MEKANISME AKADEMIK TERKAIT TUGAS AKHIR DI LINGKUNGAN PRODI MAP FIA UB (BERLAKU KHUSUS SAAT PANDEMI COVID-19)

PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN PROPOSAL TESIS

  1. Status akademik mahasiswa AKTIF
  2. Mahasiswa mengisi form yang disediakan oleh Prodi dan mengunggah persetujuan Dosen Pembimbing berupa photo tulisan tangan (catatan) dosen yang menyatakan kesediaan/bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, dan draf proposal tesis dalam versi word. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut dengan email student UB (@students.ub.ac.id).

Link: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSetBVvION0s2Q4iyI6n-RF8OyJ49M2Tb_U8QzYkOyLGbhtYqQ/viewform

  1. Staf Akademik melakukan validasi status akademik mahasiswa dan kelengkapan persyaratan.
  2. Prodi menunjuk Dosen Penguji yang dianggap sesuai dengan topik yang diajukan mahasiswa.
  3. Staf Akademik mengumumkan penunjukan Dosen Penguji di web Prodi.
  4. Mahasiswa menghubungi dosen yang ditunjuk untuk meminta kesediaan untuk menguji. Kesediaan dapat berupa photo tulisan tangan (catatan) dosen yang menyatakan kesediaan/bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
  5. Mahasiswa mengunggah bukti kesediaan dari dosen penguji melalui form yang disediakan, termasuk waktu pelaksanaan ujian proposal. Mengirim draf tesis dalam versi word (di email ke mpa.fia@ub.ac.id )Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut menggunakan email student UB (@students.ub.ac.id).

Link : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScYhEH5oxzZuG9J977eYzLlxgOXfArPFKI9vafKp-PssrEXtQ/viewform?usp=sf_link

  1. Staf Akademik mendistribusikan draf proposal tesis secara online beserta berita acara ujian kepada majelis penguji => lewat email
  2. Pelaksaan ujian proposal dapat dilakukan secara (1) daring baik melalui aplikasi zoom meeting, google meet, jitsi dan aplikasi sejenis dengan waktu yang disepakati bersama oleh mahasiswa dan majelis penguji, atau (2) desk review.

Pilihan mekanisme daring atau  desk review didasarkan atas kesepakatan antar komisi penguji yang kemudian dikomunikasikan kepada Prodi oleh ketua komisi penguji.

  • Berita acara ujian proposal (versi pdf atau jpeg) diserahkan kembali kepada staf akademik oleh komisi penguji secara online (melalui email dan/atau whatsapp) dalam jangka waktu:

1  x24 jam (hari kerja) setelah pelaksanaan ujian proposal untuk ujian yang dilakukan secara daring

3 x 24 jam (hari kerja) setelah naskah diterima oleh majelis penguji untuk ujian yang dilakukan secara desk review

 

PROSEDUR PENGAJUAN SEMINAR HASIL TESIS

  1. Status akademik mahasiswa AKTIF
  2. Mahasiswa mengisi form yang disediakan oleh Prodi dan mengunggah hasil revisi proposal, draf publikasi ilmiah yang telah mendapat persetujuan Dosen Pembimbing yang dibuktikan dengan photo tulisan tangan (catatan) dosen/ bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, dan draf tesis dalam versi word (di email ke mpa.fia@ub.ac.id ), Mahasiswa mengunggah bukti kesediaan dari dosen melalui form yang disediakan, termasuk waktu pelaksanaan seminar hasil. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut dengan email student UB (@students.ub.ac.id).

Link : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeFeriwGmBlLoLsCZeO5FywNTMa7AXa1jNJHSdPQRPcFQKp_Q/viewform?usp=sf_link

 

  1. Staf Akademik mendistribusikan draf tesis secara online beserta berita acara ujian kepada majelis pembimbing
  2. Pelaksaan seminar hasil dilakukan secara daring baik melalui aplikasi zoom meeting, google meet, jitsi dan aplikasi sejenis dengan melibatkan setidaknya 5 (lima) mahasiswa yang dihubungi oleh mahasiswa yang bersangkutan sebagai peserta dengan waktu yang disepakati bersama oleh dosen pembimbing.

