Ditulis pada tanggal 1 September 2021, oleh rosalitarachma, pada kategori Berita

Melalui PMK No. 103 Tahun 2021, Pemerintah memperpanjang pembebasan pengenaan PPN terhadap penyerahan rumah tapak atau unit rumah susun lainnya hingga Desember 2021 loh! Yuk simak kelanjutannya dalam infografis berikut ini!

#taxcenterfiaub
#pmk103
#rumahtapak
#pembebasanppn