Ditulis pada 11 March 2022 , oleh SSM FIA UB

 

STRUKTUR KEPENGURUSAN

 SANGGAR SENI MAHASISWA 2022

Salam Budaya!

Yuk kita kenalan dengan pengurus SSM 2022!

STRUKTUR ORGANISASI SANGGAR SENI MAHASISWA (SSM) FIA UB PERIODE 2022

KETUA UMUM: Wisnu Aji Zaka Pratama

Ketua Umum adalah jabatan tertinggi pada Lembaga Otonomi Fakultas (LOF) Sanggar Seni Mahasiswa (SSM) yang mengkoordinasikan, mengorganisasikan, dan mengawasi seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerja, serta bertanggung jawab atas terwujudnya visi dan misi lembaga serta seluruh kegiatan maupun aktivitas Sanggar Seni Mahasiswa.

WAKIL KETUA UMUM: Drupadewi Ikayani

Wakil Ketua Umum berfungsi sebagai pendamping Ketua Umum dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, serta membantu proses pengawasan program kerja tahunan SSM baik dalam bentuk pengkaryaan, perlombaan maupun kegiatan lainnya.

SEKRETARIS UMUM

Sekretaris Umum bertugas mengurus segala hal yang berkaitan dengan administrasi lembaga, baik dari segi internal maupun eksternal. Sekretaris Umum terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Sekretaris Umum I: Rahafa Niswarah
    • Bertugas mengajukan proposal kegiatan program kerja SSM setiap bulannya kepada pihak Dekanat.
    • Mengarsipkan berkas – berkas dan data SSM.
    • Bertanggungjawab atas proses rekapitulasi dan notulensi kepengurusan selama 1 periode.
    • Melaporkan Laporan Pertanggungjawaban kepada pihak Dekanat.
  2. Sekretaris Umum II: Nazha Amalia Nabila
    • Bertugas mengajukan proposal latihan rutin SSM setiap bulannya kepada pihak Dekanat.
    • Merekapitulasi surat masuk maupun surat keluar.
    • Melaporkan Laporan Pertanggungjawaban kepada pihak Dekanat.

BENDAHARA UMUM

Bendahara Umum bertugas sebagai pengelola dan pengawas segala hal yang berkaitan dengan keuangan Sanggar Seni Mahasiswa serta bertanggungjawab terhadap laporan keuangan, Bendahara Umum terbagi menjadi dua, yaitu

  1. Bendahara Umum I: Rosa Inda Agustin 
    • Melakukan Rancangan Anggaran Dana kesekretariatan proposal program kerja Sanggar Seni Mahasiswa selama satu periode kepengurusan.
    • Mengatur dan mengawasi pemasukan maupun pengeluaran dana Sanggar Seni Mahasiswa.
    • Mengawasi jalannya kas yang berlaku di setiap Departemen pada kepengurusan Sanggar Seni Mahasiswa.
    • Mempertanggungjawabkan segala penggunaan dana anggaran dari pihak Dekanat.
  2. Bendahara Umum II: Rivka Abdi Purwoko
    • Menyusun anggaran dana proposal latihan rutin Sanggar Seni Mahasiswa.
    • Mempertanggungjawabkan penggunaan dana anggaran dari pihak Dekanat dalam kegiatan latihan rutin

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (PSDM)

Berperan untuk mengatur, membina, serta merekatkan hubungan kekeluargaan antar pengurus, alumni dan anggota serta bertanggung jawab atas keaktifan pengurus Sanggar Seni Mahasiswa. Bidang PSDM sendiri memiliki kepala bidang dan dibagi menjadi dua departemen dengan rincian sebagai berikut:

Kepala Bidang PSDM: Widia Sabilla

  1. Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA)

Berperan sebagai human resources yang berhubungan dengan anggota dan pengurus SSM. Selain itu, PSDA juga dituntut agar mampu mempererat kekeluargaan sesama anggota SSM dengan berbagai program, baik dalam bentuk supporting, motivating, maupun bounding.

  • Kepala Departemen PSDA (Pengembangan Sumber Daya Anggota): Devi Novalia
  • Staff PSDA: Haykal Ariel Sahriansyah, Fina Hanaus Saniyah
  1. Manajemen Kreativitas Anggota (MKA)

Berperan sebagai manager marketing resources yang berhubungan dengan job, lomba, dan MoU dengan pihak eksternal. Selain itu, MKA juga bertugas untuk meningkatkan dan mewadahi kreativitas anggota SSM melalui berbagai event.

  • Kepala Departemen MKA (Manajemen Kreativitas Anggota): Dewi Magfiroh
  • Staff MKA: Faniza Lailatul Masfiroh, Erisa Nanda Berliana

INVENTARIS

Bertanggung jawab atas perawatan, pendataan, pengadaan, dan pengelolaan barang-barang milik SSM dan mengawasi penggunaanya.baik yang digunakan oleh pihak internal maupun eksternal.

