Mencari
Tutup kotak telusur ini.

Zona Integritas

6 Menu Pengungkit


P1 - Manajemen Perubahan

P2 - Penataan Tata Laksana

P3 - Penataan Sistem Manajemen SDM

P4 - Penguatan Akuntabilitas

P5 - Penguatan Pengawasan

P6 - Penguatan Kualitas Pelayanan

FIA UB sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) sudah mulai memaklumatkan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan lingkungan kerja dan birokrasi yang bersih dari tindak korupsi.

Zona Integritas adalah sebuah predikat yang diberikan kepada institusi pemerintah yang semua elemen di dalamnya mempunyai komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Proses membangun Zona Integritas (ZI) tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan langkah-langkah pembangunanya, yaitu membangun komitmen antara unsur pimpinan dan seluruh pegawai, baik dosen dan tenaga kependidikan terkait program-programnya.

 

Untuk itu, pentingnya keselarasan tujuan seluruh unsur di FIA UB dalam pewujudan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dokumen Zona Integritas

PENANGANAN, PENGADUAN, DAN
PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Galeri Zona Integritas FIA UB

Rencana Aksi :

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

P2 - Penataan Tata Laksana

Rencana Aksi :

 

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.