Kurikulum Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB disusun sebagai susunan rencana dan pengaturan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum tersebut berisi hal-hal mengenai standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung dalam tercapainya sasaran, tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaian, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB, menggunakan

Kurikulum yang berbasis Kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) dimana kurikulum Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB disususun sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 2015 yang memuat standar nasional pendidikan tinggi. Kurikulum ini secara khusus dirancang sesuai dengan visi, misi dan tujuan Universitas, Fakultas, Jurusan, dan Program Studi yang selalu melihat pada perkembangan IPTEK. Penyusunan kurikulum yang telah dilakukan oleh Program Studi Ilmu Perpustakaan telah melalui banyak proses, salah satunya melibatkan sivitas akademik, pemangku kepentingan hingga asosiasi dalam proses perumusan dan penyusunannya.

Dalam perumusan kurikulum, Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB bersama-sama merumuskan capaian pembelajaran, standar kompentensi lulusan demi menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki wawasan dan mampu bersaing baik di dalam maupun luar negeri, beberapa asosiasi yang ikut dalam merumuskan kurikulum adalah asosiasi Program Studi yang terdiri dari Asosisasi pendidikan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (APTIPI), Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII), selain itu beberapa asisiasi pustakawan juga memberikan masukan dalam perumusan kurikulum, seperti Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI), Perhimpunan Pengelola Rekod Indonesia (P3RI), Asosiasi Perpustakaan Pendidikan Tinggi Islam (APPTIS), Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) dan Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI).

Kurikulum memuat standar kompetensi lulusan yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minat, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB dirancang sesuai relevansi dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam dunia kerja terutama dalam lingkup ilmu perpustakaan dan informasi. Kurikulum Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB memiliki learning outcome yang telah ditentukan bersama sebagai dasar penentuan capaian kompetensi yang diharapkan dari tiap mata kuliah selama masa studi.