Ditulis pada tanggal 11 November 2016, oleh andhyka, pada kategori Kegiatan

MALANG, LPTP FIA UB –  Laboratorium Politik dan Tata Pemerintahan FIA UB Menggelar kegiatan Bina Desa dengan tema “Karang Taruna sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif”. Bertempat di Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.  Acara tersebut resmi dimulai pada tanggal 22 Mei 2016. Kegiatan Bina Desa tersebut dibuka secara simbolis oleh Kepala Desa Sumberagung, Siswantoro.

DSC_0020

Kepala Desa Sumberagung, Siswantoro sedang memberikan materi sambutan pembukaan Bina Desa

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberagung menekankan pada hubungan yang baik antara anggota dengan perangkat desa demi tercapainya tujuan yang sesuai dengan harapan desa. Pembukaan kegiatan Bina Desa disambut antusias oleh masyarakat setempat. Mereka antusias untuk bertanya ataupun menyampaikan pendapat dan aspirasi, terutama mengenai Badan Usah Milik Desa (BumDes) dan tentang kepemudaan di setiap dusun.

Setelah pembukaan Bina Desa terlaksana, anggota LPTP menggelar serangkaian kegiatan terhitung selama 4 (empat) bulan, mulai bulan Mei hingga Agustus 2016. Kegiatan tersebut diawali dengan re-strukturisasi karang taruna Desa Sumberagung. Kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan yang meliputi: survei ke berbagai dusun di Desa Sumberagung, membentuk kelompok karang taruna di setiap dusun dan penyusunaan rencana kerja yang diawali dengan penggalian potensi di setiap dusun tersebut.

DSC_0131

Suasana penyusunan rencana kerja oleh mahasiswa Bina Desa LPTP FIA UB dan Karang Taruna Dusun di salah satu rumah warga desa

Desa Sumberagung memiliki 6 (enam) dusun di antaranya Dusun Rejosari, Dusun Kebonsari, Dusun Sumbermulyo, Dusun Sumbergadung, Dusun Dermosari dan Dusun Bendorejo. Berdasarkan data yang diperoleh selama kegiatan bina desa, keenam dusun tersebut mempunyai karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Seperti pengolahan susu, pengolahan kopi bubuk, pengelolaan ikan (karambak apung),dan potensi pariwisata Waduk Selorejo.

Desa Sumberagung juga memiliki Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dengan nama Harapan Jaya yang diketuai oleh Bapak Slamet Riyadi. Terdapat 4 (empat) bidang usaha yang dikelola oleh BumDes, yaitu Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam), Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Wanita (Kopwan).

DSC_0285

Slamet Riyadi, Direktur BumDes Harapan Jaya Desa Sumberagung sedang Memberikan materi tentang Potensi Desa

Pada tanggal 6 Agustus 2016, LPTP FIA UB menggelar acara pelatihan pengolahan susu bersama ibu-ibu kelompok PKK Desa Sumberagung. Acara tersebut dipandu oleh Ibu Ninik, salah satu pelaku usaha pengolahan susu. Peserta pelatihan pengolahan susu mengikuti serangkaian acara dengan sangat antusias, karena pembawaan materi dari Ibu Ninik yang komunikatif dan mudah diterima. Para peserta dilatih untuk membuat berbagai macam produk olahan berbahan dasar susu sapi perah, seperti es krim dan pia yang berbahan dasar susu sapi perah.

DSC_0404

Antusiasme ibu-ibu PKK saat mengikuti Pelatihan Pengolahan Susu Sapi

Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat karang taruna dan ibu-ibu kelompok PKK untuk membuat produk olahan berbahan dasar susu yang lebih kreatif dan inovatif. Ide tersebut muncul karena selama ini hasil peternakan susu hanya dijual ke Koperasi Unit Desa (KUD) tanpa ada inovasi untuk mengolahnya. Padahal jika susu sapi perah tersebut dikelola melalui BumDes, akan mampu meningkatkan nilai jual dan menjadi salah satu produk unggulan khususnya di Desa Sumberagung.

Hingga akhirnya, LPTP FIA UB mengadakan acara penutupan rangkaian kegiatan Bina Desa, yang bertempat di Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, pada hari Minggu (21/8/2016). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua/Direktur BumDes, dan perwakilan setiap dusun di desa Sumberagung.

Dalam sambutannya, Siswantoro, selaku kepala desa berpendapat bahwa sampah merupakan masalah besar bagi lingkungan. Sampah dapat membawa dampak yang sangat buruk bagi kesehatan masyarakat apabila tidak segera diatasi. Maka dari itu, sampah perlu diolah atau didaur ulang dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat setempat.

Dalam sesi materi, Bapak Aulia Muhammad Doyo menyampaikan salah satu cara pengelolaan sampah yaitu melalui Asuransi Bank Sampah. Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Bank Sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi Bank Sampah serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank pada umumnya.

Aulia M. Doyo saat memberikan Materi tentang Ansuransi Sampah di Balai Desa Sumberagung, Ngantang, Kabupaten Malang

Aulia M. Doyo saat memberikan Materi tentang Ansuransi Bank Sampah di Balai Desa Sumberagung, Ngantang, Kabupaten Malang

Tujuan utama pendirian Bank Sampah adalah untuk membantu menangani pengelolaan dan pengolahan sampah di Indonesia. Sistem pengelolaan sampah di Bank Sampah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, bahwa dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya dengan cara pengurangan sampah, dan penanganan sampah, sistem pengelolaan sampah dengan menabung di Bank Sampah, menekankan juga pentingnya menggerakan masyarakat agar tahu dan mau berpartisipasi secara aktif dalam mengelola sampah rumah tangga.

Sampah adalah sesuatu yang kotor tapi sekarang sampah dijadikan modal untuk mengubahnya menjadi barang yang bernilai ekonomi tinggi. Terdapat klinik asuransi sampah untuk mengelola sampah. Maksud dari klinik asuransi adalah setiap orang dapat mengumpulkan sampah yang nantinya bernilai Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) setiap hari kemudian mereka akan mendapat fasilitas kesehatan, semacam asuransi yang dibayarkan melalui pengumpulan sampah. Contoh dari penerapan klinik asuransi sampah adalah di daerah Gadang, Kota Malang. Saat ini klinik asuransi sampah sudah berkembang menjadi 5 (lima) klinik yang berada di Kota Malang.