PEDOMAN SIKAP DAN PERILAKU ORGANIZING COMMITTEE ( PENGURUS ) LABORATORIUM KEWIRAUSAHAAN DAN INOVASI (LKI)  DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA PENGGUNA LAYANAN

  1. Sikap dan Perilaku Organizing Committee

Setiap PENGURUS harus selalu berpegang teguh kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepercayaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing PENGURUS.

Setiap PENGURUS harus mematuhi peraturan yang berlaku di Fakultas Ilmu Administrasi

Setiap PENGURUS melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan Job Description PENGURUS Laboratorium Kewirausahaan dan Inovasi

Setiap PENGURUS harus menjunjung tinggi kejujuran, kebijaksanaan guna tercapainya visi dan misi Laboratorium Kewirausahaan dan Inovasi

Setiap PENGURUS  harus melakukan tanggung jawab dengan penuh keseriusan

Menyajikan informasi secara benar dan tidak berlebihan sesuai dengan fakta dan realita

Setiap PENGURUS harus melakukan pelayanan kepada mahasiswa FIA UB  sesuai dengan kebutuhan yang  berkaitan dengan Laboratorium Kewirausahaan dan Inovasi

 2. Kecermatan dan Keseksamaan Tanggung Jawab

 Dalam menjalankan tugasnya, setiap PENGURUS mempergunakan keahlian profesionalnya dengan cermat dan seksama.

PENGURUS wajib menjalankan tanggung jawab untuk mempertahankan tingkat kepercayaan publik terhadap kualitas jasa pelayanan yang diberikan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Yang dimaksud dengan kecermatan dan keseksamaan menyangkut segala sesuatu yang dikerjakan oleh PENGURUS LKI dalam melaksanakan kewajibannya maupun memberikan pelayanan serta pertanggungjawaban kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

PENGURUS dapat menjalankan setiap kewajiban dalam melakukan pelayanan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi sesuai dengan keterampilan yang telah dimiliki sebelumnya. Keterampilan yang dimiliki antara lain mampu mengolah data sesuai dengan metode penelitian yang ada, dan kemudian dapat dianalisis menjadi temuan menarik bidang Kewirausahaan dan Inovasi