- Menindaklanjuti pengumuman dari Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM), berikut ini disampaikan jadwal untuk Registrasi Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 sebagai berikut:
- Angkatan 2008 – 2010: 2 – 6 Pebruari 2015
- Angkatan 2011: 5 – 6 Pebruari 2015
- Angkatan 2012: 4 – 6 Pebruari 2015
- Angkatan 2013: 3 – 6 Pebruari 2015
- Angkatan 2014: 2 – 6 Pebruari 2015
- Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, harus mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan prosedur yang telah ditetapkan.
- Pembayaran SPP hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang hanya menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Sesuai dengan Buku Pedoman Pendidikan UB, mahasiswa Program Sarjana dikenakan SPP Progresif apabila melampaui masa studi empat tahun, besarnya SPP (100+15)% pada tahun kelima, (100+30)% pada tahun keenam dan (100+45)% pada tahun ketujuh.
- Crisis Center Registrasi Semester Genap 2014/2015 di Gedung Widyaloka tanggal 28 Januari 2015 s/d 6 Pebruari 2015 pada hari dan jam kerja. Antrian Crisis Center ditutup pukul 15.00WIB
- Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses SIAM, dapat menghubungi PPTI UB (dengan syarat sudah melunasi SPP).
- Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 6 Maret 2015, jika disetujui, tetap diwajibkan membayar SPP.
- Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan memprogram mata kuliah karena kelas bentrok dan kapasitas penuh, dapat dilayani di Crisis Center Fakultas:
- Jurusan Administrasi Publik (Prodi Ilmu Adm. Publik, Perencanaan Pembangunan, Ilmu Adm. Pemerintahan, Ilmu Perpustakaan): Ruang B5.1 dan B5.2 Gedung B FIA
- Khusus untuk mahasiswa kelas berbahasa Inggris (Kelas K) dan mahasiswa UB Kediri, pengisian KRS dilayani di Subbag Akademik.
- Jam pelayanan Crisis Center Fakultas 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 11.45 -13.00 WIB, khusus Jumat istirahat 10.45 -13.00 WIB), mahasiswa yang datang wajib mengambil nomor antrian dan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada petugas keamanan dan operator Akademik. Nomor antrian dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu untuk pelayanan di Jurusan Adm. Publik, Jurusan Adm. Bisnis dan Subbag Akademik.
- Tata cara pembayaran dapat dilihat disini.