Note: Mahasiswa yang menjadi peserta seminar hasil TIDAK PERLU menyerahkan dan mengisi kartu keikutsertaan seminar hasil.

  1. Berita acara seminar hasil (versi pdf atau jpeg) diserahkan kembali kepada staf akademik oleh dosen pembimbing secara online online (melalui email dan/atau whatsapp) maksimal 1×24 jam setelah pelaksanaan seminar hasil.

 

PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN AKHIR TESIS

  1. Status akademik mahasiswa AKTIF
  2. Mahasiswa mengisi form yang disediakan oleh Prodi dan mengunggah bukti bebas tanggungan keuangan, hasil deteksi plagiasi (pasca sarjana UB), Bukti sertifikat Toefl dan TPA, publikasi ilmiah (sekurang-kurangnya LoA), draf tesis (versi word) di email ke fia@ub.ac.id , bukti revisi seminar hasil penelitian. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut menggunakan email student UB (@students.ub.ac.id).
    Link : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdfjt1eftXzf66545YGsi2bgAS6Vqz04dlqywByVio_xIc7ww/viewform?usp=sf_link

 

Note: Kartu Mengikuti Seminar Hasil Mahasiswa, minimal 10 (sepuluh) kali kehadiran selama masa pandemi COVID 19 TIDAK BERLAKU

 

  1. Mahasiswa mengunggah bukti kesediaan dari majelis penguji melalui form yang disediakan, termasuk kesepakatan waktu pelaksanaan ujian akhir tesis dengan menyertakan serta bukti persetujuan dosen pembimbing untuk mengikuti ujian akhir tesis yang dibuktikan dengan photo tulisan tangan (catatan) dosen/ bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Mahasiswa disarankan untuk mengisi form tersebut menggunakan email student UB (@students.ub.ac.id).

Link:  https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdBzQg_ibXOD5_1dfHDw_fdnGAIeRvSg-q_I6gi6o5MSHKP4w/viewform?usp=sf_link

 

  1. Staf Akademik melakukan validasi terhadap dokumen yang diajukan.
  2. Staf Akademik mendistribusikan draf tesis secara online beserta berita acara ujian akhir tesis kepada majelis penguji
  3. Pelaksaan Ujian Akhir Tesis dapat dilakukan secara (1) daring baik melalui aplikasi zoom meeting, google meet, jitsi dan aplikasi sejenis dengan waktu yang disepakati bersama oleh mahasiswa dan majelis penguji, atau (2) desk review.

Pilihan mekanisme daring atau  desk review didasarkan atas kesepakatan antar komisi penguji yang kemudian dikomunikasikan kepada Prodi oleh ketua komisi penguji.

  1. Berita acara ujian akhir tesis (versi pdf atau jpeg) diserahkan kembali kepada staf akademik oleh komisi penguji secara online (melalui email dan/atau whatsapp) dalam jangka waktu:

(1)  1 x24 jam (hari kerja) setelah pelaksanaan ujian akhir tesis untuk ujian yang dilakukan secara daring

(2) 3 x 24 jam (hari kerja) setelah naskah diterima oleh majelis penguji untuk ujian yang dilakukan secara desk review.

PROSEDUR DETEKSI PLAGIASI TESIS

  1. Mahasiswa mengisi Form 1 dan Form 2 yang telah disediakan oleh Pengelola Pascasarjana UB pada link sebagai berikut:

https://ppsub.ub.ac.id/wp-content/uploads/Formulir%20Pengajuan%20Deteksi%20Plagiasi%20PPSUB.pdf

Note: persetujuan dosen pembimbing dapat menggunakan tanda tangan elektronik (scan) atau bukti berupa photo tulisan tangan (catatan) dosen yang menyatakan kesediaan/bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

  1. Form yang telah di isi dikirimkan kepada pengelola deteksi plagiasi pasca sarjana UB melalui Bapak Dedy melalui WA (+62 812-3378-9990) beserta dokumen tesis yang wajib dipecah per bab.
  2. Mekanisme pembayaran dan hal terkait lainnya dapat dikomunikasikan langsung kepada Bapak Dedy