Sistem Tata Pamong Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB berkaitan dengan penataan struktur dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan berdasarkan prinsip efisiensi, produktivitas, rentang kendali, pengawasan, dan tanggung jawab organisasi terhadap pemangku kepentingan. Tata pamong ini memenuhi prinsip-prinsip good university governanceyang menjamin terselenggaranya praktik-praktik manajemen yang baik, yang dapat mendorong pimpinan dan semua personalia di lembaga pendidikan tinggi, khususnya Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB, menjadi lebih profesional dalam mewujudkan organisasi yang sehat. Struktur organisasi Program Studi Ilmu Peprustakaan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 57 Tahun 2018

Perincian tugas dari masing-masing struktur organisasi Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB adalah :

Ketua Program StudiIlmuPerpustakaan FIA UB.

Rincian tugas dari Ketua Program studi ilmu perpustakaanFIA UB adalah:

  • Mengimplementasikan program kerja fakultas yang menjadi tanggung jawab unit Program StudiIlmuPerpustakaan FIA UB.
  • Menyusun, melaksanakan, dan memonitoring kegiatan proses belajar-mengajar (PMB) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  • Mengendalikan dan mendistribusikan beban tenaga pendidik dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar.
  • Menyusun laporan-laporan kegiatan bulanan, semesteran, dan tahunan.
  • Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan diselenggarakan Program studi ilmu perpustakaan FIA UB.
  • Membina dan mengembangkan dasar (basic practice) dan praktikum enterpreneurship mahasiswa sesuai dengan kajian di Program studi ilmu perpustakaan.
  • Mengkoordinasi pengembangan bahan-bahan pendukung proses belajar-mengajar.
  • Mengkoordinasikan dan mengembangkan kegiatan diseminasi hasilĀ­-hasil penelitian dan pengabdian dalam bentuk jurnal ilmiah, seminar ilmiah, dan lain-lain.

 

Sekertaris Program Studi

Rincian tugas dari Sekretaris Program studi ilmu perpustakaanFIA UB adalah:

  • Membantu pelaksanaan tugas-tugas Ketua Program studi ilmu perpustakaanFIA UB dalam bidang administrasi dan pengelolaan data Program studi ilmu perpustakaan.
  • Mewakili Ketua Program studi ilmu perpustakaanFIA UB menjalankan tugas dan tanggung jawabnya bila Ketua Program studi ilmu perpustakaanFIA UB berhalangan.
  • Bersama dengan Ketua Program studi ilmu perpustakaanFIA UB bertanggung jawab kepada Dekan FIA UB.

 

Kepala Laboratorium

Fungsi dari Kepala Laboratorium Praktikum adalah perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, pengendalian, pengevaluasi, serta pelaporan program kerja untuk kegiatan praktikum bagi mahasiswa Program studi ilmu perpustakaan FIA UB. Rincian tugas dari Kepala Laboratorium Praktikum adalah:

  • Merencanakan program praktikum untuk peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi.
  • Menyusun standar baku prosedur pelaksanaan kegiatan praktikum.
  • Merancang anggaran biaya untuk setiap pelaksanaan program praktikum di lingkup unit laboratorium praktikum.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan program praktikum pada pihak yang terkait, baik pada dosen, mahasiswa, maupun di pihak-pihak eksternal organisasi.
  • Memfasilitasi sarana-prasarana pendukung pelaksanaan praktikum, baik dosen maupun mahasiswa.
  • Memelihara dan mengiventarisir ruang, sarana-prasarana dan alat pendukung dari kegiatan praktikum.
  • Memberikan informasi dan pengarahan mengenai pelaksanaan praktikum Perpustakaan dan Ilmu Informasi, baik dosen maupun mahasiswa.
  • Mengendalikan pelaksanaan praktikum, baik dosen maupun mahasiswa.
  • Mengevaluasi pelaksanaan praktikum, baik dosen maupun mahasiswa.
  • Menyusun laporan pelaksanaan praktikum, baik dosen maupun mahasiswa.

 

Sekretaris Laboratorium

Fungsi dari Sekretaris Unit Laboratorium Praktikum adalah membantu perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, pengendalian, pengevaluasi, serta pelaporan program kerja Kepala Unit Laboratorium Praktikum untuk kegiatan praktikum bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB. Rincian tugas dari Sekretaris Unit Laboratorium Praktikum adalah:

  • Membantu merencanakan program praktikum untuk peningkatan kompetensi mahasiswa di bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi.
  • Membantumenyusun standar baku prosedur pelaksanaan kegiatan praktikum.
  • Membantu merancang anggaran biaya untuk setiap pelaksanaan program praktikum di lingkup laboratorium praktikum.
  • Membantu mengkoordinasikan pelaksanaan program praktikum pada pihak yang terkait, baik pada dosen, mahasiswa, maupun di pihak-pihak eksternal organisasi.
  • Membantu memfasilitasi sarana-prasarana pendukung pelaksanaan, baik dosen maupun mahasiswa.
  • Membantu memelihara dan mengiventarisir ruang, sarana-prasarana dan alat pendukung dari kegiatan praktikum.
  • Membantu memberikan informasi dan pengarahan mengenai pelaksanaan praktikum, baik dosen maupun mahasiswa.
  • Membantu mengendalikan pelaksanaan praktikum, baik dosen maupun mahasiswa.
  • Membantu mengevaluasi pelaksanaan praktikum, baik dosen maupun mahasiswa.
  • Membantu menyusun laporan pelaksanaan praktikum, baik dosen maupun mahasiswa.

 

Unit Jaminan Mutu (UJM)

UJM berada di bawah Jurusan Administrasi Publik FIA UB, mempunyai peran di dalam penyelenggaraan penjaminan mutu (quality assurance) dalam penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB. Rincian tugas dari UJM adalah:

  • Menjamin mutu pelaksanaan proses belajar-mengajar,
  • Melakukan umpan balik dari dosen mengenai pelaksanaan proses belajar-mengajar,
  • Melakukan umpan balik dari mahasiswa mengenai pelaksanaan proses belajar-mengajar.
  • Melakukan umpan balik dari alumni mengenai kesesuaian kurikulum, dan
  • Melakukan umpan balik dari para pengguna tentang para alumni.