Mencari
Tutup kotak telusur ini.

Skema Pengajuan Skripsi

Sebagai bagian dari mata kuliah, mahasiswa program sarjana diwajibkan menyelesaikan tugas akhir berupa skripsi ataupun karya tulis ilmiah yang dibuat oleh mahasiswa. Skripsi merupakan karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa sesuai dengan aturan dan etika keilmuan, serta dibimbing oleh dosen yang ahli di bidangnya. Skripsi ini menjadi penanda kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, teknologi, seni, atau humaniora pada bidang keilmuan yang spesifik

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap mahasiswa, Fakultas Ilmu Administrasi telah memperkenalkan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Administrasi (SIFIA) yang berbasis digital. SIFIA adalah sebuah aplikasi yang telah dibangun untuk menyediakan pelayanan administratif akademik bagi mahasiswa. Aplikasi ini mencakup kegiatan seperti pendaftaran skripsi, magang, seminar proposal, ujian skripsi, dan yudisium. Pada aplikasi ini, mahasiswa dapat melakukan berbagai kegiatan administratif akademik secara online.

Berikut adalah petunjuk mengenai proses pengajuan skripsi yang dapat dilakukan melalui SIFIA.

Pengajuan Usul Topik, Outline dan Komisi Pembimbing :
1. Mahasiswa Login ke Sistem Alur Skripsi secara online pada laman (https://lnkd.in/gcNM8hYW) (SIFIA).
2. Mahasiswa masuk ke Menu Pendaftaran Judul Skripsi.
3. Mahasiswa mengunggah 2(dua) outline penelitian judul dengan format PDF.
4. Mahasiswa mengunggah Surat Keterangan Akademik (SKA) (bisa diunduh di website FIA pada menu download).
5. Mahasiswa mengunggah Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS )  yang menyebutkan memprogram Skripsi.
6. Pendaftaran akan di cek oleh Kasubbag Akademik.
7. Apabila Lolos Pengecekan Kasubbag Akademik, maka akan ditentukan Dosen Pembimbing oleh Ketua Program Studi (KPS).
8. Mahasiswa meminta persetujuan Dosen Pembimbing yang ditunjuk oleh KPS, dosen pembimbing akan menyetujui melalui tautan yang diberikan oleh SIFIA melalui email. (Form F3).
9. Apabila dosen pembimbing tidak setuju, maka mahasiswa wajib mengulang pendaftaran kembali dan mengganti judul (Tekan Tombol Batalkan di Tabel Pendaftaran). Persetujuan Dosen Pembimbing dapat diketahui dengan cara klik Form F4.
10. Dosen pembimbing yang telah setuju, akan dibuatkan Surat Tugas yang ditandatangani Dekan melalui sistem (Format F5).

Dengan adanya skema pengajuan skripsi ini, diharapkan mahasiswa dapat melalui proses pengajuan skripsi  lebih lancar. Informasi lebih rinci dapat dilihat pada Buku Pendoman Penulisan Tugas Akhir terbaru dan informasi lebih lanjut dapat dilihat pada akun Instagram prodiadbisofficial.