Ditulis pada tanggal 23 January 2017, oleh wempi, pada kategori Pengumuman

PENGUMUMAN

Nomor : 0318/UN10.A01/PP/2017

 

REGISTRASI MAHASISWA LAMA UNIVERSITAS BRAWIJAYA

SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2016/2017

PROGRAM DIPLOMA (VOKASI), SARJANA

PASCASARJANA DAN SPESIALIS 1

 

Diumumkan  kepada seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya untuk melakukan registrasi semester Genap tahun akademik 2016/2017 dengan ketentuan sebagai berikut :

I.    Registrasi Administrasi.

  1. Tempat dan Tanggal               
    • Tempat pembayaran :
      BANK MANDIRI, MANDIRI SYARIAH, BTN, BRI, BNI dan ATM BCA Seluruh Indonesia
    • Tanggal Pembayaran : 30 Januari s/d 10 Februari 2017
      – Hari /Waktu           :  Senin – Jum’at /  Pukul : 07.30 s/d 15.00 WIB.
  2.  Syarat-syarat :
    • Menunjukkan kartu tanda mahasiswa.
    • Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya tidak daftar ulang, harus mengajukan surat aktif kuliah kembali kepada Rektor yang disetujui oleh Fakultas (pembantu Dekan I).

    Catatan

    Ø  Daftar ulang diluar jadwal tidak dilayani.

    Ø  Tidak melayani transfer di luar Bank yang telah di tentukan

 

II. Registrasi Akademik.

Tanggal Registrasi                               : 30 Januari s/d 10 Februari 2017

  1. S-1 dan Program Vokasi            : Lihat Website http://www.ub.ac.id
  2. Program Pascasarjana & SpI      : Lihat pengumuman jadwal yang dikeluarkan oleh Fakultas/Program penyelenggara Pascasarjana

 

III.   Sanksi bila tidak melakukan Registrasi Administrasi :

  1. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Genap T.A.  2016/2017 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya  dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
  2. Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (membayar SPP) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada semester Genap T.A.  2016/2017 akan dikembalikan.
  3. Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik kepada Rektor,  selambat – lambatnya  tanggal 10 Maret 2017 diterima Bagian Umum / Tata Usaha Rektorat UB Lantai 1.
  4. Mahasiswa Universitas Brawijaya  yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester  kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan putus kuliah (drop out).

IV.    Lain – lain :

  1. Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah  tanggal 10 Maret 2017 jika disetujui,  tetap diwajibkan membayar SPP.
  2. Pembayaran SPP hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  3. Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
  4. Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, harus mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan prosedur yang telah ditetapkan
  5. Pelaksanaan registrasi akademik ( pengisian KRS ) diatur oleh Fakultas/Program    masing-masing.
  6. Tidak ada perpanjanga masa registrasi.
  7. Setelah batas akhir semester Ganjil 2016/2017 sampai dengan awal kuliah semester Genap 2016/2017 (tgl. 03 Februari 2017 s/d 17 Februari 2017) tidak diperkenankan ada kegiatan akademik.
  8. Kuliah Semester Genap 20 Februari – 10 Juni 2017.
  9. Crisis Center Daftar Ulang Semester Genap T.A. 2016/2017 di Gedung Widyaloka.

 

Dikeluarkan di             : M a l a n g
Pada tanggal               : 16 Jan 2017

An. Rektor
Wakil Rektor I,

Prof. Dr. Ir. Kusmartono.
NIP. 19590406 198503 1 005