Kepala Bidang Inventaris: Rudiyanto

  • Staff Inventaris: Muhammad Zidny Ahsan, Ricky Januar Rivaldi, Achmad Chariz Jawahir, Dyah Ayu Rahajeng Saski Kirana

HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)

Humas merupakan divisi yang bertugas sebagai jembatan penghubung antara SSM dengan pihak internal maupun eksternal. Humas melalui program kerjanya bertanggung jawab terhadap personal branding dan citra SSM kepada masyarakat luas. Melalui penjelasan di atas, maka Bidang Humas memiliki kepala bidang dan dibagi menjadi dua departemen dengan rincian sebagai berikut:

Kepala Bidang Humas: Andhika Putra Mahesya

  1. Content Creator (CC)

Bertanggung jawab atas segala bentuk dokumentasi, publikasi, serta pengelolaan konten-konten yang berkaitan dengan seluruh program kerja, kegiatan, dan aktivitas Sanggar Seni Mahasiswa.

  • Kepala Departemen Content Creator: Devita Octa Viani
  • Staff Content Creator: Rezha Yasnia Sansa Bella, Rizqika Choirun Nasikhah
  1. Public Relation (PR)

Bertugas sebagai penghubung antara SSM dengan pihak manapun, baik internal maupun eksternal dengan memenuhi berbagai undangan (event attendance), menjalin media partner, serta bertanggung jawab atas segala aktivitas dan pengelolaan laman media sosial resmi SSM.

  • Kepala Departemen Public Relation: Brillianti Della Permatasari
  • Staff Public Relation: Irfan Sabikur Rahmat, Wisnu Danuarta Putratiarso

BIDANG SENI

Kepala Bidang Seni: Ryan Budi Wijaya

Kepala Bidang Seni bertanggung jawab dalam proses pengorganisasian, pengkoordinasian, serta pengawasan segala hal yang berkaitan dengan bidang seni yang dinaungi, termasuk di dalamnya mengawal segala proses pelaksanaan program kerja setiap departemen seni dan proses pengkaryaan. Kepala Bidang Seni juga bertugas sebagai penghubung antara departemen seni dengan bidang/departemen lain untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan maupun program kerja masing-masing departemen seni selama satu periode kepengurusan.

Bidang Seni terdiri dari lima departemen seni, yaitu:

  1. Departemen Karawitan

Bertugas dan bertanggung jawab dalam hal pengaturan, pengelolaan, serta pengawasan minat dan bakat mahasiswa FIA di bidang seni karawitan baik dalam kegiatan latihan rutin, partisipasi dalam kegiatan dan perlombaan, serta memenuhi permintaan job karawitan di berbagai acara.

  • Kepala Departemen Karawitan: Nike Aprillia Putri
  • Staff Departemen Karawitan: Choirul Faizhal Rizqi Zidane, Nanda Aulia Budi Pramesti
  1. Departemen Tari Tradisional

Bertugas dan bertanggung jawab dalam hal pengaturan, pengelolaan, serta pengawasan minat dan bakat mahasiswa FIA di bidang seni tari tradisional baik dalam program kerja, kegiatan latihan rutin, partisipasi dalam kegiatan dan perlombaan, serta memenuhi permintaan job tari tradisional di berbagai acara.

  • Kepala Departemen Tari Tradisional: Adelia Dwi Fitriana
  • Staff Departemen Tari Tradisional: Bella Pratiwi, Melly Putri Hardianti
  1. Departemen Seni Rupa

Bertugas dan bertanggung jawab dalam hal pengaturan, pengelolaan, serta pengawasan minat dan bakat mahasiswa FIA di bidang seni rupa baik dalam program kerja, kegiatan latihan rutin, partisipasi dalam kegiatan dan perlombaan, serta memenuhi permintaan job seni rupa di berbagai acara.

  • Kepala Departemen Seni Rupa: Yolanda Kristanty Malau
  • Staff Departemen Seni Rupa: Shinta Maharani Suci, Jihan Aulia
  1. Departemen Modern Dance

Bertugas dan bertanggung jawab dalam hal pengaturan, pengelolaan, serta pengawasan minat dan bakat mahasiswa FIA di bidang seni modern dance baik dalam program kerja, kegiatan latihan rutin, partisipasi dalam kegiatan dan perlombaan, serta memenuhi permintaan job modern dance di berbagai acara.

  • Kepala Departemen Modern Dance: Galuh Triwahyu Ramadhani
  • Staff Departemen Modern Dance: Nurul Maulidah, Gabrielle Flora Eden
  1. Departemen Teater

Bertugas dan bertanggung jawab dalam hal pengaturan, pengelolaan, serta pengawasan minat dan bakat mahasiswa FIA di bidang seni teater baik dalam program kerja, kegiatan latihan rutin, partisipasi dalam kegiatan dan perlombaan, serta memenuhi permintaan job teater di berbagai acara.

  • Kepala Departemen Teater: Catur Dini Prihastuti
  • Staff Departemen Teater: Annisa Widya Sukma Roziqin, Rizka Putri Usfa