.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Dapatkan informasi terbaru dari Fakultas Ilmu Administrasi Univesitas Brawijaya

Lewati ke konten