Pelaksanaan Konsultasi dengan Penasihat Akademik : 7 Agustus – 18 Agustus 2017
Pelaksanaan KRS Online (melalui- SIAM) : 14 Agustus – 18 Agustus 2017
PENGUMUMAN
Nomor : 5326/UN10.A01/PP/2017
REGISTRASI MAHASISWA LAMA UNIVERSITAS BRAWIJAYA
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2017/2018
PROGRAM DIPLOMA (VOKASI), SARJANA,
PASCASARJANA DAN SPESIALIS 1
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya untuk melakukan registrasi semester Ganjil tahun akademik 2017/2018 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Registrasi Administrasi.
- Tempat dan Tanggal
- Tempat pembayaran :
BANK MANDIRI, MANDIRI SYARIAH, BTN, BRI, BNI dan ATM BCA Seluruh Indonesia
- Tanggal Pembayaran : 07 Agustus s/d 18 Agustus 2017
– Hari /Waktu : Senin – Jum’at / Pukul : 07.30 s/d 15.00 WIB.
- Tempat pembayaran :
- Syarat-syarat :
- Menunjukkan kartu tanda mahasiswa.
- Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya tidak daftar ulang, harus mengajukan surat aktif kuliah kembali kepada Rektor yang disetujui oleh Fakultas (pembantu Dekan I).
Catatan :
Ø Daftar ulang diluar jadwal tidak dilayani.
Ø Tidak melayani transfer di luar Bank yang telah di tentukan
II. Registrasi Akademik.
Tanggal Registrasi : 07 Agustus s/d 18 Agustus 2017
- S-1 dan Program Vokasi : Lihat Website http://www.ub.ac.id
- Program Pascasarjana & SpI : Lihat pengumuman jadwal yang dikeluarkan oleh Fakultas/Program penyelenggara Pascasarjana
III. Sanksi bila tidak melakukan Registrasi Administrasi :
- Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Ganjil T.A. 2017/2018 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
- Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (membayar SPP) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada semester Ganjil T.A. 2017/2018 akan dikembalikan.
- Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik kepada Rektor, selambat – lambatnya tanggal 18 September 2017 diterima Bagian Umum / Tata Usaha Rektorat UB Lantai 1.
- Mahasiswa Universitas Brawijaya yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan putus kuliah (drop out).
IV. Lain – lain :
- Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 18 September 2017 jika disetujui, tetap diwajibkan membayar SPP.
- Pembayaran SPP hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, harus mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan prosedur yang telah ditetapkan
- Pelaksanaan registrasi akademik ( pengisian KRS ) diatur oleh Fakultas/Program masing-masing.
- Tidak ada perpanjanga masa registrasi.
- Batas akhir semester Genap 2016/2017 tanggal 18 Agustus 2017.
- Kuliah Semester Ganjil dimulai tanggal 28 Agustus 2017 – 15 Desember 2017.
- Crisis Center Daftar Ulang Semester Ganjil T.A. 2017/2018 di Gedung Widyaloka.
Dikeluarkan di : M a l a n g
Pada tanggal :21 Jun 2017
An. Rektor
Wakil Rektor I,
Prof. Dr. Ir. Kusmartono.
NIP. 19590406 198503 1 005