BEM FIA
BEM FIA merupakan lembaga tinggi eksekutif dalam kehidupan kemahasiswaan di tingkat fakultas. Ketua Umum disebut Presiden dan dipilih oleh mahasiswa fakultas melalui Pemilwa (Pemilihan Umum Mahasiswa) Fakultas. Bertugas melaksanakan GBHKO yang telah ditetapkan oleh MUMF sebagai haluan kerja organisasi selama 1 (satu) tahun.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BEM FIA bertanggung jawab kepada Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) & Lembaga Otonomi Fakultas (LOF) Fakultas Ilmu Administrasi.
BEM FIA UB tediri dari 3 Biro dan 6 Kementerian :
1. PJMO
2. Sekretaris Kabinet
3. Bendahara Kabinet
4. Kementerian Pemberdayaan Mahasiswa
5. Kementerian Sosial Masyarakat
6. Kementerian Advokesma
7. Kementerian Puskominfo
8. Kementerian Kajian Stratetgis
9. Kementerian Agama