PENGUMUMAN
Dengan ini disampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap TA 2022/2023, maka pendaftaran ujian susulan dilakukan paling lambat 2 (dua) hari setelah jadwal ujian dimaksud. Pengajuan Ujian Susulan dilakukan dengan mengisi form terlampir, dengan menyertakan surat permohonan yang disusun sendiri, dilampiri bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan ujian susulan dilakukan sesuai kesepakatan antara dosen dan mahasiswa.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Kasubbag Akademik